NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Polisi menggerebek judi sabung ayam di Jalan Pattunuang Dg Hayo, Kel Bitowa, Kec Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Enam orang terduga pelaku yang terlibat di tangkap polisi beserta barang bukti Selasa 10 Agust 2021 sekitar pukul 15.25 Wita.
para pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi
“Penggerebekan judi sabung ayam yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Manggala dengan mendatangi TKP dan mengamankan pelaku judi sabung ayam bersama BB (barang bukti) ayam aduan,” kata Kapolsek Manggala, Makassar, Kompol Supriady Idrus, Rabu 11 Agust 2021.
Menurut aparat kepolisian sektor Manggala, penggerebekan praktik judi sabung ayam diawali laporan masyarakat setempat yang resah dengan kegiatan tersebut.
“Berawal dari Informasi warga yang melaporkan ke Polsek Manggala terkait adanya aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan warga. Polisi kemudian bergerak dan mengamankan para pelaku,” jelasnya.
Selain oleh warga sekitar, polisi menduga arena judi ini kerap didatangi oleh sejumlah pelaku dari daerah lain di Sulsel.
“Sumber dari warga sekitar TKP menjelaskan bahwa dengan adanya aktivitas tersebut di atas, warga sekitar merasa resah. Selain warga sekitar, juga ada pemain sabung ayam berasal dari luar Kecamatan Manggala,” ujarnya.
Kini polisi mengamankan enam pelaku, berinisial. YS (50), PRS (28), DRS (47), TDS (35), SLG (31), dan LKS (28). Selain itu, petugas mengamankan empat ekor ayam lotteng aduan, 24 taji ayam, 2 buah tas selempang milik pelaku yang melarikan diri, uang tunai Rp 2.800.000, dan 3 unit sepeda motor milik para pelaku.
“Kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan dan untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya…(*).
Lp. Asril
Editor. Andi PW