Diduga Peras Bos Penipu Rp 600 Juta, Tim Siber  Polda Sulteng Diperiksa Propam

NEWSSULSEL.id, Palu – Oknum anggota Tim Siber Polda Sulsel diduka melalulan pemerasan terhadap Bos penipu berinisial MS ditangkap beserta 16 orang lainnya yang berdomisili Kabupaten Sidrap.

MS dilepas setelah membayar Rp
600 juta kepada oknum anggota Polda Sulteng, namun oknum tersebut ingkar janji kembalikan barang buktonyangndisita dari hasil kejahatan Siber.

“Karena oknum polisi itu ingkar janki saya beberkan kasus ini, awal saya  17 orang ditangkap <span;>Jumat (24/4) sekitar pukul 08.00 Wita. Beserta  puluhan barang bukti diamankan, setelah diperiksa yang lain di pulangkan karena tdk cukup bukti, tinggal saya bertiga,” jelas.MS saat dikonfirmasi.

Lalu seorang polisi dari Sulteng datangika minta uang awal.Rp 900 kg namun saya tawar Rp  400 Juta karena uang orang yang sayangku Rp 350 juta. oknum.polisinya tidak mau setelah di telp komandannya dan akhir Rp 600 juta saya bayar tuk bebas 3 orang.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono membenarkan adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya. Dia menyebut kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Bidpropam.

“Iya, informasi tersebut benar (dugaan oknum Polda Sulteng meminta uang tebusan). Saat ini personel yang diduga melakukan tindakan tersebut sedang dalam pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Sulawesi Tengah untuk proses lebih lanjut,” ujar Djoko.

Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat lima personel dari tim Siber Polda Sulteng yang sedang diperiksa terkait dugaan penerimaan uang tebusan tersebut. Proses pemeriksaan masih berjalan untuk memastikan pelanggaran yang terjadi.

“Ada 5 orang diperiksa. Kita tunggu hasil pemeriksaan terhadap anggota tersebut,” paparnya…(*)

Lp. Taufik

Periksa Juga

Peran Hubdam XIV/Hasanuddin dalam Camp Pembangunan Karakter siswa SMAN 8 Makassar.

Bagikan      NEWSSULSEL.id, Makassar – Upaya menumbuhkan kesadaran bela negara harus terus disuarakan dan diimplementasikan oleh setiap …

Tinggalkan Balasan