
NEWSSULSEL.id, Makassar – Ini wajah Muh Zulfikar Achmad, SH pengacara oknum Lapas Kelas 1 Makassar yang digunakan Armansyah tuk menggembok pagar rumah kontrak yang dihuni pasangan suami istri (Pasutri) Harun dan Sallia serta anaknya yang troma atas perlakuan Lowyer tersebut.
Menurut Pasutri saat dijumpai Direktur dan Pimpinan Redaksi Grup Media Online NEWSSULSEL.id Suherman Untung mengatakan, atas prilaku pengacara yang digunakan Armansyah hingga penggembokan pagar rumah yang kami huni. Dua anak saya troma.

“Pasca penggebokan pagar rumah, setiap dengar ada orang yang datang mereka kaget dan ketakutan sambil berkata bukan ji pengacaranya Arman itu ma,,” kata Sallia menirukan ucapan anaknya.
Namun saya menyakinkan jangan main takut nak in sha Allah tidak akan ada lagi prilaku semacam itu setelah Puang Yuga berkenang mendampingi kita sekeluaraga sebagai pengacarata, atar tindakan pengacara Armansya.
“Saya tidak pernah sangka pengacara sekelas Dr. H. Yusuf Gunco, SH,. MH berkenang mendampingi saya dan keluarga yang terzolimi, terimakasi puang Yuga dan puang Yu Yu yang telah mengayomi saya tanpa pamrih, semoga Allah membalas segala perbuatan baikta puang, Aamii,” ungkap Sallia didampingi suami dan 2 anaknya yang terlihat troma…(*)
Lp. Bangfly
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita