Terlibat Narkoba, 2 Oknum Satpol PP Pemprov Sulsel Tangkap Kini Terancam Dipecat

NEWS Sulsel.id – Polisi mengamankan 2 orang, oknum Satpol PP Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AN dan AA karena mereka diduga terlibat kasus narkoba. Keduanya kini terancam sanksi pemecatan jika terbukti terlibat.

“Jadi ada anggota yang bermasalah terkait narkoba kami pasti akan ditindak tegas,” ungkap Plt Kasatpol PP Pemprov Sulsel Andi Rijaya saat dikonfirmasi awak media ini, Kamis (27/10/2022).

Andi Rinjaya menuturkan jika ada anggota yang terlibat dengan kasus narkoba, sanksi berat memang akan diberikan. Ini sesuai dengan kode etik Satpol PP poin ke-13.

“(Sanksinya) Dikeluarkan, dipecat,” tegasnya.

Menurut Andi Rinjaya, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penangkapan dua oknum Satpol PP ini menunggu informasi resmi kepolisian.

“Iye dua orang. Cuman ini saya masih menunggu bagaimana perkembangannya ini dua orang, karena katanya diambil (polisi), diambil keterangannya. Cuman saya belum tau sudah sampai di mana sekarang anu-nya (perkembangannya),” tuturnya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol, Komang Suartana membenarkan Penangkapan dua oknum Satpol PP Pemprov Sulsel yang digelandang ke Mapolda Sulsel.

“Iya benar memang ada penangkapan dua orang Satpol PP, satu mahasiswa,” ujar Komang.

Namun Komang ngaku belum mengetahui secara detail kronologi penangkapan 2 oknum Satpol PP tersebut. Akan tetapi menurut Komang, kasus ini bermula saat dilakukan penyelidikan paket narkoba yang dikirim melalui jasa ekspedisi mengarah kepada ANdan AA.

“Makanya masih didalami dulu. Saya belum dapat konfirmasi (lebih lanjut) ya,” tuturnya…(*).

Lp. Asril.

Periksa Juga

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan, Sita Senjata dan Barang Bukti

Bagikan      Jelang HUT Ke 10 Media Siber Newssulsel Grup NEWSSULSEL.id, Makassar – Unit V Resmob Subdit …

Tinggalkan Balasan