NEWS Sulsel.id – Erping pelaku pencurian mesin lompa air dan beras 1 karung serta besi pagar milik warga di Jalan Harimau, Kecamatan Mamajang Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel.
Pelaku saat di interogasi petugas Resmob Polda Sulda
Menurut sumber media ini, pelaku diciduk tim Resmob polda sulsel di rumah orang tuanya (mamanga) yang berada diwilayah Kabulaten Gowa. Penangkapan pelaku berdasar kan laporan polis di Mapolsek Mamajang,
Informasi yang di himpung awak media ini aksi pelaku sudah kerap kali melakukan pencurian yang di benarkan pelaku saat di interogasi petugas.
“Iya saya curi pompa air dan beras 1 karung , beras saya jual di bepan Mari,” jelas Erping kepada petugas saat di introgasi.
Kapolsek Mamajang Kompol Mariana yang di konfirmasi terkait kasus pencurian ini menyampaikan silahkan berhubungan dengan pihak resmob polda…(*).
Lp. Tim Redaksi