suherman

Masuki Masa Tenang, Ketua Bawaslu Selayar, Tekankan Hal Ini

NEWSSULSEL.id, Selayar – Tahapan masa tenang ditetapkan mulai diberlakukan hari inj, Minggu, (11/2) esok, sampai dengan hari, Selasa, (13/2) mendatang.

Penetapan tahapan masa tenang disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Selayar. Sulawesi-Selatan, Nurul Badriyah via pesen singkat whatsappnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, (10/2) pagi.

Menurutnya, selama tahapan masa tenang, tim sukses, bersama bakal calon anggota legislatif, capres, dan cawapres dilarang melakukan aktivitas kampanye di tempat terbuka dan atau khalayak umum.

Dia pun menegaskan, selama berlangsungnya tahapan masa tenang, peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan bernuansa kampanye dan atau mengarahkan masyarakat atau wajib pilih untuk memilih, mendukung, serta mencoblos, calon tertentu.

Peserta pemilu yang kedapatan dan atau tertangkap tangan melakukan aktivitas kampanye dan atau mengarahkan masyarakat untuk mendukung serta memilih calon tertentu akan dikenai sanksi pidana.

Terkait alat peraga kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku telah mengeluarkan himbauan kepada peserta pemilu untuk menurunkan dan menertibkan secara mandiri alat peraga kampanye dan atau atribut lain, termasuk bendera partai politik. Himbauan telah disampaikan bawaslu, hari, Jum’at, (9/2) kemarin.

Peserta pemilu kata Nurul Badriyah, diberikan tenggang waktu untuk menurunkan dan menertibkan secara mandiri alat peraga kampanye masing masing sampai dengan hari, Sabtu, (10/2) sore.

APK yang masih kedapatan terpasang dan melanggar aturan akan ditertibkan secara terpadu bawaslu, KPU, dan Aparat Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Alat peraga kampanye, (APK) kata dia, akan diturunkan dan ditertibkan, terhitung dimulainya tahapan masa tenang. Nurul Badriyah menekankan, bawaslu tidak akan mentolerir pemasangan alat peraga kampanye, terkecuali di kantor partai politik.

“Sejauh ini, idak ada aturan dan atau regulasi yang mengatur istilah posko dan atau rumah pemenangan, semua akan tetap ditertibkan, tegaanya…(*)

 

Lp. Fadly Syarif
.

KPU Selayar Rampungkan Pendistribusian 780 Kotak dan 624 Bilik Suara Pemilu 2024

NEWSSULSEL.id, Selayar- Total tiga unit armada kapal rakyat yang mengangkut logistik pemilu serentak 2024 digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selayar, Sulawesi Selatan dalam kegiatan distribusi logistik ke lima wilayah kecamatan pulau.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Selayar, Andi Dewantara, SH mengutarakan, tiga unit armada kapal yang diamanahi mengangkut kebutuhan logistik pemilu serentak tahun 2024, telah menuntaskan dan menunaikan tugas pendistribusian logistik pemilu ke lima wilayah kecamatan pulau dengan menyisir total sepuluh wilayah desa pulau yang tersebar di Kecamatan Pasimasunggu, Takabonerate, Pasimarannu, dan Pasilambena.

Tugas pendistribusian logistik pemilu dituntaskan awal KM. Tunggal Panaluang yang bertolak meninggalkan Pelabuhan Pattumbukang, hari, Rabu, (7/1) pagi menuju Pulau Kayuadi, Kecamatan Takabonerate.

Distribusi logistik hari kedua ditunaikan KM. Tunggal Panaluang dengan menyisir Pulau Jinato, Rajuni, Latondu, Tarupa, Pasitallu, dan Tambuna.

Pulau Tarupa dan Tambuna, disisir KM. Tunggal Panuluang, hari, Jum’at, (9/1) pagi.

Lebih lanjut Andi Dewantara menguraikan, dua armada kapal lain yang terdiri dari KLM. Nur Aila dan KLM. Bonerate Jaya, lepas tali di Pelabuhan Pattumbukang, Desa Lowa, Kecamatan Bontosikuyu, hari, Kamis, (8/1) subuh.

KLM. Nur Aila, tiba di Pelabuhan Benteng Jampea, hari, Kamis, (8/1) pagi, usai menempuh perjalanan laut, selama kurang lebih tiga jam.

Perjalanan laut menuju Pulau Bembe, Desa Tanamalala, dilanjutkan, KM. Nur Aila, usai membongkar dan menurunkan kebutuhan logistik pemilu untuk wilayah desa kecamatan daratan, Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur.

Kebutuhan logistik pemilu, Kecamatan Pasimarannu, diberangkatkan pada hari yang sama dengan menumpagi KLM. Bonerate Jaya yang berlabuh di pesisir pantai Dusun Miantu’u, Desa Lamantu, Kecamatan Pasimarannu, hari, Kamis, (8/1) siang.

Logistik Pemilu Kecamatan Pasimarannu didaratkan dengan bantuan armada perahu jolor di Pesisir Pantai Dusun Miantu’u, Desa Lamantu, karena faktor cuaca buruk yang menyebabkan KLM. Bonerate Jaya, tidak dapat masuk dan bersandar di Pelabuhan Bonerate.

Camat Pasimarannu, Syamsil, S. Sos yang dihubungi terpisah oleh wartawan, mengutarakan, “setelah didaratkan dengan menggunakan bantuan armada perahu jolor, seluruh logistik pemilu langsung diangkut dan diamankan ke sekretariat PPK dengan pengawalan ketat aparat keamanan gabungan dari Mako Polres Selayar, Kodim 1415/Selayar, Polsek, dan Koramil Pasimarannu, Satpol PP, serta personil Hansip”.

KLM. Bonerate Jaya sempat home base di Kecamatan Pasimarannu, selama satu malam karena faktor cuaca ekstreme yang menyebabkan kapal tidak dapat melanjutkan perjalanan pelayaran menuju Pulau Kalao toa, pada hari, Kamis, (8/2).

Perjalanan baru dilanjutkan hari, Jum’at, (9/2) pagi. Camat Pasilambena, Andi Irwan, S.Pd., MM yang dikonfirmasi wartawan hari, Sabtu, (10/2) dini hari menguraikan, Alhamdulillah, logistik pemilu sudah tiba di Kecamatan Pasilambena, hari Jum’at, (9/2) pagi, sesuai skema dan time schedulle”.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Dewantara memaparkan, dengan tibanya seluruh armada kapal yang mengangkut logistik pemilu serentak 2024, maka tugas KPU bersama segenap jajaran penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan panitia pemungutan suara (PPS) wilayah kecamatan pulau telah tertunaikan dengan baik dengan terdistribusinya tujuh ratus delapan puluh kotak suara bersama enam ratus dua puluh empat bilik suara untuk lima wilayah kecamatan pulau, pungkasnya…(*)

 

Lp. Fadly Syarif

Antisipasi Potensi Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Maros Rakor Bersama Sejumlah LSM

NEWSSULSEL.id – Jelan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang jatuh pada hari Rabu 14 Februari 2024 mendatang. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Maros, Provinsi Sulsel libatkan seluruh elemen masyarakat tuk mengantisipasi segala potensi pelangaran yang akan timbul.

Hal tersebut disampaikan pihak Bawaslu Maros saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se- Kabupaten Maros di Hotel Dalton 7-8 Februari 2024.

Pada Rapat Koordinasi Pemantau Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Maros, Sufirman berharap agar LSM yang ada dapat memantau segala tahapan Pemilu 2024 yang digelar berjalan dengan baik sesui harapan kita semua.

Rakor di Hotel Dalton Makassar dihadiri langsung Ketua LSM Lipqn Maros, Mastamrin Ahmad dan Sekertaris LSM Lipan Maros, Neni serta Bendahara LSM Lipan Maros Kadir juga sejumlah anggota LSM Lipan Maros yang terlihat saat Ketua Bawaslu menyerahkan Piagam dan Penghargaan kepada Ketua LSM Lipan Maros…(*).

Lp. Hamzah/irfan

Petisi dari Kampus: Nurani Masih Ada

Faisal Djabbar, Alumni Unhas Pemerhati Kebijakan Publik

NEWSSULSEL.id,- Salut dan apresiasi atas Pernyataan Sikap yang diserukan Forum Guru Besar dan Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, pada 2 Februari 2024. Sebagai Perguruan Tinggi terbesar di Indonesia Timur, Petisi ini bagai pemukul gong suara nurani dari Timur Negeri.

Petisi dari Unhas merupakan kelanjutan gelombang keprihatinan sejumlah kampus belakangan ini. Sebelumnya, Pernyataan Sikap muncul dari civitas akademika UGM, UII, UI, dan kampus lainnya.

Sudah sepantasnya para Guru Besar atau Profesor, yang menjadi penjaga terang moral keilmuan di Perguruan Tinggi, bersikap tegas pada kemunduran demokrasi dan kecurangan elite negara.

Kata “Profesor” berasal dari bahasa Latin Profess, yakni orang yang dianggap mumpuni dalam bidang akademik atau keagamaan, sehingga memiliki otonomi untuk menyatakan klaim kebenaran atau validitas dari pemikiran, kepercayaan, atau keyakinan tertentu. Gelar Profesor sesungguhnya penghormatan atas kapasitas moral dan keahlian.

Pernyataan Sikap itu menyuarakan empat hal. Pertama, senantiasa menjaga dan mempertahankan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi Bangsa dan Negara. Kedua, mengingatkan Presiden Jokowi dan semua pejabat negara, aparat hukum, dan aktor politik untuk tetap berada pada koridor demokrasi serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial serta rasa nyaman dalam berdemokrasi.

Ketiga, meminta KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bekerja profesional, bersungguh-sungguh sesuai peraturan yang berlaku, dan menjunjung prinsip independensi, transparansi, adil, jujur, tidak berpihak, dan teguh menghadapi intervensi pihak mana pun.

Keempat, menyerukan masyarakat dan elemen bangsa secara bersama mewujudkan iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat guna memastikan pemilu berjalan jujur, adil, dan aman agar hasil Pemilu mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.

Tak bisa dimungkiri, penyelenggaraan dan pengamalan tata kelola negara dan pemerintahan dalam beberapa tahun terakhir telah menimbulkan sejumlah permasalahan besar, di antaranya adalah krisis praktik kepemimpinan, goyahnya ruh dan ideologi kebangsaan, hancurnya mimpi sebagai negara hukum, sirnanya kedaulatan rakyat, dan kemunduran demokrasi di negeri ini.

Permasalahan-permasalahan besar tersebut mengakibatkan terjadinya praktik korupsi sistemik, tidak berjalannya pemberdaulatan tata kelola perekonomian negara untuk kepentingan rakyat, dan runtuhnya visi demokratisasi perekonomian negara.

Saat ini telah terjadi kesenjangan antara tuntutan ruh dan ideologi negara Pancasila dengan praktik kepemimpinan pascareformasi. Perilaku intransparansi dan monopoli politik, yang menjadi potret sistem rezim Orde Baru yang korup, justru mengalami pewarisan lebih sistemik dan struktural sekarang.

Krisis ideologi dan lunturnya komitmen kebangsaan berdampak pada kerugian perekonomian negara, lumpuhnya demokrasi ekonomi, dan pelanggaran HAM. Proses-proses politik pun telah gagal melahirkan sumber daya insani pemangku amanah rakyat, yang justru menciptakan atmosfir politik yang terasa hipokrit.

Pemimpin dan kepemimpinan semakin kehilangan makna hakiki. Hubungan antara rakyat dengan negara bukan sebagai hubungan yang menghadirkan suasana keteduhan perlindungan rakyat dan hak-hak dasariahnya. Cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia semakin menjauh capaiannya.

Layaklah kemudian apabila Forum Guru Besar dan Dosen Universitas Hasanuddin, Makassar, menyatakan sikapnya. Petisi ini tentu saja bukan suara politik atau demi kepentingan Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu. Petisi ini adalah intonasi keyakinan dan kalam moral civitas akademika Universitas Hasanuddin sebagai mercu suar keadaban bangsa.

Dalam konteks itu pula, kita menitip harapan dan gugatan. Kita menuntut perbaikan sistem tata kelola negara dan pemerintahan yang dinafasi oleh ruh dan ideologi kebangsaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujujuran, keadilan, dan transparansi. Kita mendesak negara untuk menentang setiap usaha yang akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi, serta mengedepankan penegakan hukum dan norma-norma moralitas.

Walaupun begitu, pihak Rektorat Unhas menyebut Pernyataan Sikap civitas akademika Unhas tak mewakili suara resmi kampus.

Selain itu, ada yang mengatakan bahwa petisi dari sejumlah kampus besar itu justru menggambarkan kalau mereka makin terpinggirkan dalam pengelolaan dan perubahan sosial, bukan berada di pusat atau bagian integral dari disain pembangunan bangsa. Mereka hanya mampu teriak dari luar sistem, hampir setara parlemen jalanan.

Pendapat di atas mungkin masuk akal. Tapi, bukankah orang-orang yang saat ini berada di jantung Pemerintahan adalah sebelumny elite kampus. Contoh paling kentara adalah Pratikno, dari Rektor UGM loncat menjadi Menteri Sekretaris Negara. Juga, orang-orang yang ada di Kantor Staf Presiden dan Lembaga Negara lainnya.

Fenomena Petisi dari kampus belakangan ini justru memperlihatkan bahwa nurani itu masih ada di sana…(*).

 

Polres Lutim berhasil Amankan Ratusan jerigen BBM Bersubsidi di Desa Pekaloa

NEWSSULSEL.id, Lutim – Polisi menggerebek gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite di Kabupaten Luwu timur sebanyak 254 jerigen dan dua unit mobil pick ‘up ikut disita polisi dari gudang penampungan BBM tersebut.

Barang bukti yang diamankan Polres Luwu Timur

Penggerebekan itu terjadi pada hari Selasa (30/01/2024) lalu di Desa Pekaloa Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan penimbunan BBM bersubsidi.

“Di sana kita sita BBM sebanyak 254 jerigen BBM tersebut, 251 jerigen atau sebanyak 8.032 liter jenis Pertalite dan 3 jerigen atau 90 liter jenis Solar.

Senin (05/02/2024), Wakapolres Lutim, Kompol Syamsul P didampingi Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter dalam kegiatan Conference Press di aula Mapolres Lutim , mengungkapkan penyelundupan BBM bersubsidi ini dikumpulkan dari berbagai SPBU yang ada di wilayah Sulawesi Selatan baik itu di Lutim, Lutra juga dari Kabupaten Wajo.

” Para pelaku menjalankan aksinya menggunakan kendaraan roda empat dari SPBU empat dengan cara berulang kali keluar masuk SPBU kemudian disedot dan ditampung kedalam jerigen. Setelah terkumpul, BBM tersebut lalu dijual ke wilayah Routa Kabupaten Konawe Utara dan kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah,” Ujar waka polres Lutim…(*)

 

Lp. Idul

Diduga Bermasalah, Danny Pomanto Pecat 2 Direksi Perusda di Makasaar

NEWSSULSEL.id, –Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan  Danny Pomanto akan memecat dua direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Makasaar

Hal tersebut di ungkap Danny Pomanto usai pegelaran Groundbreaking (seremonial tanda dimulainya proyek pembangunan) dikawasan Karebosi Makassar Jalan Kartini, Senin (5/1/2024).

Surat Keterangan (SK) pemberhentian salah satu Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) tersebut telah ditandatangani pagi tadi, satu lagi direksi lainnya akan menyusul.

“Saya tadi baru tandatangani SK pemberhentian satu direktur utama di BUMD. Kemungkinan ada dua direksi BUMD yang dipecat” ucap Danny Pomanto saat diwawancarai usai groundbreaking Kawasan Karebosi.

Kendati tak belum menyampaikan siapa kedua pejabat BUMD Makassar yang dipecat. Namun Danny Pomanto menyebut Pemberhentian kedua direksi tersebut sesuai usulan Dewan Pengawas (Dewas) BUMD.

“Pemberhentian Direksi berdasarkan Pertimbangan dari usulan dewas, setelah mereka mendalami semua masalah-masalah yang timbul, dan untuk jabatan lowong, Pemkot Makassar akan kembali melakukan seleksi terbuka lelang jabatan,” jelas Danny…(*).

Lp. Asril

Ngeri,.. Dua warga Desa Asuli, Towuti Lutim, Tewas Disambar Petir

NEWSSULSEL.id, Lutim -Dikabarkan dua warga tewas tersambar petir, di Desa Asuli, Kecamatan Towuti, Kabupate Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) Minggu 4/2/2024, sekitar pukul. 15.10 WITA.

Kedua korban tersambar petir Harisman (40) th seorang karyawan warga berdomisili Desa Asuli kecamatan Towuti, Lutim dan korban kedua Muh. Sahdan (31) seorang kuli bangunan berdomisili warga Desa Nikel kecamatan Nuha, kabupaten Lutim.

Kedua korban tersambar petir saat sedang mengerjakan bangunan rumah di Desa Asuli, korban meninggal dunia dengan luka bakar di perut dan kaki akibat sambaran petir.

“ Kedua korban bersama saksi sedang mengerjakan bangunan rumah, ketika turun hujan kedua korban berteduh di pondok yang berdekatan dengan bagunan rumah yang mereka bangun. Namun tiba-tiba petir menyambar kedua korban yang berada di bawah tanah dan saksi sudah ada di atas pondok,” Ucap Kapolsek Towuti, IPTU Yusmal Yunus.

Kedua korban yang belum sempat naik ke pondok sempat menggenggam dan melihat handphone akhirnya terjatuh saat tersambar petir, rekan kerja korban berusaha menolong korban setelah disambar petir namun nyawa korban tidak tertolong.

“Saksi berusaha tolong korban setelah tersambar petir dan meminta tolong warga, korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Towuti sementar satu korban lainnya dibawa ke Klinik PT Vale,” Kata Kapolsek Towuti…(*)

 

Lp. Idul

Salurkan Donasi Masjid Dilereng Bukit Terasa Pengurus Orlok Makassar Weekend ke Kebun Durian

NEWSSULSEL.id, Sinjai – Weekend diawal bulang Februari 2024, sejumlah Pengurus Orari Lokal (Orlok) Makasaar memilih salurkan Donasi untuk pembangunan masjid di lereng gunung Dusun Terasa (Te’rasa) Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan, dan rekreasi di Kebun Durian, Minggu  (4/1).

Kepala Dusun Bontosunggu Yusran didampingi tokoh masyarakat Puang Lemang terima bantuan secara simbolis untuk pengurus Masjid Lembah Terasa dari pengurus Orlok Makassar mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kepedulian pengurus Orlok Makasaar terhadap mesjid yang dibangun atas swadaya masyarakat didusunnya.

“Terimakasih atas segala bantuan pengurus orlok makassar untuk pembangunan mesjid yang sangat dibutuhkan masyarakatnya saat,”
kepedulian dan bantuanterlihat hadir. ucap Yusran usai menerima bantuan yang diserahkan Abdul Rahman – YD8DBA yang akrab di sapa Om Garuda.

Setelah serahkan bantuan Al-Qur’an dari hamba Allah, Semen dari Raden Mas Edy- YD8FFP, Benhard -YD8EGO, Vonindi serta Donasi lainnya dari pengurus orlok-Makasaar menyambangi kediaman keluarga Om Garuda Opretor di kebun durian puncak gunung terasa terlihat hadir.

Waka Orlok Arif Lambelu -YC8AIW, Ketua Bidang Organisasi Suherman Untung – YB8FLY, Andi Fatta Guntur, Om Biku, Andi Bintang, Om Opi -YD8AIA, Rahman serta Mahasiswa KKN Fakultas Islam Andi Dahlan (FUIAD) Kabupaten Sinjai.

Menurut Kabid Organisasi Orlok Makasaar YB8FLY. Mesjid yang ada di lereng bukit terasa Dusun Bontosunggu sudah dapat digunakan sebelum ramdahan.

“Jika ada rekan-rekan saudara serta sahabat yang berniat salurkan bantuan tuk pembangunan masjid di lemba te’rasa dapat disampaikan ke Abdul Rahman YD8DBA Garuda via telpn 081342786511, yang akan membawa mimbar masjid 2 minggu mendatang,” ucap Suherman Untung-YB8FLY owner media ini…(*)

Lp. Aaril

Peras Sejumlah Kades di Wajo, Ketua LSM Herry Goa Ditahan Polisi

NEWSSULSEL.id, WAjo – Laporan polisi sejumlah Kepala Desa (kades) yang jadi korban pemerasan yang dilakukan Ketua LSM atas nama Herry Goa (HG) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) pekan lalu, kini perkaranya masuk babak baru, setelah ditetapkan sebagai tersangka pelaku langsung ditahan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati, saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, setelah memeriksa sejumlah saksi dan gelarperkara Herry Goa ditetapkan tersangka pemerasan berdasarkan 2 alat bukti.

“HG sudah ditetapkan tersangka Kamis (25/1/24) lalu dengan nomo: S.tap/04/1/Res 1. 19/2024/Reskrim. Setelah dilakukan pemeriksan sebagi tersangka, pelaku langsung ditahan kemarin,” katanya.

Herry Goa sendiri dijerat pasal 368 ayat 1 dan atau Pasal 369 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman  penjara 9 tahun.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kades di Wajo ramai-ramai melaporkan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait dugaan pengancaman hingga pemerasan. Laporan dibuat sejak Oktober 2023.

“Ada puluhan kades yang sudah dimintai keterangan pihak penyidik Tipikor Polres Wajo terkait dugaan pengancaman dan pemerasan oleh oknum LSM,” ujar Kapolres Wajo AKBP Fatchur Rochman, Rabu (15/11/2023).

Fatchur menyebut oknum LSM diduga melakukan pemerasan dengan modus menyurati kepala desa terkait kasus dugaan korupsi. HG memeras kades agar laporannya tidak dilanjutkan ke aparat penegakhukum(APH).

Lp. Bangfly

Selipkan Kartu Nama Caleg di Insentif Guru Ngaji, Pelaku Jadi Tersangka

NEWSSULSEL.id, Soppeng –Seorang simpatisan salah 1 caleg DPR RI bernama Amris (42) di Kabupaten (Kab) Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Amris ditetapkan sebagai tersangka lantaran ketahuan menyelipkan kartu nama caleg dukungannya saat bagikan insentif untuk guru mengaji.

“Kemarin telah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka AR yang merupakan  simpatisan salah satu caleg,” ungkap Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan ke awak media, Kamis (1/2/2024).

Ridwan mengatakan penyaluran bantuan tersebut dilakukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada para guru mengaji di Kecamatan (Kec) Marioriwawo, Kab Soppeng Kamis (21/1/2023) lalu.

Menurut Ridwan, Amris sendiri ikut membagikan saat hadir pada pembagian insentif untuk guru mengaji di Kantor KUA Marioriwawo, Takkalala sebesar Rp 400 ribu kepada guru mengaji sambil menyertakan kartu nama caleg DPR RI dari partai PDIP atas nama Samsu Niang.

“Besaran bantuannya Rp 400 ribu, temuan Bawaslu, setelah itu dibuatkan laporan di kepolisian,” ujarnya.

Ridwan menambahkan, Amris sudah diperiksa selaku tersangka. Sekarang penyidik mengumpulkan berkas administrasi penyidikan untuk melimpahkan ke kejaksaan.

“Tersangka belum ditahan, hanya kita lengkapi berkas penyidikannya. Tersangka sesuai fakta unsur delik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Ridwan.

“Di ketentuan pidana itu dia melanggar Pasal 521 jo Pasal 280 ayat 1 huruf H dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda Rp 24 juta,” jelasnya…(*).

Lp. Icha