NEWSULSEL.online, BARRU – Terkait pengungkapan kasus korupsi Kuasa Pengguna Anggaran mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pinrang yang saat ini menjabat Bupati Barru, Suardi Saleh, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Anti Korupsi (Germak) Indonesia menggeruduk kantor Kejari Barru untuk mengusut tuntas dan menangkap Bupati Barru Suardi Saleh dalam kasus korupsi tersebut.
Kapolres Barru di wawancarai di lokasi aksi demo mahasiswa anti korupsi Indonesia
“Kami mendesak agar kasus ini dituntaskan dan mendesak Kejati Sulsel untuk menindaklanjuti temuan kerugian negara berdasarkan pemerikasaan BPK RI perwakilan Sulsel dan temuan BPKP dalam proyek jembatan Bamba Kabupaten Pinrang tahun 2011 di mana Pejabat Pembuat Komitmen dan Rekanan serta Konsultan Pengawas telah dinilai lalai dan telah dinyatakan sebagai terpidana oleh Mahkamah Agung”, tegas Koordinator Aksi Germak, Maslim, Kamis 17 Sept 2020.
Dalam tuntutannya ini, Germak juga mendesak mendesak Kejati Sulsel untuk meminta pertanggujawaban mantan Kuasa Pengguna Anggaran atau mantan Kadis PU Pinrang, Suardi Saleh yang saat ini tengah menjabat sebagai Bupati Barru.
“Bupati Barru yang saat itu menjabat Kadis PU Pinrang Suardi Saleh harus bertanggungjawab karena secara formil dan material, dia adalah penanggungjawab proyek”, tambahnya.
Germak juga meminta Kajari Barru untuk meneruskan tuntutan ini kepada Kajati Sulsel.
Sebagai informasi, sebelum Germak melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kejari, ratusan mahasiswa Germak melakukan aksi di depan kantor Bupati Barru.
Dalam aksi ini sempat menimbukan bentrok karena ada pihak tertentu yang diduga memprovokasi aksi ini dengan melempar benda ke kerumunan mahasiswa…(*)
Lp. AG Putra
Editor. Andi PW