NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri Pinrang besok rencana akan Ekdpose Interen hasil menyelidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasinal Sekolah SMP N I Pinrang Anggaran Tahun 2020 yang saat ini sementara di dalami.
Menurut informasi yang dihimpun awak media ini, sejumlah pihak telah terpanggil pihak Kejaksaan Negeri Pinrang tuk dimintai keterangan berdasarkan surat pemanggilan permintaan keterangan B-166/P4,18/Pd,1/05/202. yang ditujukan kepada tim verifikasi dana bos kabupaten pinrang.
Pemanggilan permintaan keterangan di kejaksaan negeri pinrang terkait dugaan tindak pidana korupsi dana bos tahun 2020, diakui Bahrum Guru SMP N I Pinrang.
“Ia saya sudah hadiri panggilan di kejaksaan tuk dimintai keterangan yang dibagai 2 hari, pada hari Senin dan Selasa beserta 9 orang lainnya kalau tidak salah. Kepala Sekolah, Bendahara, Wakil Kurikulum, Pembina Pramuka, UKS, PMR, Operator, juga Syamsuddin selaku tim dana bos serta Ketua Komite,” ungkap Bharum.
Kasi pidsus Ahmad zubair yang di konfirmasi via akun whatsapp pribadi mengatakan. Kami sudah lakukan permintaan keterangan pada pengelola dana bos dan beberapa orang lainnya dan rencana besok Senin 20 Juli 2022 akan dilakukan ekspose intren kerena pak Kastel cuti.
“Mengenai soal pemberitaan silakan kordinasi sama pak kastel. Karena pidsus tidak punya kewenangan menyampaikan sesuatu terutama soal pemberitaan, yang berwenang itu pak Kastel selalu humas,” kata Zubair…(*).
Editot. Bang fly