Polda Sulsel Tangkap Kurir 1 Kg Sabu  Asal Pinrang

NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan ungkap kasus tangkapan besar narkoba 1 kilogram (Kg) sabu  dan mengamankan seorang pria diduga kurir asal Pinrang.

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, pelaku berinisial SPR merupakan warga Pinrang. Dia diamankan di jalan poros, Kelurahan Sipatokkong, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

“Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel dengan penyelidikan di lapangan,” ujar Komang, Jumat 15 Juli 2022.

Ia menyebut, saat ini pihaknya masih diselidiki asal usul barang haram tersebut, termasuk jaringan pelaku.

“Masih kami dalami pelaku ini jaringan lokal atau internasional,” ujarnya.

Kronologi pengungkapan besar kasus narkoba di wilayah Sulsel ini berawal saat polisi menyamar sebagai pembeli usai menerima laporan masyarakat. Saat itulah pelaku diamankan beserta barang buktinya.

“Pelaku sudah kami tahan beserta barang buktinya di Mapolda Sulsel,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal penyalahgunaan narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu juga dikenakan dendan Rp1 miliar hingga Rp10 miliar…(*).

Lp. Asril
Editor. Bang fly

Periksa Juga

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan, Sita Senjata dan Barang Bukti

Bagikan      Jelang HUT Ke 10 Media Siber Newssulsel Grup NEWSSULSEL.id, Makassar – Unit V Resmob Subdit …

Tinggalkan Balasan