NEWSULSEL.online, PINRANG – Oknum polisi Bripka JS personel Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, yang kedapatan selinggu lagi asyik tidur bersama isteri orang lain dalam kamar kos saat digerebek, terancam dipecat.
Hal tersebut picu kemarahan Kapolres Pinrang AKBP Roni Mustofa yang dikonfirmasi awak media ini terkait kejadian yang memalukan lagi intitusi polri, mengatakan.
“Kini kami masih melakukan pendalaman atas kasus itu. Petugas masih mengumpulkan bukti-bukti,” kata Kapolres Pinrang, Sulawesi Selatan, AKBP Roni Mustofa, Rabu 7 Sept 2022
Ia pun menyebut pihaknya tidak main-main dalam kasus yang menjerat anggotanya itu. Siapaun anggota Polres Pinrang yang melakukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi.
“Siapaun anggota kami yang melanggar, kami akan berikan sanksi tegas,” ucap Roni Mustofa.
Bripka JS, kata Roni, bisa dikenakan sanksi mutasi paling berat diberikan sanksi etik dengan pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat.
“Pelanggaran yang dilakukan Bripka JS adalah pelanggaran etik, jika terbukti Bripka JS terancam dipecat,” ujar Roni.
Herman, yang mendapati ER istrinya bersama Bripka JS dalam kamar kos, berharap agar oknum polisi itu diberikan sanksi tegas.
“Diharapkan polisi memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran etik,” ujar Herman…(*).
Lp. Alif