NEWSULSEL.online, JAKARTA – Ketidakhadiran mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo ke Istana Negara tuk menerima penghargaan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tanda tanya.
Namun, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa sebagai mantan Panglima TNI, menerima atau tidak menerima penghargaan yang diberikan negara, menjadi hak pribadi Gatot.
“Itu hak pribadi beliau, karena setiap warga negara boleh menerima juga menolak tanda jasa tanda jasa, tuk dirinya, sebab hak pribadi juga dijamin oleh undang undang,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 11 Nov 2020.
Bamsoet mengatakan, hal yang harus dijadikan perhatian adalah bahwa negara telah menghargai pengabdian Gatot Nurmantyo sebagai mantan Panglima TNI.
“Beliau telah menjadi Panglima dan pengabdian beliau sebagai prajurit puluhan tahun, itulah bentuk penghargaan negara kepada yang bersangkutan. Bahwa yang bersangkutan mebolak, itu juga merupakan hak sebagai warga negara,” katanya.
Bamsoet mengatakan, hal yang harus dijadikan perhatian adalah bahwa negara telah menghargai pengabdian Gatot Nurmantyo sebagai mantan Panglima TNI…(*).
Lp. Putri
Editor. Andi PW
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita