Ini Wajah Kades Tersangka Korupsi DD Wiringtasi, Terancam 20 Tahun Penjara

NEWSSULSEL.online, PINRANG – Ini wajah Kepala Desa (Kades) Wanita Andi Dewiyanti yang telah ditetapkan sebagai tersangka Korupsi anggaran Dana Desa (DD) 2019 – 2020 Wiringtasi, Suppa, oleh pihak Kejari Pinrang, saat hendak dibawa ke Rutan. Dia pingsan dan ngaku sakit, Senin 24 Januari 2022.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agus Khairudin mengatakan, saat Andi Dewiyanti tiba penuhi panggilan Jaksa. Dia terlihat sehat dan baik-baik saja naik kelantai 2.

“Setelah ditetapkan tersangka Korupsi Anggaran DD dan Alokasi DD 2019-2020, Dewiyanti sudah tahan, saat mau bawa kerutan, Dia pingsan,” jelas Agus Khairuddin kepada awak media ini.

Kades Wanita di Wiringtasi itu sebut Agus, dijerat pasal 2 juncto pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No 20 Tahun 2021, diancam pidana hukuman penjara minimal  4 tahun, maksimal 20 tahun penjara.

Ada 15 kegiata dilakukan tersangka di tahun 2019 yang jadi temuan dan 19 kegiatan di tahun 2022 hingga menimbulkan kerugian negara ratusan juta,

“Hasil perhitungan inspektorat yang jadi temuan, kerugian negara mencapai Rp 475.939.834,” ungkapnya…(*).

Lp. Alif
Editor. Bang Fly

Periksa Juga

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan, Sita Senjata dan Barang Bukti

Bagikan      Jelang HUT Ke 10 Media Siber Newssulsel Grup NEWSSULSEL.id, Makassar – Unit V Resmob Subdit …

Tinggalkan Balasan