NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Polisi menggerebek prostitusi online di salah satu hotel, Jumat malam 26 Agustus 2022. Delapan orang diamankan, dua di antaranya perempuan di bawah umur-ABG yang hendak dijual.
Menurut Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas para remaja yang mencurigakan pelaku prostitusi online.
“Penggeberekan dilakukan di sebuah hotel, di Jalan Penghibur. Setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas para remaja di hotel tersebut,” kata Lando KS.
Enam pria tersebut diduga sebagai mucikari yang menawarkan dua gadis ini ke pria hidung belang melalui media sosial.
“Sembilang HP berisi peecakapan transaksi prostitusi online kita sita sebagai barang bukti,” jelasnya.
Tarif kedua gadis bawah umur ini ditawarkan sekali kencan Rp 350.000. Para mucikari ini mendapatkan Rp50.000 dari setiap transaksi dihasilkan, kini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap ke 6 mucikari dan 2 gadis tersebut, dan Jika terbukti, mereka terancam UU perdagangan orang dan Perlindungan Anak sebutnya…(*).
Lp. Asril
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita