suherman

Gempa M 3,6 Guncang Pinrang, Bikin Panik Sejumlah Orang Rasakan

NEWSSULSEL.online, PINRANG – Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 3,6 mengguncang Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pusat gempa dilaporkan berada di darat.

Informasi gempa disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Jumat 12 Agust 2022. Gempa terjadi pukul 12.25 WIB atau 13.25 WITA.

“Gempa dirasakan magnitudo: 3,6,” tulis BMKG melalui akun twitternya @infoBMKG.

Lokasi gempa berada di kedalam 4 kilometer. Dengan titik koordinat 3.74 lintang selatan (LS) dan 119.54 bujur timur (BT).

“Pusat gempa berada di darat 10 kilometer barat daya Pinrang,” jelas BMKG.

Gempa dirasakan dengan skala II-III di Pinrang. Skala II artinya Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang. Sedangkan skala III maksudnya getaran dirasakan nyata dalam rumah dan terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.

“Dirasakan (MMI) II-III Pinrang,” lanjut BMKG.

Hingga kini belum ada informasi resmi terkait dampak gempa. Termasuk ada atau tidaknya kerusakan dan korban jiwa…(*).

Lp. Alif
Editor. Bang fly

 

Buat Jl Beton Ruas Massila – Paria, Warga & Lurah Pekkabata Ucap Rasa Syukur Ke Bupati Pinrang

NEWSSULSEL.online,PINRANG – Masyarakat Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang ucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah daerah setempat, Jumat, 12 Agustus 2022.

Ungkapan puji syukur dan ucapan terima kasih tersebut, atas dibangunnya jalan cor beton yang dilaksanakan oleh pihak PUPR dengan menunjuk rekanan dari CV. Anato Group.

Masyarakat setempat merasakan puas dan bangga atas dibangunnya jalan rabat beton di ruas jalan Massila-Paria, Keluharan Pekkabata.

“Alhamdulillah Pak, jalannya dibangun juga akhirnya, udah lama ini Pak jalannya rusak, kalau bawa motor itu Harus pilih-pilih jalan karena rusak parah, apalagi saat cuaca hujan , kadang air naik hingga ke jalan” ujar warga setempat.

Hal senada diungkapkan Kepala Kelurahan Pekkabata, Andi Satriadin. AS, S.Kom yang mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemkab Pinrang melalui PUPR beserta rekanan yang telah melakukan perbaikan dan pembangunan jalan rabat beton di desanya.

Saya mewakili masyarakat Pekkabata mengucapkan sangat berterimakasih atas dibangunnya jalan kita ini, kepada pak bupati H. A. Irwan Hamid maupun pemerintahan pemkab Pinrang melalui dinas PUPR yang menunjukkan rekanan dari CV.Anato Gruop dalam mengerjakan pembangunan jalan rabat beton di Kelurahan kami ini, sekali lagi kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya” ujarnya.

Menurut pantau awak media ini pihak rekanan dari CV. Anato Group juga memberdayakan masyarakat sekitar dalam proses membangun jalan rabat beton tersebut. Dimana masyarakat setempat banyak yang hilang pekerjaan dan terpaksa menganggur selama pandemi Covid-19.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, pekerjaan tersebut dimenangkan dan dikerjakan oleh CV. Anato Gruop dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1 482,941,000,- berjalan sesuai harapan warga Pekkabata…(*).

 

Lp. Idul
Editor. Bang fly

Gugatan Polwan Cantik Dipecat Gegara Selingkuh Ditolak PTUN Makassar

 

NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Gugatan mantan polwan cantik yang terjerat kasus perselingkuhan berujung pemecatan dirinya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tinggi Makassar di tolak

Mantan polwan Polda Maluku Utara (Malut) berinisial R menggugat Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin karena tidak terima dipecat.

“Mantan anggota Polwan Polda Malut, R sendiri dipecat gara-gara terjerat kasus perselingkuhan dengan seorang perwira berpangkat AKBP berinisial SS,” kata Kabid Hukum Polda Malut Kombes Pol Yudi Rumantoro, Kamis 11 Agust 2022.

Pelaksanaan sidang banding pada PTUN Tinggi Makasar atas upaya banding pemohon R atas putusan PTUN Ambon nomor 38 /G/2021/PTUN.ABN tanggal 21 April 2022 di antaranya putusan PTUN Ambon nomor 38/G/2021/PTUN ABN tanggal 21 April 2022 dengan putusan menolak gugatan pemohon untuk seluruhnya.

Dalam putusan PTUN Ambon pada 25 April 2022 pemohon melalui kuasanya Fahri baxhmis mengajukan banding ke PTUN Tinggi Makassar melalui PTUN Ambon. Pihak termohon dalam hal ini Kapolda Malut lewat kuasanya Kombes Pol Yudi Rumantoro dan tim pada 1 Mei 2022 mengajukan atau menyampaikan kontra memori banding ke PTUN Tinggi Makasar

Sehingga kemudian dibentuk majelis hakim PTUN Tinggi Makasar yang menyidangkan kasus tersebut masing-masing hakim ketua Iswan Herman panita pengganti. Salmawati SH bahwa pada tanggal 27 Juli 2022 sidang putusan PTUN Tinggi Makasar atas upaya banding putusan PTUN Ambon no. 38/G/2021/PTUN. ABN tanggal 21 April 2022.

Bahwa dengan putusan majelis hakim PTUN Tinggi Makasar no. 94/13/2022/PT.TUN MKS tanggal 27 Juli 2022 dengan amar putusan sebagai berikut menolak gugatan pemohon menguatkan putusan PTUN Ambon Nomor 38/G/2021 /PTUN.ABN tanggal 21 April 2022.

“Gugatan bandingnya di PTUN Pengadilan Tinggi Makasar itu juga ditolak,” kata Yudi.

Oleh karena Polda Malut menyatakan jika penggugat R hendak mengajukan kasasi ke pengadilan Jakarta Pusat dipersilakan dan Polda siap menghadapinya…(*).

Lp. Asril
Editor. Bang fly

 

2 Kalapas Diwilayah Sulsel Terindikasi Pungli Resmi Dicopot Setelah Dinonaktifkan

NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Kementerian Hukum dan HAM mencopot dua kepala lembaga pemasyarakat diwilayah Sulawesi Selatan terkait dugaan pungutan liar (pungli). Sebelumnya kedua pejabat tersebut dinonaktifkan.

Mereka yang dicopot dari jabatannya adalah Rasbil, Kepala Lapas Klas IIB Kabupaten Takalar, dan Zainuddin, Kepala Lapas Klas IIA Kota Parepare.

“Sudah resmi, keduanya dicopot,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Suprapto kepada wartawan di Kota Makassar, Kamis 11 Agust 2022.

Menurut Informasi dugaan pungli di Lapas sempat beredar di media sosial. Oknum petugas Lapas menjanjikan narapidana  mendapat remisi bebas pada tanggal 17 Agust 2022 dengan imbalan senilai Rp15 juta.

Terkait tudingan tersebut, Kemenkumham Sulsel telah mengirim tim ke Takalar dan Parepare tuk menelusuri soal dugaan pungli. Kini, penelusuran diambil alih tim Kemenkumham RI dari Jakarta.

“Hasilnya dibawa ke Jakarta, tapi ada indikasi (Pungli),” terang Suprapto…(*).

Lp. Asril
Editor. Bang fly

Perwira Polisi Sulsel Dipecat, Gegara Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, AKBP Mustari dipecat dari anggota Polri. Dia dipecat setelah jadi terdakwa kasus pemerkosaan anak dibawah umur.

Mustari pernah menduduki jabatan strategis di Direktorat Polair Polda Sulsel, dilaporkan memerkosa asisten rumah tangga (ART) berusia 13 tahun. Kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri Gowa.

“PTDH (pemecatan tidak dengan hormat),” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana Kamis 11 Agust 2022.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel menggelar sidang etik terhadap AKBP Mustari pada 11 Maret 2022. Hasilnya,  Propam Polda Sulsel merekomendasikan Polri menjatuhkan sanksi pemecatan dengan tidak hormat kepada AKBP Mustari.

Menurut berita acara pemeriksaan sidang kode etik, Mustari bersalah atas persetubuhan terhadap anak sebanyak 12 kali.  Mustari dinyatakan melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi.

AKBP Mustari sempat mengajukan banding ke Markas Besar Polri. Tapi upaya banding itu ditolak.

“Putusan dari Mabes Polri sudah ada dan hasilnya (banding) ditolak, proses sidang PTDH. Tetap ada upacara,” jelas Komang…(*).

Lp. Asril
Editor. Bang fly

 

Warga Tandu Jenazah Pulang, Bupati Mamuju Bilang Ambulance Untuk Angkut Pasien Sakit

NEWSSULSEL.online, SULBAR – Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, menanggapi terkait warga tandu jenazah sejauh 13 Kilometer di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Jenazah ditandu warga lantaran tidak diberikan izin untuk menggunakan ambulance milik Puskesmas Kalumpang.

Bupati Mamuju Sutinah Suhardi mengakui, mobil ambulance tersebut memang diperuntukkan untuk orang yang sakit sesuai dengan aturan kementerian.

“Ambulance di Puskesmas itu bukan diperuntukkan untuk mengantarkan jenazah,” kata Sutinah saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Kamis 11 Agust 2022.

Namun kata dia, ambulance boleh dipakai mengantarkan jenazah sepanjang tidak ada kejadian emergency di puskemas tersebut.

Sutinah juga berjanji, akan menyerahkan 10 mobil Ambulance ke beberapa desa yang ada di Kabupaten Mamuju pada tahun 2023 mendatang.

Namun, pemerintah akan melihat dulu urgensi desa tersebut yang aksesnya agak lebih susah dinjangkau.

Karena tidak semua desa bisa di akomodir, kita lebih prioritaskan dulu ke daerah seperti Kalumpang, Bonehau, dan Tommo,” jelasnya.

“Nanti pemerintah desa mengoprasikan mobil ambulance dan lebih fleksibel, karena kalau di PKM ada aturan yang mengatur,” sambung Sutinah…(*).

Lp. Fahmi
Editor. Bang fly

Video Memilukan Viral, Tak Diizikan Gunakan Ambulane Warga Tandu Jenazah Belasan KM

NEWSSULSEL.online, SULBAR – Video memilukan viral di Media Sosial, keluarga duka mau tak mau terpaks harus tandu Jenazah orang tuanya belasan KM pulang dari Puskesmas Kalumpang Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat Lataran tak diizinkan gunakan Ambulance tuk mengankut jenazah.

Video jenazah ditandu oleh delapan orang warga ini diupload oleh Fenny kerabat dari almarhumah Tania yang meninggal dunia di Puskesmas Kalumpang Selasa 9 Agust 2022. di akun facebooknya.

Dalam postingannya, Fenny mengatakan pihak Puskesmas menolak mobil ambulans digunakan untuk mengangkut jenazah. Alasannya, karena ambulans di puskesmas hanya diperuntukkan bagi pasien yang sedang sakit.

Jenasah orang tua kami terpaksa harus ditandu dari kecamatan menuju ke kampung. Jaraknya sekitar 13 kilo meter,” kata Fenny…(*).

Lp. Fahmi
Editor. Bang fly

 

Gegara Sungai Meluap 3 Desa di Bone Kembali Terisolir

NEWSSULSEL.online, BONE – Gegara sungai meluap, tiga Desa di Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali terisolir. Akses penyeberangan di wilayah itu makin sulit setelah jembatan gantung di daerah tersebut juga terputus.

“Betul, banjir di Sungai Tempe, Desa Polewali. Warga susah untuk keluar, kami kembali terisolir,” kata seorang warga Desa Polewali Tawakkal  Kamis 11 Agust 2022.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Polewali , Kecamatan Kajuara, Ada 3 desa yang terisolir di antaranya Desa Polewali, Desa Massangkae, dan Desa Mallahae.

Tawakkal menjelaskan, saat ini warga hanya mengandalkan perahu sebagai akses penyeberangan setelah jembatan di wilayah itu terputus. Namun penyeberangan perahu sulit dijangkau karena bersandar di tempat yang agak jauh untuk menghindari derasnya arus sungai.

“Kali ini harus jauh bersandar karena arusnya cukup deras. Anak sekolah juga tetap berusaha menyeberang, dan sudah ada 5 perahu yang siap mengantar menyeberang,” sebutnya.

Pihaknya berharap agar jembatan segera dibangun kembali. Pasalnya akses penyeberangan dengan perahu membuat siswa terbebani biaya karena harus merogoh kocek Rp 4.000 per hari biaya pulang balik naik perahu.

Makanya dia juga berharap ada subsidi dari pemerintah terkait ini. Minimal subsidi transport penyeberangan untuk anak sekolah.

“Cukup anak sekolah saja disubsidi biaya transportnya. Karena saat ini kondisi orang tua mereka lagi kesusahan, dan penghasilan masyarakat terbengkalai semenjak jembatan putus,” jelasnya.

Sementara Kepala Desa Polewali Hamrun M menuturkan, Desa Polewali memang dikelilingi sungai. Ketika banjir warga susah untuk keluar mau pun masuk.

“Kita semtara upayakan untuk warga menyeberang dan bisa beraktivitas. Utamanya anak sekolah,” ucapnya.

Sekadar diketahui jembatan gantung di Dusun Barakkao, Desa Polewali, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone rusak pada Sabtu (5/8) sekitar pukul pukul 19.30 Wita. Penyebab jembatan ambruk karena kelebihan beban yang mengakibatkan talinya putus.

Ada 31 orang yang terjatuh ke sungai saat ingin mengantar orang sakit ke Puskesmas Kajuara. Termasuk orang sakit  terjatuh ke sungai. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Lp. Usman
Editor. Bang fly

 

Polda Sulsel Musnakan 66,3 Kg Narkotika Hasil Sitaan Dari Pengedar & Pengguna

NEWSSULSEL.online, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berserta unsur Pimpinan Daerah memusnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan dari para pengedar dan pengguna penyalagunaan narkoba seberat 66,3 kilogram jenis sabu, ganja hingga tembakau sintetis.

“Pemusnahan barang bukti narkoba diantaranya 58,4 kilogram sabu, 6,7 kilogram ganja, dan tembakau sintetis sebanyak 1,2 kilogram,” ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 10 Agust 2022.

Selain narkoba, sebanyak 3.269 butir pil ekstasi, dan obat daftar G masuk kategori psikotropika dan zat adiktif yang dilarang sebanyak 358.290 butir barang bukti hasil sitaan turut dimusnahkan, menggunakan alat khusus.

“Untuk pengungkapan dan operasi penangkap di pertengahan tahun 2022 tercatat sebanyak 1.252 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1.500 orang,” jelas jenderal bintang dua yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulawesi Utara ini.

Berdasarkan data yang ada, sebut mantan Kapolda Metro Jaya, DKI Jakarta, menunjukkan bahwa wilayah Sulsel ini dapat dikatakan darurat narkoba. Sehingga hari ini menjadi pekerjaan rumah pihak kepolisian untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan.

“Pencegahan kami lakukan dalam hal ini Polri tidak bisa bekerja sendiri dan bersama Forkopimda, dengan MUI dan para ulama serta perguruan tinggi termasuk bersama dengan BNN-P. Kami akan terus melakukan langkah pencegahan,” paparnya.

Selain itu, telah ditempatkan personil Babinkamtibmas dari Polri serta Babinsa dari TNI bertugas di wilayah kelurahan, desa dan kampung untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan peredaran narkotika.

“Kami juga terus meningkatkan edukasi melalui Dai Kamtibmas bersama MUI, beserta ini Ormas melalui Gerakan Nasional Anti Narkoba yang nantinya akan digelorakan ke seluruh lapisan masyarakat,” tambah Kapolda menekankan…(*).

Lp. Asril
Editor. Bang fly

Gelap Mata Menantu di Sinjai Bunuh Mertua gegara Mau Dipisahkan dengan Istri

NEWSSULSEL.online, SINJAI – Tuding mertua lelakinya ingin memisahkannya dengen sang isteri, Ido (32), warga di Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) gelap mata hingga Ia nekat membunuh mertuanya, Hasan (52).

Hal tersebut di ungkap Kapolsek Sinjai Borong Iptu Sasmito saat di konfirmasi awak media Newssulsel.online via telepon Rabu 10 Agust 2022.

“Motif kejadian sementara pelaku diduga marah dan dendam sama mertuanya. Pelaku mencurigai mertuanya turut serta ingin memisahkan dirinya dan istrinya,” ujar Sasmito.

Peristiwa ini terjadi di Kampung Paniki Dusun Bolalangiri, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai pada Senin 8 Agust 2022 sekitar pukul 09.45 Wita.

Pelaku yang sudah gelap mata lantas datang hendak membacok mertuanya yang sedang memasak gula aren. Namun upayanya mendapat perlawanan sehingga keduanya terlibat duel berujung tewasnya sang mertua. Sedangkan istrinya tinggal di rumah salah satu saudaranya lantaran ditekan dan diancam mau dibunuh oleh suaminya.

“Pelaku kini sudah berada di Polres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan. Kami juga dari kepolisian melakukan upaya penggalangan, mengajak keluarga korban dan pelaku duduk bersama, pendekatan agar masalah tersebut tidak berkembang,” tukasnya…(*).

Lp. Usman
Editor. Bang fly