NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Aktivis hukum Andi Dedi Arfandi, SH. Mce ditunjuk sebagai Kuasa Hukum korban aksi penipuan kelompok sindikat penggadai mobil rental di Makassar.
Maraknya kasus yang meresahkan sejumlah warga, yang jadi korban aksi penipuan oleh kelompok sindikat pengadaian mobil rental ini harus segera ditindak oleh aparat penegak hukum diwilayah setempat, lantaran modul yang digunakan kelompok tersebut menjerat para korban terbilag sangat keji.
“Hampir semua korban yang tertipu, mala terlaporkan oleh kelompok itu kepolisi sebagai penada,” jelas Edi Kuasa Hukum korban berinisial Z yang tertipu, kini terlapor sebagai penada.
Edi, menghimbau warga masyarakat agar tidak jadi korban aksi penipuan keji kelompok sindikat pengadai mobil, seperti yang dialami kliennya ‘korban tertipu, dilapor sebagai penada’.
Terungkapnya dugaan aksi penipuan yang dialami klein saya, berawal saat Z ditemui Ardiansyah salah seorang yang diduga sebagai kelompok sindikat, pinjam uang untuk biaya pengobatan keluarga yang sakit.
“Merasa ibah dan ingin menolong, Z lalu pinjamkan uang yang akan dikembalikan 2 hari kemudian dengan jaminan seunit mobil kepada pemijam,” jelas Edi, Selasa 24 Mei 2022.
Dua hari kemudian nomor Ardiansyah tidak bisa dihubungi, dan tak datang menebus mobil yang dijadikan jaminan. istri dan anaknya ngaku Ardi tidak pernah pulang sejak kemarin aku istrinya.
Ironisnya beberapa hari kemudian seorang bernama Heryanto datang temuai Z, mengaku pemilik mobil di direbtal, Ardiansyah namun Heryanto tak dapat perlihatkan satupun bukti kepemikan kendaran yang di simpan Ardi ke, Z,” kata Edi
Apa yang dialami ‘Z’ semoga tidak terjadi ke orang lain, sudah jatuh tertimpa tangga, oleh Edy berharap polisi ta profesional menindak laporan pelapor agar kleinku yang membantu pinjamkan uang ke Ardi dengan apasan ada keluarganya sakit dapat kepastian hukum yang benar, pungkasnya…(*).
Editor. Bang fly