Dua Napi di Lapas Baubau Tertangkap Petugas Simpan Narkoba 8 Paket Sabu

NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Dua narapidana berinisial FR dan AR, kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di Lapas Kelas IIA Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga pelaku mengedarkan barang haram tersebut tuk warga binaan dalam lapas

Kepala Lapas Kelas IIA Baubau Herman Mulawarman mengatakan, dari tangan keduanya diamankan 8 paket sabu. Pengungkapan kasus ini setelah petugas Lapas Baubau melakukan razia.

“Barang bukti ini ditemukan di kamar yang bersangkutan karena kami mendapat informasi pada pagi langsung ditindak lanjuti,” ujar Herman, Rabu 31 Agustus 2022.

Saat ini ke 2 napi tersebut, petugas Lapas Baubau serahkan ke Polres Baubau untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari pengembangan atas penangkapan kurir sabu berinisial LF (20) di Pelabuhan Murhum.

“Ya yang sebelumnya, yang dari Bombana dikirim ke jembatan Pelabuhan Batu. Kemudian hasil pengembangan mengarah ke sini,” kata Erwin.

Menurutnya, paket sabu ini diduga dimasukkan dalam Lapas Kelas II A Baubau dengan cara dilemparkan dari balik tembok atau diselundupkan pengunjung.

Saat ini kedua narapidana masih menjalani pemeriksaan penyidik Satres Narkoba Polres Baubau. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara…(*).

Lp. Boby

Periksa Juga

Tanamkan Semangat Nasionalisme, Brimob Polda Sulsel Bagi-Bagi Bendera Ke Pengguna Jalan

Bagikan      NEWSSULSEL.id, Makassar – Bangsa Indonesia akan merayakan Hari Kemerdekaan, yang diperingati pada tanggal 17 Agustus …

Tinggalkan Balasan