NEWSSULSEL.id, LUTIM – Capaian Kinerja Laporan Tahunan Pengadilan Agama Lutim Tahun 2023, di ruangan media center kantor Pengadilan Agama Malili Kabupaten (Kab) .Luwu timur (Lutim) Rabu 11/01/2023 menindak 594 perkara gugatan.
Ketua Pengadilan Agama Malili Kab. Lutim YM.Rajiman.S.Hi.MH menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai pertanggung jawaban kinerja kepada masyarakat dalam hal transparansi kinerja terhadap penggunaan anggaran negara dan kinerja Pengadilan Agama Malili Kab.Luwu timur Tahun 2023.
“Capaian kinerja ini digelar sebagai pertanggung jawaban kinerja kepada publik dalam hal transparansi kinerja terkait penggunaan anggaran negara,” kata YM. Rajiman.S.Hi.MH didepan wartawan Kamis (11/1/2024).
Terkait penanganan perkara sejak Tahun 2023. Rajiman merinci perkara perceraian yang telah diterbitkan akte cerai perbulan yakni:
Januari berjumlah 16 perkara, Februari 24 perkara, Maret 36 perkara, April 22 perkara, Mei 6 perkara, Juni 31 perkara, Juli 39 perkara, Agustus 41 perkara, September 35 perkara, Oktober 36 perkara, November 39 dan Desember 37 perkara.
Faktor penyebab perceraian yang diputuskan pada tahun 2023, diantaranya; Alasan mabuk ada 3 perkara, 60 perkara karena meninggalkan salah satu pihak, 7 perkara sebab di hukum penjara, 2 perkara poligami dan KDRT berjumlah 269 perkara serta masing-masing 5 perkara alasan murtad dan faktor ekonomi, sedangkan madat (Narkoba) 1 perkara, total 364 perkara.
Seluruh perkara yang ditindak Pengadilan Agama Malili;
Kec. Burau berjumlah 59, Wotu 73, Tomoni 86, Angkona 39, Towuti 94, Nuha 38, Wasuponda 29, Mangkutana 39, Kalaena 25, dan kec. Malili mendominasi sebanyak 102 perkara tahun 2023.
Perkara berdasarkan jenis pekerjaan: PNS 8 perkara melalui izin atas, TNI masih tergugat / termohon 2 perkara tanpa izin atasan dan dari Polri 1 dengan izin atas dan 3 tanpa izin atasan, jadi jumlah hanya 9 perkara. Sedangkan nelayan 10 perkara, petani 80, wiraswasta 120, dan urusan rumah tangga 212, serta yang lain-lainnya 163 perkara, papar Rajiman…(*)
Lp. Idul
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita