suherman

Respon Cepat Tim SAR Brimob Bone Evakuasi Truk Kontainer Tertimpa Pohon Tumbang

NEWSULSEL.online, BONE – Sebuah truk kontainer dengan nomor polisi B 9518 BYU yang melintas di jalan Yos Sudarso ( Poros Bone-Bajoe ) siang tadi tiba-tiba berhenti di tengah badan jalan setelah sebuah pohon menimpa badan truk, Kamis 08 Sept 2022.

Mengetahui informasi tersebut, personel SAR Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel yang siaga  1 x 24 jam di Mako Batalyon C Pelopor langsung sigap bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi terhadap truk pengangkut logistik tersebut.

Berbekal 2 unit mesin pemotong kayu ( Chain Saw ), tampak 1 regu personel SAR Brimob Bone dipimpin oleh perwira pengawas AKP Abdul Azis,S.Sos. bergerak cepat memotong dan memindahkan batang pohon kayu yang menimpa truk.

Sementara itu Komandan Batalyon ( Danyon ) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan,S.Sos., M.Si. yang ditemui siang tadi mengatakan bahwa begitu mendapat informasi adanya kendaraan truk kontainer yang tertimpa/ tersangkut pohon pihaknya langsung mengirim Tim SAR untuk mengevakuasi truk dimaksud.

Tidak besar sih pohonnya, namun kontainer tersangkut dan mobil tidak bisa bergerak, tapi sudah dievakuasi oleh personel siaga SAR Brimob dan alhamdulillah tidak ada korban jiwa serta kerugian materil dalam kejadian ini. Tim SAR Brimob memang kami siagakan untuk merespon cepat kejadian seperti ini sehingga tidak menimbulkan dampak besar yang dapat menggangu aktifitas masyarakat, khususnya para pengguna jalan,” ujar Kompol Nur Ichsan.

Danyon Ichsan juga berharap agar warga masyarakat tidak perlu segan memberikan informasi kepada Brimob apabila terjadi hal – hal seperti ini apalagi yang sudah meresahkan masyarakat, Insya Alloh Brimob akan segera meresponnya, hal ini sebagai wujub Bhakti Brimob Untuk Masyarakat.

Kurang dari satu jam, tim SAR Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel yang dibantu petugas Satpol PP dan Dishub Kabupaten Bone berhasil mengevakuasi pohon serta membebaskan truk kontainer yang terjebak akibat tersangkut pohon tersebut…(*).

Lp. Usman

Terciduk Selingku, Tiduri Istri Orang di Kamar Kos Oknum Polisi Pinrang  Terancam Dipecat

NEWSULSEL.online, PINRANG – Oknum polisi  Bripka JS personel Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, yang kedapatan selinggu lagi asyik tidur bersama isteri orang lain dalam kamar kos saat digerebek, terancam dipecat.

Hal tersebut picu kemarahan Kapolres Pinrang AKBP Roni Mustofa yang dikonfirmasi awak media ini terkait kejadian yang memalukan lagi intitusi polri, mengatakan.

“Kini kami masih melakukan pendalaman atas kasus itu. Petugas masih mengumpulkan bukti-bukti,” kata Kapolres Pinrang, Sulawesi Selatan, AKBP Roni Mustofa, Rabu 7 Sept 2022

Ia pun menyebut pihaknya tidak main-main dalam kasus yang menjerat anggotanya itu. Siapaun anggota Polres Pinrang yang melakukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi.

“Siapaun anggota kami yang melanggar, kami akan berikan sanksi tegas,” ucap Roni Mustofa.

Bripka JS, kata Roni, bisa dikenakan sanksi mutasi paling berat diberikan sanksi etik dengan pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat.

“Pelanggaran yang dilakukan Bripka JS adalah pelanggaran etik, jika terbukti Bripka JS terancam dipecat,” ujar Roni.

Herman, yang mendapati ER istrinya bersama Bripka JS dalam kamar kos, berharap agar oknum polisi itu diberikan sanksi tegas.

“Diharapkan polisi memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran etik,” ujar Herman…(*).

Lp. Alif

Proses Penegakan Hukum Isteri Ferdy Sambo Beda Napi di Makassar

NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Langka penyidik Polri tidak menahan Putri Candrawathi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memunculkan polemik dan kritik  sejumlah kalangan utamanya dari keluar Korban.

Polri dianggap beri perlakuan istimewa kepada Isteri eks Kabid Propam Irjen Ferdy Sambo dalam proses penegakan hukum, semestinya dilakukan tanpa pandang bulu. meskipun penyidik Polri memiliki kewenangan tidak menahan Putri Candrawathi

“Jangan kerena penyidik memiliki kewenangan, tersangka tidak di tahan hanya dengan pertimbangan memiliki balita, tersangka trauma hingga polri mengabaikan hak keadilan publik,” Anggota DPR – RI Jazilul Gawaid saat dikonfirmasi awak media ini terkait proses penegakan hukum Putri beda Napi di Rutan Makassar Sulsel, punya dua balita, yang satu mala masih disusui.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Ka Rutan) Kelas I Makassar Much Muhidin mengatakan, disasari pertimbangan kemanusiaan, pihaknya tak menyoal napi berinisial DN bawa 2 anak balitanya ikut tinggal dalam tahanan.

“DN bersama 2 balitanya sudah kurang lebih 5 bulan ikut tinggal dalam tahanan 1 balita usia 3 tahun, 1 usia 16 bulan dan masih disusui oleh ibunya, hingga pihak kita tak menyoal demi kemanusian,” jelas Muhidin. Senin 05 September 2022 sore

Menurut alumni sekolah kedinasan Kemenkumham, Akademi Ilmu  Pemasyarakatan (AKIP) Angkatan XXV yang lahir di Jakarta 04 November 1965  lalu menyebut, keputusan DN mengikutkan balitanya ikut tinggal bersama dalam tahanan lebih baik dari pada balita tersebut diluar sana tak jelas yang akan merawatnya

“Disini kan ada ibunya dan pihak kamj yang merawat 2 balita sehari harinya. yang bersangkutan pun di beri pembekalan khusus cara merawat balitanya dengan baik dibanding sibalita ikut sama keluarga yang juga belum tentu lebih baik jika sianak dirawat ibunya sendiri,” pungkas mantan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Banda Aceh via telepon sore tadi…(*).

Lp. Boby

Polisi Bongkar Jaringan Norkoba Yang di Kendalikan Via Online Dari Lapas Kls IIB Takalar

NEWSULSEL.online, TAKALAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar, berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas kelas IIB Takalar yang dijual via online.

Dalam Pengungkapan itu, Sat Resnarkoba Polres Takalar berhasil menangkap 9 orang pengedar yang diduga masih satu jaringan.

“Tiga orang berstatus napi lapas kelas IIB Takalar telah kita tetapkan tersangka, mereka yang mengendalikan penjualan sabu dari dalam lapas dan 6 orang kurir pengantar sabu sesui pesanan via online, ditangkap di luar lapas, ” ungkap Kasat Narkoba Polres Takalar AKP Aris Sumarsono.

Ia juga nyebut pengungkapan jaringan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini berawal dari sabu yang akan dikirim ke lapas oleh seorang kurir.

“Berdasarkan komunikasi ke lapas kelas IIB Takalar, telah dapatkan diduga sabu yang disimpan di dalam kemasan putih, kurang lebih dua paket,” kata  Aris Sumarsono.

Dari hasil pengembangan, rupanya mengarah ke dua tempat atau dua jaringan, yaitu jaringan ke dalam lapas kelas IIB Takalar dan jaringan pengedar narkoba via online yang dikendalikan oleh 3 orang napi di dalam lapas.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan dengan berkoordinasi dengan pihak lapas kelas IIB Takalar, pihak lapas ikut membantu, sehingga kita bisa tersangkakan 3 orang napi sebagai bandar yang mengendalikan penjualan sabu dari dalam lapas,” pungkas Aris.

Lanjut AKP Aris Sumarsono, kemudian jaringan yang satunya lagi, kita kembangkan dan kita menangkap 6 orang pelaku yang juga jaringan pengedar sabu yang masih punya kaitan dengan 3 pelaku yang berada di dalam lapas yang di jual via online menggunakan aplikasi Instagram.

“Barang bukti yang diamankan dari 6 tersangka yang menjual via online sekitar 13 gram sabu dari berbagai paket yang dikemas mulai dari paket 200 ribu, hingga 450 ribu,” sambungnya. Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, alat timbang, dan sepeda motor.

Cara memasarkan sabu tersebut, kata Kasat Narkoba Polres Takalar, setelah sabu dikemas dalam berbagai jenis paket, para pelaku kemudian menempelkan (menyimpan) barang di berbagai tempat, baik di Kabupaten Takalar maupun di Kabupaten Gowa.

Setelah ditempel, pelaku mengsharelock lokasi penyimpanan barang dan mengfoto barang tersebut yang disimpan di sebuah lokasi, kemudian pembeli mendatangi lokasi dan mencari sabu yang ditempel atau disimpan sesuai arahan kurir dengan berkomunikasi via aplikasi instagram.

“Jadi setelah mentransfer uang melalui rekening, pembeli mendatangi lokasi yang sudah dikirimkan kurir dan mengambil barang sabu sesuai petunjuk di foto,” jelas AKP Aris Sumarsono.

<span;>Keenam palaku yang diduga kurir ini menjalani pemeriksaan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Takalar untuk pengembangan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga memburu pemasok barang haram tersebut yang didapat dari kota Makassar…(*).

Lp. Suardi

 

Pihak Polres Gowa Sambangi Keluarga Koban Penganiayaan di Pangka Binanga, Meninggal

NEWSULSEL.online, MAKASSAR – Setelah pihak Polres Gowa mengamankan para pelaku penganiayaan sadis sejumlah warga di Pangka Binanga, Pallangga Gowa, Sulsel, yang mengakibatkan seorang siswa SMK 3 Makassar Muh Fikri Wardani Ishak (17) Thn meninggal Sabtu 27 Agustus 2022.

Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlih menyambangi keluarga Korban penganiayaan di Pangka Binanga, almarhum Muh Fikri di rumah duka yang berada di Jalan Vetran Utara Lorong 295 Kota Makassar Sabtu 3 September 2022.

Menurut Hasan Fadhlih kedatangannya di rumah duka untuk menyampaikan ucapan Belasungkawa Kapolres Gowa beserta jajarannya atas meninggalnya Muh Fikri,

“Saya kemari tuk menyampaikan ucapan belasungkawa Kapolres dan jajarannya, juga sebagai bentuk kepedulian pihak Polres Gowa atas kasus penganiayaan yang di alami Korban, 2 pasca kejadian penyidik telah lengkap 8 diduga pelaku, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang melihat kejadian,” jelas Hasan dihadapan Ayah, Ibu, dan Keluarga Koran.

Hasan Berharap keluarga almarhum tidak mudah terpengaruh dangan hasutan, serta pandangan keliru orang orang  yang hanya mau dibilang hingga kita merasa bimbang. hingga melakukan hal2 yang menimbulkan masalah baru

“Percayakan pihak Polres Gowa memproses kasus ini, dan jika ada hal2  yang hendak dipertanyakan terkait penanganan kasus ini silahkan hubungi kontak saya,” ujar Hasan

Ayah dan ibu korban didampingi keluarga berharap, penyidik jagan sampai keliru dalam penetapan pasal bagi sejumlah pelaku yang telah diproses, agar kepercayaan yang kita berikan tuk menindak para pelaku sesui dengan perbuatannya.

“Kami harap Polisi di Gowa dapat menunjukkan Presisi Polri dalam penanganan kasus penganiayaan sadis sejumlah warga di Panggabinanga yang jadi penyebab anak kami meninggal,” pinta Ishak ayah korban…(*)

Lp. Asril

 

Pakai Sabu, Jual Narkoba, Layani Pelanggan di Warung, Soleha di Tangkap Polisi

NEWSSULSEL.online, BANYUASIN – Anggota Polsek Talang Kelapa di Banyuasin menangkap seorang perempuan pengedar narkoba di Jalan Pangera Ayin, Desa Kenten Laut bernama Soleha. Pelaku  ditangkap saat transaksi narkoba jenis sabu di warung sembako.

Penyelidikan polisi mendapatkan informasi, selain mendapatkan uang dari penjualan narkoba tersebut, Soleha juga diberikan sabu untuk dipakai sendiri.

“Jadi selain diberikan uang, juga bisa pakai,” ujar Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo, Kamis 01 Agustus 2022. 

Awalnya, Soleha tak mengakumengedarkan sabu, namun karena polisi menemukan barang bukti empat paket sabu dan satu timbangan digital, akhirnya pelaku tidak bisa mengelak.

“Awalnya Ia mengelak, tapi ada barang bukti empat paket sabu dan timbangan digital yang ditemukan,” jelas Kapolsek.

Saat ini pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling sedikit lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

“Penangkapan ini berawal dari anggota mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Kenten Laut,” katanya…(*).

Lp. Yamsir

Temuan Jasad Pria Tanpa Kepala di Tebing Sungai Ilanbatu Luwu, Bikin Gempar

NEWSSULSEL.online, LUWU – Jasad mayat sorang pria tanpa kepala ditemukan warga tergeletak di tebing Sungai Ilanbatu, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis 1 September 2022 sore kemari.

Saat ditemukan kondisi korban sudah membusuk. Belum diketahui pasti penyebab kematian. Namun dugaan sementara petugas korban tewas dimutilasi.

Kasus penemuan mayat tanpa kepala tersebut sontak membuat geger warga Desa Ilanbatu.

Petugas yang tiba di lokasi kejadian langsung mengevakuasi jenazah korban tanpa kepala ke kamar mayat Rumah Sakit Umum (RSU) Sawerigading, Palopo.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP John Paerunan mengatakan, penemuan mayat masih didalami apakah korban meninggal karena mutilasi.

“Masih kita selidiki. Kami juga belum bisa mengidentifikasi identitas korban karena kepala korban belum ditemukan,” ujarnya.

Ia pun mengimbau warga yang kehilangan anggota keluarga untuk segera menghubungi pihak kepolisian…(*).

 

Lp. Anzar

 

Dua Napi di Lapas Baubau Tertangkap Petugas Simpan Narkoba 8 Paket Sabu

NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Dua narapidana berinisial FR dan AR, kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di Lapas Kelas IIA Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga pelaku mengedarkan barang haram tersebut tuk warga binaan dalam lapas

Kepala Lapas Kelas IIA Baubau Herman Mulawarman mengatakan, dari tangan keduanya diamankan 8 paket sabu. Pengungkapan kasus ini setelah petugas Lapas Baubau melakukan razia.

“Barang bukti ini ditemukan di kamar yang bersangkutan karena kami mendapat informasi pada pagi langsung ditindak lanjuti,” ujar Herman, Rabu 31 Agustus 2022.

Saat ini ke 2 napi tersebut, petugas Lapas Baubau serahkan ke Polres Baubau untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari pengembangan atas penangkapan kurir sabu berinisial LF (20) di Pelabuhan Murhum.

“Ya yang sebelumnya, yang dari Bombana dikirim ke jembatan Pelabuhan Batu. Kemudian hasil pengembangan mengarah ke sini,” kata Erwin.

Menurutnya, paket sabu ini diduga dimasukkan dalam Lapas Kelas II A Baubau dengan cara dilemparkan dari balik tembok atau diselundupkan pengunjung.

Saat ini kedua narapidana masih menjalani pemeriksaan penyidik Satres Narkoba Polres Baubau. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara…(*).

Lp. Boby

8 Pelaku Penganiayaan Sadis di Pangka Binanga Korban Tewas Diciduk Polisi di Gowa

NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Aksi gerak cepat pihak Polres Gowa menindak lanjuti Laporan Ayah Muhammad Fikri Wardani Ishak (17) korban penganiayaan sadis yang di lakukan sejumlah warga Pangka Binanga, Pallangga, Gowa, Sulsel, Sabtu 27 Agustus 2022 tak menunggu lama 8 pelaku telah terciduk.

Hal tersebut di sampaikan Kasi Humas Polres Gowa Fadli Hasan saat di konfirmasi awak media Newssulsel.online Kamis 01 September 2022 sore tadi.

8 pelaku penganiayaan maut yang mengakibatkan siswa SMK 3 Makassar Muhammad Fikri Wardani Ishak meradang nyawa di Rumah Sakit 5 jam setelah kejadian mengatakan ditangkap para pelaku berdasarkan laporan orang tua korban dan keterangan 15 saksi.

ini inisial delapan pelaku warga Pangka Binanga Pallangga Gowa yang telah  ditetapkan sebagai tersangka pihak Polres Gowa:

AR, (39)thn. AP, (22) thn. GL, (29) thn. MF, (24)thn. AD, (32) thn. AA, (29) thn. IR, (31) thn. RA, (31) thn.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan berharap kepada seluruh pihak keluarga dapat bersabar, percayakan kepada pihak Polres Gowa mengusut dan menindak semua pelaku.

“Kami harap pihak keluarga korban mempercayakan menanganan kasus ini kepada maki yang akan menindak semua para pelaku,” ucapnya yang tak sempat bertemu keluarga korban yang datang ke Polres hendak menemuinya sebab masih berada di Polda Sulsel…(*).

Lp. Asril

Ayah & Keluarga Korban Penganiayaan Sadis Berujung Kematian Fikri Datangi Polres Gowa

NEWSSULSEL.online, MAKASAAR – Untuk memastikan laporan kasus penganiayaan sadis berujung tewasnya seorang siswa SMK 3 Makassar Muh Fikri Wardanu Ishak (17) yang dilakukan sejumlah warga Pangka Binanga, Kecamatan Pallangga, Gowa, Sulawesi selatan Sabtu 27 Agustus 2022.

Ayah dan sejumlah keluarga serta kerabat korban yang di dominasi ema-ema mendatangi Polres Gowa Kamis 01 September 2022 sekitar pukul 11:30 Wita.

Menurut Ayah korban kepada awak media ini mengatakan, kedatangannya bersama keluarga serta parah kerabat anak saya tuk meredam aksi balas dendam pihak keluarga atas penganiayaan sadis yang dilakukan sejumlah warga Pangka Binanga.

“Karena desakan aksi balas bendam masi terus serukan pihak keluarga dan para kerabat yang sejak anak saya di kubur. Tadi malam saya sampaikan besok (hari ini) kita kepolres jika laporan kita tidak ditindak lanjuti barulah kita yang tidak lanjuti,” kata Ishak Ayah korban yang hendak mempertanyakan penangan kasus anaknya kepada Kasat Reskrim Gowa yang lagi berada di Polda Sulsel.

Setelah mengetahui dan melihat sejumlah pelaku di Pangka Binanga telah ditindak pihak Polres Gowa barulah terlihat kemarahan keluarga korban merendah meskipun sejumlah ema-ema tak henti hentinya menghujat para pelaku…(*)

Video Penganiayaan sadis sejumlah warga Pangka Binanga mengakibatkan siswa SMK 3 Makassar Muh Fikri Wardana Meninggal

tulisan pemilik akun, “Kedapatan Warga Bawa Busur dan Ngebegal” fitna terhadap korban

Lp. Asril.