Dinonjobkan, Eks Kadisnaker Laporkan Pemkot Parepare ke Ombudsman

NEWSSULSEL.id, Parepare – Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Parepare, Basuki Busrah, melaporkan Pemerintah Kota Parepare ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dugaan Basuki pencopotannya hingga dinonjobkan sarat akan maladministrasi hingga penyalahgunaan wewenang atau abuse of power, hingga Dia melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Ombudsman kemarin Senin (27/4/2026).

Dia menggugat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 263 Tahun 2026 yang ditandatangani Wali Kota Tasming Hamid yang membebaskannya dari jabatan selama 12 bulan.

“Laporan resmi sudah kami masukkan ke Ombudsman. Kami secara tegas melaporkan adanya dugaan abuse of power yang dilakukan BKPSDM dan Inspektorat Parepare dalam proses penjatuhan sanksi ini,” ungkap Basuki, Selasa (8/4/2026)

Dia pun <span;>menyoroti peran BKPSDM Parepare yang dianggap tidak melakukan verifikasi mendalam terhadap legalitas SK tersebut. Menurutnya, pola yang dilakukan secara sistematis itu mengarah ke penyalahgunaan wewenang.

“BKPSDM sebagai filter terakhir gagal memverifikasi substansi. Mereka memproses SK yang cacat hukum dan mengabaikan unsur dampak negatif yang disyaratkan PP Nomor 94 Tahun 2021 untuk hukuman berat. Ini pola yang sistematis mengarah pada détournement de pouvoir atau penggunaan kewenangan di luar aturan,” jelas Basuki

Menurutnya langkah ini sebagai bentuk pembelaan diri atas prosedur yang dianggapnya melanggar hak-hak ASN. Sebab proses pemeriksaan hingga terbitnya SK sanksi tidak memberikan ruang pembelaan diri yang kuat bagi dirinya.

“Kami ingin Ombudsman menguji apakah prosedur di Pemkot Parepare ini sudah berjalan sesuai hukum atau justru ada aroma kriminalisasi jabatan. Ini penting agar preseden buruk seperti ini tidak menimpa ASN lainnya,” ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar, membenarkan adanya laporan tersebut. Adapun substansi yang diadukan berkaitan erat dengan urusan administrasi atau sengketa di bidang kepegawaian.

“Laporan tersebut telah teregistrasi dengan substansi kepegawaian,” tutur Ismu yang dikonfirmasi terpisah….(*)

Lp. Alif

Periksa Juga

⁠Brimob Polda Sulsel Buka Bersama Anak Yatim, Bagikan Paket Cinta

Bagikan      NEWSSULSEL.id, Makassar – Satuan Brimob Polda Sulsel menggelar acara buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan …

Tinggalkan Balasan