NEWSSULSEL.online, GOWA – Sudah sembilan hari lamanya Rifki seorang tahanan dalam kasus penculikan anak di bawah umur kabur dari sel tahanan Polres Gowa. Keberadaannya hingga kini masih belum jelas meskipun pihak Polres Gowa buat Sayembara.
Dalam rekaman CCTV, terlihat tersangka penculik anak dibawah umur kabur dari sel tahanan dijemput oleh tiga orang dua sepeda motor metik melintas dengan kecepatan renda di jalan Syamsuddin Tunru, menuju samping kanan Mopolres Gowa, 29 Sept 2021 lalu.
Hingga berita ini di terbitkan Newssulsel, belum ada informasi perkembangan terbaru dari penyidik Satuan Reskrim Polres Gowa terkait kaburnya tahanan kasus penculikan dan setubuhi anak di bawa umur.
Gegara kaburnya Rifki memunculkan tudingan penyidik Polres Gowa melakukan pembiaran terhadap terhadap pelaku penculikan anak. Lantaran tersangka bebas gunakan ponsel selama ditahan di Polres Gowa, hingga ia mudah berkomunikasi dengan orang luar dan sukses kabur, menurut kuasa hukum korban M. Syarif Hamzah.
“Tidak hanya menggunakan ponsel, di instagram Rifki chat lancar beberapa kali saya beri warning ke petugas khususnya penyidik yang menangani perkara tentang kebebasan tersangka berkeliaran di luar sel, namun mungkin tidak diindahkan,” kata Syarif kesal…(*).
Lp. Rosita
Editor. Bang Fly