NEWSSULSEL.id, Makassar – Sindikat penggelapan kendaraan yang menyasar pengelola rental mobil, tergolong jaringan kejahan berbahaya ngeri dan sadis, lantaran pelaku tak segan-segan lakukan kekerasan dan membunuh siapa saja halangi uapaya seperti yang dialami Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Jakarta (2/1/2025) lalu
Pemilik mobil yang hendak mengambil kendaraannya ditembak pelaku digelapkan, korban yang berusaha selamatkan diri tewas ditempat.
Aksi pelaku penggelapan berbagai modus yang menghantui pengelola rental mobil, belakangan ini masih kerap terjadi, juga di Makassar.
Sebelum ramadhan sebut Ragil, rekannya menyampaikan per telpon Dia terima order rental mobil atas nama Treasy Natalia (30) warga Puri Taman Sari Blok C NO 9.
Buruh Mobil Rental Nyaman Hubungi No: 0859 6581 9669 – 0878 1959 5557.
“Kendaran pun di serahkan ke perental, namun pelaku tak kebalikan mobil pada waktunya, telponnya pun tidak bisa dihubungi, saat datangi rumah pelaku, orang tuanya bilang tidak mau tahu masalah anaknya memang begitu,” jalas Ragil pengelola rental di Jl S Alauddin.
Berapa hari kemudian menurut pengelola rental Dirinya dapat info dari rekannya bahwa pelaku mendatanginya tuk gadai mobil yang dicari sudah beberapa hari itu.
“Namun tidak dilayani karena di tahu pelaku sering gadai mobil rental yang mau digadai,” ungkap Ragil sambil memperlihatkan Foto, KTP pelaku serta H. Emi penadah mau saja terima gadai dari hasil kejahatan ke awa media ini dengan harap, tidak ada lagi pengelola rental jadi korban kejahatan mereka
Atas kejadian tersebut Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Rental Mobil Daerah Indonesia (Asperda) Erwin Suryana mengatakan, saat ini yang banyak jadi target penjahat adalah segmen pelanggan lepas kunci perseorangan yang rawan tindak penggelapan atau penggadaian dan menghimbau
“Pengusaha rental lebih meningkatkan standar keamanan,” ucapnya… Di mulai dari mengidentifikasi calon penyewa, melalui dokumen yang relevan, hingga tujuan perjalanan. Penyewa yang benar pasti akan jujur menjelaskan tujuan perjalanannya…(*)
Lp. Asril