NEWSSULSEL.online, SUMSEL – Aparat Gabungan Polres Mesuji gagalkan pengiriman 15 Kg, sabu-sabu dibungkus kemasan teh dan menangkap 3 orang pelaku didalam mobil Avanza yang digunakan membawa narkoba di gerbang Tol 240 Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Sabtu 29 Januari 2022.
Waka Polres Mesuji, Kompol Juli Sundara membenarkan Penangkapan yang berawal dari informasi yang disampaikan Badan Narkotik Nasional (BNN) kepihak Polres.

“Dibantu Kasat Narkoba dan TIM A, Kasat Lantas dan TIM Kanit PJR dan TIM langsung menghadang di Exit Tol Simpang Pematang, menghadang Minibus Jenis Avanza yang dipakai mengirim narkotika ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sesuai info pihak BNN Sumatra Selatan. 15 Kg Sabu dan 3 orang dalam mobil kita amankan sebagai barang bukti,” jelas Juli.
Barang bukti dan 3 pelaku yang ada di dalam mobil bernama Afdal Bin Sudirman, Hendri Khaidir Bin Khaidir dan Erianto Bin Basri Hendri. telah kita serahkan ke pihak BNN untuk kepentingan penyelidikan pengembangan kasus
“satu Tas Jinjing Merek Adidas Warna Hitam yang di dalamnya berisi 15 (Lima belas) Paket Teh China bertuliskan QING SHAN, isi plastik bening besar Narkotika Jenis Sabu di atas kursi penumpang bagian paling belakang serta pelaku dan kendaraan kita serahkan ke BNN,” ungkap Juli…(*).
Lp. Apit
Editor. Bang Fly
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita