Tim Pakem, Kaji Penyebaran Aliran Sesat di Maros Untuk Tentukan Langkah Selanjutnya

NEWSSULSEL.id, Makassar – Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) yang terdiri dari pihak<span;> Kejaksaan, TNI-Polri, Majelis Ulama, Kementerian Agama, serta Pemerintah Kabupaten Maros.

Hingga kini Tim Pakem terus lakukan pengawasan dan mengkaji kegiatan aliran sesat (Pangissengang Tarekat Ana Loloa), yang dibawah wanita paru baya Petta Bau alias Petta Bunga di Bonto-bonto yang menambah jumlah rukun Islam menjadi 11. Pengikutnya berhaji di Gunung Bawakaraeng bukan Mekkah.

Sumber media ini di Polres Maros mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku penyebar aliran sesat dibonto-bonto juga 4 orang pengikutnya untuk penyelidikan, setelah ada pernyataan MUI Kabupaten Maros bahwa: ‘Pangissengang Tarekat Ana Loloa’ aliran sesat

“Penyebar aliran sesat telah kita amankan  disalah satu rumah warga disana, serta sejumlah barang bukti yang dianggap terkait kegiatan,” sebutnya.

Mesti Petta Bau wanita paru baya yang bisa di sebut Petta Bunga Petta Bau ngaku telah berhenti lakukan  penyebaran Pangissengang Tarekat Ana Loloa aliran sesat. Sejak pertemuan dengan Tim Pakem lala di sangsikan.

Hal tersebut di ungkap Tamrin bersama sejumlah warga daerah Bonto-bonto dan berharap agar penanganan kasus penyebaran aliran sesat ini betul di tuntaskan hingga tak berdampak sebutnya. Selasa, (1/4/2025).

“Kami sangsi dengan Pengakuan Petta Bau, saat ketemu dengan tim Pakem, jika Dia tidak lagi menyebarkan ajaran sesat,  sebab masih ada sejumlah pengikutnya,” ucap tamrin…(*)

Lp. asril

Periksa Juga

Polda Lampung Tetapkan 1 Anggota Brimob Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam

Bagikan      NEWSSULSEL.id, Lampung –  Polda Lampung <span;>menetapkan Brida Kapri Sucipto anggota Brimob Polda Sumatra Selatan (Sumsel) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *