NEWS SULSEL.id, Pria mabuk bernama Lukman di Makassar, Sulawesi Selatan, yang sering disapa gembel, ditangkap polisi, gegara merusak pagar dan melempar kaca rumah milik seorang warga bernama Rida yang terletak di Jalan Abdullah Daeng Sirua.
Korban yang merasa takut saat rumahnya dilempari pelaku tidak berani keluar. Usai pelaku lakukan penyerangan dan pengerusakan di rumah korban, pelaku langsung pergi.
Tak terima rumah dilempari dengan batu, korban lantas melapor ke polisi. Petugas yang mendapat laporan itu langsung ke lokasi dan menemukan batu besar diduga digunakan pelaku melempari kaca rumah korban.
Petugas yang mengetahui identitas pelaku langsung mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan Aboubakar lambogo, Makassar.
Saat diringkus polisi sempat bertindak tegas lantaran pelaku hendak melakukan perlawanan hingga akhirnya pelaku pun berhasil diringkus dan digiring ke Mapolsek Panakukkang.
kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melempar kaca rumah korban. Ia juga mengaku tidak ada masalah dengan korban.
“Saya lempar pakai batu. Pagarnya saya dorong dan langsung jatuh, Pak, saya sendirian,” katanya.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku hilaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Saya khilaf, Pak, saya minta maaf,” ujarnya sambil menangis.
Akibat perbuatannya, pelaku akan diserahkan ke penyidik guna proses pemeriksaan lebih lanjut dan terancam hukuman penjara di atas 4 tahun…(*).
Lp. Asril
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita