NEWSSULSEL.online, PINRANG – Kecelakaan kerja merupakan kejadian yang tidak diinginkan dan bahkan tidak diduga yang dapat terjadi dalam proses kerja di proyek konstruksi, industri ataupun yang berkaitan dengannya yang dapat menimbulkan kerugian seperti harta benda, properti, waktu, maupun korban jiwa.
Usaha dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja, salah satunya adalah dengan memberikan peralatan perlindungan diri untuk pegawai yang bekerja pada lingkungan yang menggunakan peralatan yang berbahaya.
Untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pekerja, CV. fadi Kencana dalam melaksanakan kegiatan proyek pembangunan rehabilitas Ruang kelas belajar (RKB) SMP. 6 Duampanua kab. pinrang dengan jumlah anggran Rp. 1.551.995.000, patut diberikan jempol dan apresiasi, berdasarkan patauan awak media Newssulsel.online, Sabtu 22 Juli 2022.
“Kami bersyukur kepada CV. Fadi Kencana karna sudah meberikan kebutuhan alat pelindung diri (APD) seperti Helmet, Sarung tangan, rompi,dan lain lainnya demi keselamatan dan menjaga kesehatan para pekerja saat beraktifitas sebagai mana telah di atur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja bahwa setiap perusahaan wajib melindungi pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja menggunakan alat pelindung diri (APD),’kata mandor pekerja…(*).
Lp. Idul
Editor. Bang fly
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita
