Polisi Tangkap Mahasiswi Asal Luwu, Jual 2 Anak Perempuan Tuk Pria Hidung Belang

NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Seorang mahasiswi berinisial RR alias R (18) asal Kabupaten Luwu ditangkap Sat Reskrim Polres Palopo, Sulawesi Selatan. RR ditangkap gegara diduga melakukan eksploitasi seksual terhadap 2 anak perempuan dibawah umur berusia 16 tahun.

Menurut Kasubbag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono ke awak media ini mengatakan RR alias R ditangkap kemarin Sabtu 28 Agust 2021. RR diduga telah menjual kedua korban kepada pria hidung belang lebih dari 5 kali.

“Berdasarkan laporan polisi model A dengan laporan polisi tanggal 28 Agustus 2021 di Polres Palopo bahwa pada tanggal 28 Agustus 2021 sekitar pukul 16.00 Wita, Saudari RR alias R telah menjual Saudari DP dan Saudari A kepada pria hidung belang sebanyak lebih dari 5 (lima) kali,” ungkap AKP Edi Sulistyono Minggu 29 Agust 2021.

Edi mengatakan bahwa kedua korban diduga dijual kepada pria hidung belang dengan tarif ratusan ribu rupiah.

“Jadi diduga pelaku RR menjual kedua korban dengan tarif Rp 700.000-800.000 dan dari hasil penjualan tersebut Saudari RR alias R memberikan uang kepada korban sebanyak Rp 200.000,” jelasnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit handphone merek VIVO Y30 warna biru diamankan di Mako Polres Palopo guna proses lebih lanjut…(*).

Lp. Bayu
Editor. Andi PW

Periksa Juga

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan, Sita Senjata dan Barang Bukti

Bagikan      Jelang HUT Ke 10 Media Siber Newssulsel Grup NEWSSULSEL.id, Makassar – Unit V Resmob Subdit …

Tinggalkan Balasan