Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Naroba di Bangkep

NEWSSULSEL.id, Bangkep –Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) berhasil mengamankan seorang pelaku  penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, bernama Muhammad Taufiq Malotes alias Upik, 34 tahun

Saat penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,44 gram, dan amankan satu unit Ponsel merek OPPO F11 warna hitam, satu buah alat hisap sabu (bong), satu buah korek api gas, dua lembar plastik sachet kosong, dan satu buah pembungkus rokok merek Climax warna biru.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah tersangka.

Berbekal informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Banggai Kepulauan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Wakapolres Banggai Kepulauan, Kompol Frengky J Rey, Kamis (13/2/2025), didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Marthen Tangkelangi, menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Banggai Kepulauan.

“Kami tidak akan berhenti untuk memberantas narkoba di wilayah ini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” tegasnya. (*)

Lp. Selo

Butuh Rental Mobil Nyaman Hubungi No: 0859 6581 9669 – 0878 1959 5557

Periksa Juga

Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkotika Tangkap Pegawai Rupbasan Kls 1 Mksr & Honorer PU

Bagikan       NEWSSULSEL.id, Makassar –Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel, gagalkan peredaran Narkotika nilai Miliaran Rupiah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *