1 Pria & Seorang Wanita PSK di Makassar terkait Penikaman Maut Pria Tak Bersalah Dikejar Polisi

NEWSSULSEL.id, –  3 dari sejumlah orang pelaku terkait kasus menikaman pria tak bersalah tewas berinisial MF (26) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), saat melerai keributan terkait MiChat antara empat pria dan seorang wanita ditangkap. Kini polisi masih memburu pelaku lainnya.

“Masih ada salah satu pelaku yang masih dalam tahap pengejaran,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Senin (31/7/2023).

Kombes Ngajib menyebat terkait wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang jasanya dipesan oleh pelaku melalui aplikasi MiChat. Menurut Ngajib, wanita itu masih dalam pengejaran.

“Ini masih dalam proses pendalaman, karena si perempuan ini kan belum kami dapatkan. Makanya sementara tiga orang yang kita dapatkan,” ungkapnya.

Sementara pelaku yang telah ditangkap berinisial MF, RN, dan MY. Ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 170 Ayat 2 KUHP.

“Ancaman kurungan 7 tahun. Kemudian barang bukti juga sudah kita dapatkan baik senjata tajamnya maupun sepeda motor yang digunakan,” katanya.

Kasus yang berawal keributan antara 4 pria dan seorang wanita di Hotel Permata, Jalan Andi Tonro, Makassar, Sabtu (29/7) sekitar pukul 22.30 Wita. Perempuan yang diduga PSK itu hendak dianiaya.

“Perempuan kemudian melarikan diri di parkiran, dikejar oleh pelaku. Korban yang berada di area hotel berusaha membantu wanita tersebut namun pelaku yang tidak saling kenal mengeroyok korban, akibat sejumlah luka tusuk, korban meninggal setelah dibawa ke RS,” kata Ngajib.

Kejadian tersebut juga terekam CCTV selain pelaku yang diduga terlibat kasus tersebut polisi telah mengamankan barang bukti…(*)

Lp. Hendra

Periksa Juga

Hanya 27 Menit, 4 Unit Damkar Polman Padamkan Kebakaran di Tumpiling

Bagikan      NEWSSULSEL.id Polman – Petugas UPTD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Polewali Mandar kembali menunjukkan kesiapsiagaan …

Tinggalkan Balasan