Dukung Asta Cita Presiden, Kapolri langsung Bentuk Satgas Amankan Penerimaan Negara

NEWSSULSEL.id – Jakarta – Tindak lanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto, Kapolri langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penyelundupan.

Satgas itu dibentuk untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh yang fokus pada penguatan reformasi hukum dan pemberantasan penyelundupan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyebut pembentukan Satgas merupakan tindak lanjut arahan Prabowo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Sebagaimana arahan Presiden kepada Kapolri untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara, kerugian keuangan negara, maupun merugikan kekayaan negara,” kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Satgas ini dibentuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindak pidana penyelundupan, korupsi, dan tindak pidana lainnya yang merugikan keuangan negara. Satgas Penyelundupan ini dipimpin oleh Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syarifuddin, yang bertindak sebagai Kasatgas.

Posisi Koordinator Tim Penegakan Hukum (Gakkum) dijabat oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak. Ade Safri menjelaskan sasaran operasi Satgas ini mencakup penyelundupan ekspor maupun impor ilegal, termasuk komoditas sumber daya alam (SDA) dan hasil lingkungan hidup.

Modus yang disasar ialah penyelundupan dokumen di kawasan pabean serta penyelundupan fisik di luar kawasan pabean. Dia berharap Satgas dapat mencegah pelanggaran yang menyebabkan hilangnya pendapatan negara.

“Target kami adalah segala bentuk penyelundupan, baik itu melalui modus under invoicing, misinvoicing, hingga misdeclare yang sering dikenal dengan penyelundupan dokumen maupun penyelundupan yang dilakukan di luar kawasan pabean atau yang sering dikenal dengan penyelundupan fisik,” jelasnya.

Polri juga menginstruksikan pembentukan Satgas Gakkum Penyelundupan di tingkat Polda di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan penindakan di seluruh pintu masuk dan keluar Indonesia.

“Komitmen Polri dalam penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana penyelundupan untuk menyelamatkan kekayaan negara dan memulihkan kerugian keuangan negara maupun mencegah kebocoran penerimaan keuangan negara,” ucapnya…(*).

Lp. Putri

Periksa Juga

Belasan Aset Helen Atas Nama Anak dan Suaminya Disita, Diduga Hasil Peredaran Narkotika

Bagikan      NEWSSULSEL.id, Jambi – Sebanyak 19 aset milik Helen Dian Krisnawati yang dijuluki ratu narkoba Jambi …

Tinggalkan Balasan