DKURIRONLINE.com MAKASAAR – Seorang oknum polisi di Polsek Pajukukang berinisial Bripka BA (42) dilaporkan lantaran kerpergok saat sedang melakukan hubungan intim (bersetubuh) dengan isteri orang lain berinisial JU, yang sering di sapa bu kantin polsek Jumat 24 Januari 2020.
Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri
Menurut sumber Newsulsel.com, sebelum perzinahan dikamar sebuah rumah di Desa Papanloe Kecamatan Pajukukang Kab. Bantaeng Sulawesi Selatan ini mengampaikan, lokasi kejadian tak jauh dari kantor Mapolsek Pajukukang.
“Terungkapnya, kasus perbuatan tak senonk yang tak pantas ini dilakukan oleh oknum pengayom dan pelindung Masyarakat, di butta toa ini sangat di sesali dan mencederai upaya pimpinan polri lakukan pencitraan agar polisi di sukai masyarakat,” ujar warga sekitar tempat kejadian, Rabu 29 Januari 2020.
lanjut Ia jelaskan bahwa sebelum kejadian mereka didapat langsung suami bu kantin sedang berhubungan badan, ketiganga begitu akrab, hampir tiap hari sebab, JU dan Suaminya Jualan di Kantin Polsek tempat tugas Bripka BA.
Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri saat membenarkan hal tersebut jika anak buahnya kepergok selingku dengan isteri orang lain dipergoki oleh suaminya saat dikonfirmasi pasca kejadiandan dan minta kasus ini tidak di besar besarkan.
“Soalnya JU sedang hamil, usia kandungannya sudah masuk 7 bulan. kejadiannha sudah di laporkan kepada Propam Polres Bantaeng, sebab nanti Ju stres dan bunuh diri”, ucap Wawan, berharap…(*).
Lp. Herman
Editor. Andi PW