PEMBUATAN SIM GRATIS YANG DI TEKEN PRESIDEN BELUM BERJALAN, INI TARIF BIAYA PEMBUATAN SIM 2021

NEWSULSEL.online, JAKARTA – Presiden Joko Widodo diakhir tahun lalu meneken aturan untuk menggratiskan biaya pembuatan SIM, bagi sebagian orang, tak hanya itu, melalui PP (Peraturan Pemerintah) ada 31 jenis yang termasuk ke dalam paket gratis yakni:

-Pengujian untuk penerbitan SIM baru
-Penerbitan perpanjangan SIM
-Pengujian penerbitan surat keterangan uji ketrampilan pengemudi
-Penerbitan STNK
-Penerbitan surat tanda coba kendaraan bermotor
-Penerbitan tanda nomor kendaraan bermotor
-Penerbitan tanda coba nomor kendaraan bermotor
-Penerbitan BPKB
-Penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah
-Penerbitan SKCK

“Dengan pertimbangan tertentu, tarif atau jenis penerimaan negara bukan pajak sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 dapat ditetapkan sampai dengan Rp.0,00 atau 0 persen,” tulis PP tersebut, belum terlaksana.

Seperti disebutkan di atas, tidak semua masyarakat berhak mendapatkan pembuatan SIM gratis dari Pemerintah. Selama belum mendapat persetujuan dari Kementrian Keuangan, maka pembuatan SIM gratis masih belum berlaku.

Olehnya itu, seluruh warga perlu mengetahui kisaran biaya pembuatan dan perpanjangan SIM, seperti yang tertulis di akun Instagram @indonesiabaik.

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM terbaru 2021:
-SIM A, dengan biaya sebesar Rp120.000
-SIM B khusus B1, dengan biaya sebesar Rp120.000
-SIM B khusus B2, dengan biaya sebesar Rp120.000
-SIM C, dengan biaya sebesar Rp100.000
-SIM C1, dengan biaya sebesar Rp100.000
-SIM C2, dengan biaya sebesar Rp100.000
-SIM D, dengan biaya sebesar Rp50.000
-SIM D khusus D1, dengan biaya sebesar Rp50.000
-SIM Internasional, dengan biaya sebesar Rp250.000

Perpanjang SIM
-SIM A, dengan biaya sebesar Rp80.000
-SIM B1, dengan biaya sebesar Rp80.000
-SIM B2, dengan biaya sebesar Rp80.000
-SIM C, dengan biaya sebesar Rp75.000
-SIM C1, dengan biaya sebesar Rp75.000
-SIM C2, dengan biaya sebesar Rp75.000
-SIM D, dengan biaya sebesar Rp30.000
-SIM D khusus D1, dengan biaya sebesar Rp30.000
-SIM Internasional, dengan biaya sebesar Rp225.000…(*).

Lp. Putri
Editor. Andi PW

Periksa Juga

Tanamkan Semangat Nasionalisme, Brimob Polda Sulsel Bagi-Bagi Bendera Ke Pengguna Jalan

Bagikan      NEWSSULSEL.id, Makassar – Bangsa Indonesia akan merayakan Hari Kemerdekaan, yang diperingati pada tanggal 17 Agustus …

Tinggalkan Balasan