Terseret Pusaran Ijazah Palsu Jokowi, Mantan Ketua KPK Siap Dipenjara, Bebaskan Roy Suryo Cs

NEWSSULSEL.id, Jakarta – Mantan Ketua Kmisi Pembarantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad asal Sulawesi Selatan pasang badan untuk perjuangan Roy Suryo cs pada kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi.

Abraham Samad ngaku jika dirinya siap dipenjara dalam kasus polemik ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Abraham Samad dalam deklarasi bertema ‘Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis Lawan Kezaliman Rezim Jokowi’ yang digelar di Gedung Joang’45, Menteng, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

videonya pun telah tayang  670.318 hingga dini hari ini pukul 03:16 Wita di Tribun X, judul Terseret Kasus Ijazah Palsu.

Abraham mengaku mendukung penuh upaya para tokoh dan aktivis yang diklaim tengah memperjuangkan kebenaran soal ijazah milik Jokowi tersebut palsu.

Menurut Abraham, apa yang tengah diperjuangkan harus dibela selama masih dalam koridor yang benar, dan tak takut jika dirinya harus dipenjara terkait hal itu.

Abraham menyebut Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya terhadap 12 orang terlapor atas kasus ijazah Jokowi termasuk dirinya merupakan bentuk teror.

Tuk diketahui nama Abraham Samad ada dalam daftar 12 orang terlapor tersebut, bersama Rismon Sianipar, Roy Suryo, Dokter Tifa, dan kawan-kawan.

“SPDP terhadap 12 orang tersebut hanya untuk membuat kendor pihak-pihak yang melaporkan ijazah palsu Jokowi. Tidak perlu dipusingkan, karena dikhawatirkan akan mengurangi semangat juang para pelapor ijazah Jokowi,” ucapnya

Abraham mengklaim, laporan yang dibuat oleh Jokowi dan relawannya itu sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.
olehnya jangan sampai tu membuat kita takut untuk terus memberitakan isu ijazah palsu Jokowi.

Apabila akhirnya ada yang ditetapkan sebagai tersangka dari salah satu 12 terlapor itu, Abraham Samad mengatakan bahwa hal itu biasa saja karena merupakan bentuk risiko dari perjuangan, jangan gentat hadapi kasus ini sampai titik darah penghabisan…(*)

Lp. Putri

Periksa Juga

Response Time 7 Menit! Damkar Polman Jinakkan Kebakaran Rumah Kosong di Wonomulyo

Bagikan      NEWSSULSEL.id, Polman –  Kobaran Api melalap rumah milik warga berinisial A (42) di Jalan Jenderal …

Tinggalkan Balasan