Kejari Maros Akan Periksa Pengurus KONI Diduga Gegara Penyalahgunaan Dana Hibah

NEWSSULSEL.id, Makassar – Merebaknya dugaan penyalagunaan anggaran dana hibah Pemkab Maros untuk Komite Olahraga Nasional Indoneaia (KONI Maros tahun 2024 senilai 2 miliar. Disikapi Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dengan penyelidikan kasus tersebut.

“Kami sedang lidik dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk KONI tahun 2024. KONI Maros dapat Rp 2 M dari APBD 2024,” jelas Kasi Pidsus Kejari Maros Sulfikar saat dikonfirmasi wartawan.

Sulfikar mengatakan pihak akan meminta keterangan sejumlah pengurus KONI dan pengurus cabor. Namun Ia tak menyebutkan nama- nama orang yang akan dipanggil, lantaran pihaknya Fokus kumpulkan keterangan dulu berdasakan laporan maayarakat.

“Awalnya dari laporan bahwa ada penyalahgunaan anggaran hibah, ini yang kami tindak lanjuti,” ucap Sulfikar.

Pelapor bernama Amir Kadir menduga dana hibah disalahgunakan, yang Dia indikasi laporan pertanggungjawaban fiktif.

“Kami melihat ada indikasi laporan fiktif karena biaya bertanding atlet tidak ditanggung KONI, atlet membiayai sendiri latihannya dan operasional jika bertanding,” kata Amir.

Dia juga menuding, jika KONI Maros tidak membayar honor pelatih. KONI Maros dianggap tidak transparan dalam pengadaan barang dan jasa.

“Honor pelatih dan ofisial tidak dibayarkan dan tidak ada transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa,” jelas Amir.

Dia mendesak Kejari Maros untuk memproses laporan tersebut. Dia juga berharap pihak Pemkab Maros dimintai keterangan.

“Kami meminta Kejari memproses laporan kami dan memeriksa semua pihak yang  terkait,” pungkasnya.

Lp. bangfly

Periksa Juga

Jual Sabu, Oknum Lapas Dibekuk Timsus Polda Sulsel 2 Pelaku DPO, Ini Kronologinya

Bagikan       NEWSSULSEL.id, Makassar – Tim Khusus (Timsua) Direktorat Reserse Narkoba Polisi Daerah Sulawesi Selatan (Polda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *