Wanita Terekam CCTV Curi Motor di Makassar Tertangkap, Terancam 5 Th Penjara

NEWS Sulsel.id Seorang wanita berinisial DC (25), ditangkap saat mencuri motor di ruko, Jalan Bulu Salak, Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (9/10/2022) terekam Closed Circuit Television (CCTV).

Menurut sumber di Polsek Makassar mengatakan motif pelaku melakukan nekat melakukan aksinya diduga lantaran faktor ekonomi, Jumat (14/10/2022).

“Dari pengakuannya motifnya ekonomi. Terduga pelaku ini mengaku diperintahkan oleh rekannya yang juga kini membawa motor curian tersebut,” katanya.

Ia mengatakan, saat ini petugas masih mengejar rekan terduga pelaku yang memerintahkan dan membawa motor curian.

“Untuk sepeda motor yang dicuri oleh terduga pelaku masih dalam pencarian,” ungkapnya.

Selain menangkap terduga pelaku, sambungnya, petugas juga menyita barang bukti jaket berwarna putih dan celana berwarna hitam yang digunakannya saat beraksi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sementara pelaku sudah ditahan di sel tahanan di Mapolsek Makassar.

“Akibat perbuatannya terduga pelaku terancam Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sekitar lima tahun penjara,” tegasnya…(*).

Lp. Asril

Periksa Juga

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan, Sita Senjata dan Barang Bukti

Bagikan      Jelang HUT Ke 10 Media Siber Newssulsel Grup NEWSSULSEL.id, Makassar – Unit V Resmob Subdit …

Tinggalkan Balasan