NEWSSULSEL.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap psikologi tahanan wanita yang diduga korban seks oral oknum anggota Polda Sulsel, Briptu (S), sudah tidak mengalami trauma atas peristiwa tersebut.

“Saat ini si klien kami sudah kembali normal,” kata Kepala Bidang PPPA Sulsel Meisy Sari Bunga Papuyungan saat di konfirmasi awak media ini, Jumat (25/8/2023).
Menurut Meisy pihaknya telah melakukan assesmen ke korban Selasa (22/8) lalu. Selain memastikan kondisi korban, dinas PPPA juga memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum.
“Hari Selasa kemarin, saya minta tolong dari adik-adik PPPA untuk koordinasi ke sana untuk menjangkau korban sekaligus koordinasi dengan unit UPT PPA Polda Sulsel,” terangnya.
“Kehadiran kami juga untuk memastikan perempuan korban sudah ada pendampingnya, ternyata LBH Makassar sudah menerima kuasa. Jadi sepanjang sudah ada yang mendampingi jadi kami merasa sudah klien cukup aman,” lanjutnya.
Meisy mengungkap pemindahan korban ke tempat aman masih mengalami kendala. Hal itu disebabkan karena korban merupakan tahanan kasus peredaran obat daftar G.
“Ternyata setelah koordinasi ke unit PPA di sana, ada kamar tapi tidak khusus untuk sel disarankan untuk ke rumah aman tapi lagi-lagi korban tahanan narkoba, tidak ada yang bertanggung jawab untuk menjaga keamanan. Supaya jangan lari gitu,” jelasnya.
Lebih lanjut Meisy menuturkan korban meminta agar kasusnya segera dilimpahkan. Dia kembali memastikan bahwa kondisi korban sudah normal sehingga tidak dipindahkan ke rumah aman.
“Intinya kemarin itu kasus diusahakan untuk dipercepat penanganannya karena kondisi saat ini si klien sudah kembali normal. Normal mi kembali, di sana karena takutnya sama si polisi yang lain. Jadi untuk sementara tetap ditahan di sana, proses hukum oral yang dialami dipercepat,” jelasnya.
Meisy menegaskan pihaknya akan tetap memantau kondisi korban. Pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan Unit PPA Polda Sulsel.
“Kami minta di unit PPA Polda untuk memantau juga, kalau supaya ada yang jaga dia (korban). Poin utamanya dia mau penegakan hukum pelaku,” tandasnya.
Lp. Rosita
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita