NEWSULASEL.online, Makassar –Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto mengatakan jenazah pasien COVID-19 yang membusuk di RSUD Daya diduka lantaran tertahan hingga 2 hari.
Selain itu Danny juga menemukan ada jenazah COVID-19 tertahan di rumah sakit lain.
RS Stella Maros Makassar di JL Penghibur, Datu Museng
“Karena kemarin saya dapat dari intelijen, di RS Stella Maris juga tidak diangkut, 3 mayat di Stella Maris nggak diangkut,” ungkap Danny Selasa 27 Juli.2021 malam.
Ia menjelaskan bahwa awalnya kasus jenazah pasien COVID-19 membusuk di RSUD Daya, meninggal di rumahnya. Pihak RSUD Daya lakukan penjemputan untuk membantu melakukan pemulasaraan jenazah.
“Kan mati di rumah, kita jemput di rumah, kita bantulah pemulasaraannya di Rumah Sakit Daya, begitu habis dimandikan oleh pemandi khusus untuk COVID dan apa semua maka dibungkus lah kain kafan dan dibungkus plastik,” ucap Danny.
Wali KotoMakassar jelaskan dengan tegaskan, Satgas Sulsel Punya kewenangan makamkan jenazah COVID, pihaknya hanya bisa melakukan pemulasaraan jenazah COVID-19 hingga siap dimakamkan.
“Pihaknya tidak bisa melakukan pemakaman, karena kewenangan itu ada di Satgas COVID-19 Sulsel, di mana tim Satgas COVID-19 Sulsel akan menjemput jenazah yang sudah disiapkan tim Satgas COVID-19 Makassar” jelasnya.
Menurut Danny, ada tiga jenazah pasien COVID-19 di RSUD Daya sudah siap dimakamkan, 2 jenazah diangkut dalam masa 24 jam, sementara 1 jenazah lainnya baru diangkut setelah nyaris 48 jam, terlambat lambat dan tertahan.
“Maka mayat itu hampir 2 hari baru diangkut sudah membusuk,” ucapnya.
Danny juga menuturkan, Dia sudah miris dengan kejadian ini, karena ini masalah orang mati, bisa jadi sumber penyakit masalahnya. Persoalan serupa tidak hanya di RSUD Daya. Danny juga mengaku menerima laporan ada jenazah tertahan di RS Stella Maris.
“Nah, khusus untuk Stella Maris itu laporan intelijen ke saya, dia minta ‘Pak Danny bagaimana caranya diangkut sudah lama tidak diangkut ini mayat 3, begitu,” katanya…(*).
Lp. Rosita
Editor. Andi PW
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita