suherman

Mantan Kadinkes Enrekang Sutrisno Resmi Ditahan, Terkait Korupsi Gaji Honorer

NEWSSULSEL.id, ENREKANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Sutrisno mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Enrekang sebagai tersangka korupsi gaji honorer, rugikan negara Rp 391 juta.

Hal ini di ungkap Kajari Enrekang Padeli, SH. Mhum, saat dikonfirmasi awak media ini, mengatakan, pihaknya telah menetapkan mantan Kadinkes Enrekang sebagai tersangka korupsi.

“Benar, kami telah menetapkan mantan Kadinkes Enrekang tersangka korupsi penyelewengan gaji honorer Dinkes,” ujar Padeli, Kamis (18/1/2024).

Menurutnya, Sutrisno ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni Rudi Hasim selaku mantan PPTK dan Albertin Aruan sebagai mantan bendahara Dinkes Enrekang. Ketiganya diduga menyelewengkan anggaran gaji untuk honorer Dinkes Enrekang tahun 2020-2022 sebesar Rp 391 juta.

“Selain mantan Kadinkes Enrekang kita juga tetapkan dua tersangka lainnya, yakni mantan PPTK dan mantan bendahara Dinkes Enrekang, yang terbukti menyelewengkan anggaran gaji honorer Dinkes tahun anggaran 2020-2022 sebesar Rp 391 juta,” ungkapnya.

Diketahui, saat ini Sutrisno juga menjabat sebagai Asisten I Pemerintahan Kabupaten Enrekang dan masih berstatus ASN. Ketiga tersangka kini jalani penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Enrekang…(*)

Lp. Alif

Kejari Lutim Resmi Tahan Direktur PT TYPUTRA MORINDO INDINESIA, terkait Dugaan Korupsi

NEWSSULSEL.id,LUTIM – Penyidik Tindak Pidana Khsusus Kejaksaan Negeri Luwu Timur (pidsus) resmi menetapkan Hj. Sin Direktur PT. Typutra Morindo Indonesia sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan 50 Unit rumah khusus nelayan tahun anggaran 2015 di Desa Wewangriu Malili Kabupaten Lutim, Sulsel, Rabu (17/1/2024).

Penetapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-141/P.4.36/Fd.1/1/2024 , Tanggal 17 Januari 2024. Setelah penyidik mengambil keterangan sejumlah saksi, saksi ahli dan gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Tersangka diduga melanggar ketentuan  yang diatur dalam: Primair:Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan seterusnya.

Akibat perbuatan tersangka negara mengalami kerugian sebesar Rp.361.950.000,- (Tiga Ratus Enam Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) berdasarkan Hasil Audit BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: PE.03.03/SR-840/PW21/5/2023 tanggal 08 Desember 2023.

Olehnya penyidik Kejari Lutim menahan tersangka di Rutan Polres Lutim dasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT10/P.4.36/Fd.1/1/2024 tanggal 17 Januari 2024,  selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 17 Januari 2024 sampai dengan tanggal 5 Februari 2024…(*)

 

Lp. Idul

Dilanda Cuaca Ekstrem. Tiang Listrik & Rumah Warga di Selayar, Rusak Diterjan Angin Kencang  

NEWSSULSEL.id,- Angin kencang dan gelombang laut yang diikuti oleh curah hujan berintensitas ringan kembali melanda Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan dan beberapa wilayah di sekitarnya.

Bencana angin kencang yang berlangsung sejak awal medio bulan Januari 2024, kembali mengakibatkan rusaknya sejumlah bangunan rumah warga di pesisir pantai sebelah barat ruas Jln. Soekarno Hatta, kota Benteng.

Selain merusak bangunan rumah warga, angin kencang turut merobohkan dua unit tiang listrik yang berlokasi di ruas Jln. Soekarno Hatta dan Jln. Metro.

Sebelumnya, satu unit bangunan rumah warga di Desa Maharaya, Kecamatan Bontomate’ne, dikabarkan mengalami kerusakan pada bagian atap akibat tersambar petir yang menyertai guyuran hujan deras, pada hari, Kamis, (04/01) pekan lalu.

Petir yang terjadi pada sekira pukul 12.00 Wita itu, turut mengakibatkan rusaknya sejumlah barang elektronik dan perabot rumah tangga milik korban, Siknong (50 thn).,,(*).

 

Lp. Fadly Syarif

MENYAMBUT HARI JADI LUWU KE-78 MAPOLRES LUTIM SIAPKAN PERSONEL 2/3 KEKUATAN UNTUK PENGAMANAN

NEWSSULSEL.id, LUTIM- Dalam rangka Peringatan Hari Jadi Luwu Ke-78 Luwu, dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu dipusatkan di kabupaten Luwu timur Mapolres Lutim Siap Amankan kegiatan tersebut yang diselenggarakan Selasa 23/01/2024.

Bripka. A.Muh.Taufik, Kasi Humas Mapolres Lutim menjelaskan bahwa kekuatan personel diturunkan untuk pengamanan di hari jadi Luwu dan hari perlawanan rakyat luwu sebanyak 2/3 personel 250 anggota disebar dibeberpa titik kegiatan.

“Fokus utama pengamanan terletak di wilayah Stadion A.Hasan Opu tohatta, yang merupakan pusat keramaian dan kegiatan perayaan Hari jadi Luwu dan hari perlawanan rakyat Luwu.

