Polres Bangkep Tangkap Pelaku Asusila Anak Bawah Umur

NEWSSULSEL.id, Bangkep –Tim Unit II PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) berhasil mengamankan seorang pria berinisial MPA (40) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Butuh Rental Mobil Nyaman Hubungi No: 0859 6581 9669 – 0878 1959 5557

Penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polsek Bulagi pada Selasa, 11 Februari 2025 lalu.

Kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Polres Bangkep terkait dugaan tindak pidana persetubuhan yang terjadi di Kecamatan Bulagi Selatan.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Unit PPA Satreskrim Polres Bangkep bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang sebelumnya telah diamankan di Polsek Bulagi.

Terduga pelaku saat ini telah kami amankan di Mako Polres Bangkep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kanit II PPA Satreskrim Polres Bangkep, Aipda Aditya A. Prayitno, Jumat (14/2/2025).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Polres Bangkep dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak, saat ini pelaku terancam dan dijerat dengan pasal tentang Perlindungan Anak…(*).

 

Lp. Selo

Periksa Juga

Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkotika Tangkap Pegawai Rupbasan Kls 1 Mksr & Honorer PU

Bagikan       NEWSSULSEL.id, Makassar –Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel, gagalkan peredaran Narkotika nilai Miliaran Rupiah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *