KASUS TAMBANG BELAPUNGRANGA, POROS RAKYAT AKAN MENYURAT KE GAKKUM LHK SULAWESI

NEWSULSEL.online, GOWA – Kasus dugaan Tambang Liar yang aneh tapi nyata di desa Belapungranga Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, menarik Perhatian Lembaga Poros Rakyat Indonesia/LPRI.

Ketua umum LPRI Muh Jafar Saihuddin mengatakan, heran dengan kasus Tambang di Belapungranga Gowo aneh tapi nyata ungkapnya saat ditemui Kamis 6 Mei 2021, di kantor sekretariat LPRI di Jl. Mangga Dg Bombong  No 4 Gowa Sulsel.

” Kasus tambang di Balapunranga ini Luar bisa, aparat Polres telah pasang Garis Palosi 4 Mei 2021. Rabu 5 Mei 2021 Tambang beropersasi lagi tanpa ada tindakan, olehnya LPRI akan menyurati Balai penegak hukum lingkungan hidup dan kehutanan/ Gakkum LHK Wilayah,” jelas Jafar Kamis 6 Mei.2021.

Selain itu Jafar menambahkan tidak menutup kemungkinan akan melaporkan tambang tambang liar yang dikecamatan lain di kabupaten Gowa yang sudah mulai marak tak terkendali.

MUh Jafar Saihuddin Ketua Umum Poros Rakyat berharap Gakkum jangan sampai seakan akan terjadi pembiaran kerusakan alam, Gakkum harus keras.

Lembaga Porors rakyat melakukan tindakan melaporkan karena dalam kasus ditambang liar belapungranga sudah tidak menhargai norma norma hukum sama dengan mencoreng nama baik polri.

Kalau proses polisi Line saja tidak bisa dihargai sebagai wujud proses hukum polri maka pelaksanaan hukum mana lagi yang bisa dihargai di negeri ini.

Seharusnya pelaku penambang di belapungranga sedikit bersabar dan menhargai proses hukum yang ada tutup Jafar…(*).

Lp. Enal
Editor. Andi PW

Periksa Juga

Ini Wajah Sindikat Jaringan Pemangsa & Penadah Mobil Rental Makassar

Bagikan      NEWSSULSEL.id, Makassar –  Sindikat  penggelapan kendaraan yang menyasar pengelola rental mobil, tergolong jaringan kejahan berbahaya ngeri …

Tinggalkan Balasan