NEWSSULSEL.online, BULUKUMBA – Pria berinisal C (22), tak berkutik saat diamankan petugas Lapas Klas IIA Bulukumba, lantaran Ia tertangkap menyelundupkan 5 bungkus sabu, tuk warga binaan berinisial J, Sabtu 26 Februari 2022.
Upaya penyelundupan diduga barang haram itu berhasil digagalkan oleg pengamanan pintu utama lapas. Pelaku beserta Barang Bukti (Bb) diserahkan petugas lapas ke Mapolres Bulukumba Sulawesi Selatan.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Baharuddin, membenarkan upaya penyelundupan sabu yang digagalkan petugas Lapas Bulukumba dan menuturka bahwa pria berinisial C tersebut adalah kurir ojek online.
“Dia ini kurir, kurir ojek online. Dia dapat pesanan dari isteri J di Kajang. Saat ini isteri J masih dalam pengejaran polisi,” jelas AKP Baharuddin, Minggu 27 Februari 2021.
Kalapas Kelas IIA Bulukumba, Mutzaini, yang dikonfirmasi, sebelumnya membenarkan upaya penyelundupan 5 bungkus kristal bening (diduga sabu-sabu) pada alas sendal digagalkan petugas masuk di ppintu utama lapas.
“ya benar. dua petugas jaga pintu utama gagalkan upaya penyelundupan sabu masuk lapas, saat bawaan pengunjung (kurir Ojol ) diperiksa petugas P2U yang dikirim isteri J sekitar pukul 11:50 Wita” jelasnya…(*).
Lp. Ria
Editor. Bang Fly