Rugikan Negara Rp4,8 M. Iman Hud Eks Kasatpol PP Makassar Dijebloskan ke Lapas Gunung Sari

NEWSSULSEL.id, MAKASSAR – Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Makassar, Imam Hud, dijemput Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Jumat (6/12/2024) siang.

Iman Hud dijemput Jaksa Eksekutor Kejari Makassar saat berada di warung kopi miliknya.

Setelah dijemput, Imam Hud dikabarkan langsung dibawa ke Lapas Gunung Sari untuk ditahan.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Pidsus Kejari Makassar, Arifuddin Achmad

“Kami jemput terpidana di Warkop Berpikir Jl Bonto Manai sekitar pukul 14.30 Wita,” kata Arifuddin Achmad kepada wartawan.

“Kemudian kami eksekusi ke Lapas Gunungsari untuk menjalani proses pidananya,” sambungnya.

Adapun alasan Imam Hud dijebloskan ke Lapas karena berstatus terpidana korupsi honorarium tunjangan Operasional Satpol PP Makassar di 14 kecamatan yang merugikan negara Rp4,8 miliar…(*).

 

Lp. Bangfly

Periksa Juga

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan, Sita Senjata dan Barang Bukti

Bagikan      Jelang HUT Ke 10 Media Siber Newssulsel Grup NEWSSULSEL.id, Makassar – Unit V Resmob Subdit …

Tinggalkan Balasan