NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Surat pemberhentian Prof Nurdin Abdullah (NA) sebagai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) diakui Ketua DPRD Prov Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, sudah diterima.
“Kita sudah Terima surat pemberhentiannya hari ini,” kata Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari saat dikonfirmasi awak media ini Rabu 19 Januari 2021.
Merutut Andi Ina surat ini ditandatangani oleh Jokowi pada 12 Januari 2022 lalu, baru diterima pihaknya pada hari ini, Setelah surat ini diterima, pihaknya akan melakukan beberapa tahap untuk membahas surat pemberhentian ini.
“Ada mekanisme yang harus kita lewati dulu. Kasih berjalan dulu mekanismenya. Akan ada rapat-rapat dulu kan,” terang Andi Ina perempuan pertama yang menjabat Ketua DPRD Prov Sulsel.
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel. Aslam Patonangi, mengatakan pihaknya telah menerima salinan Keppres tersebut. Dan saat ini, Keppres telah diserahkan ke pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.
“Bagaimana prosesnya, tidak usah saya jelaskan itu. Yang jelas begini, Keppres tentang pemberhentian tetap Pak NA sebagai Gubernur Sulsel sudah ada, sekarang berproses di DPRD,” kata Salam mantan Bupati Pinrang 2 Periode itu ke awak media Newssulsel.online, Kamis 20 Januari 2022…(*).
Editor. Bang Fly