Lebih lanjut diterangkan Bripka A.Muh.Taufik, ini merupakan komitmen Polres Lutim dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga dalam menyambut perayaan yang diselenggarakan Selasa 23/01/2024 akan datang.

“Langkah ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi kerusuhan ditengah-tengah kerumunan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” Bripka.A.Muh.Taufik.

Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas pada simpul-simpul jalan dan jalur rawan. Upaya ini menunjukkan tindakan responsif Polres Lutim terhadap potensi gangguan kamtibmas serta laka lantas.

“Kami pastikan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tegas Kasihumas…(*).

 

Lp. Idul

Perkuat Pelayanan Publik di Makassar Danny Pomanto Lantik 106 Sekluh

NEWSSULSEL.id,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto melantik 106 sekretaris lurah (Sekluh) di lingkup Pemkot Makassar. Tuk perkuat pelayanan publik di kelurahan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 106 sekretaris lurah, berlangsung di Tribun Lapangan Karebosi Makassar, Selasa (16/1/2024).

Dalam sambutannya, Danny menegaskan kelurahan jadi ujung tombak pelayanan masyarakat.

“Paling penting adalah Anda mau bekerja untuk memperkuat kelurahan Anda. Saya mau perkuat kelurahan, tempat pelayanan publik,” harap Danny Pomanto.

Danny mengaku akan intens memonitoring kerja-kerja unsur kelurahan. Mulai dari lurah, sekretaris lurah, hingga kepala seksi di kelurahan.

“Saya akan meningkatkan kapasitas seluruh unsur di kelurahan. Lurah kita training sendiri, sekretaris lurah juga sendiri, begitu pun kasi di kelurahan oleh OPD yang bertanggung jawab soal itu,” ujarnya.

Selain itu, orang nomor 1 di Pemkot Makasaar ini bertekad membuat seluruh sistem di pemerintahan berjalan dengan baik.

Pengisian posisi sekretaris lurah yang sudah lama kosong ini disebut dapat menjadi langkah awal.

“Kita akan hidupkan semua sistem. Hari ini semua posisi sekretaris lurah terisi semua. Kasi kelurahan selanjutnya,” tuturnya.

Danny  pun menyebut, Kegiatan sentuh hati akan bergantian seklur dan lurah. Agar semua pelayanan bisa kita laksanakan.. (*).

 

Lp. Asril

Terjebak di Perairan Pulau Latondu Takabonerate KM. Maxam 5 Menunggu Proses Evakuasi

NEWSSULSEL.id, – Musibah laka laut menimpa kapal motor (KM) Maxam 05. Kapal asal Bali tujuan Kota Palu tersebut, kandas dan mengalami kerusakan peralatan navigasi saat melintasi perairan pesisir sebelah barat, Pulau Latondu Kecil, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Kapal Motor Maxam 05, kandas usai diterjang gelombang pasang air laut. Kendati demikian, sebelas orang anak buah kapal dinyatakan selamat.

Update informasi terbaru menyebut, kapal bantuan dari Bali yang rencananya akan melakukan proses evakuasi, telah tiba di perairan Latondu, namun hingga kini belum bisa masuk dan bersandar.

Camat Takabonerate, Andi Caco Amras membenarkan musibah laka laut yang dialami oleh kapal motor kolekting pengumpul hasil perikanan bermuatan logistik dan pengangkut ikan ke kapal pencari asal Bali itu.

Kapal yang dinakhodai lelaki Supaham itu, karam, usai terseret arus gelombang laut ke kawasan Taka Dangka di pesisir sebelah barat Latondu Kecil.

Kronologis karamnya KM. Maxam 5 bermula dari troublenya alat navigasi (gps) selama kurang lebih tiga jam.

Pasca kejadian, aparat gabungan resor Latondu, MMP Passiana yang didampingi aparat pemerintah desa serta warga masyarakat, langsung turun dan mendekat ke tempat kejadian peristiwa (TKP).

Andi Caco Amras menjelaskan, hingga saat ini, kapal masih kandas bahkan belum bisa keluar dari kawasan karang tempatnya terjebak dengan kondisi miring dan terus dihantam gelombang.

Kendati begitu, kondisi kapal tetap stabil dan sama sekali tidak mengalami kebocoran.

Pemantauan tetap dilakukan resor Latondu melalui telefon dan observer di atas kapal, pungkas A. Caco Amras…(*)

 

Lp. Fadly Syarif

Diduga Bersekongkol, Caleg PKS & KPPS di Makassar Harus Ditindak

NEWSSULSEL.id – Mau heran tapi nyata, itulah kalimat nyeleneh yang pantas disematkan untuk dugaan pengaturan secara terorganisir para penyelenggara pemilu yang dititip atau ikut bersekongkol dengan Calegnya.

Kejadian ini diduga terjadi di Kelurahan Pabaeng-baeng Kecamatan Tamalate. Dimana Musdalifah Rahim yang baru saja mengemban amanah diloloskan sebagai Anggota KPPS di kelurahan tersebut ternyata terindikasi selaku tim sukses salah satu Caleg DPRD Kota Makassar dari partai PKS nomor urut 1 dapil 5 meliputi wilayah kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate, Ady Akbar, S.Pd, MM.

Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) LSM PERAK mempertanyakan kenapa bisa lolos dalam pengawasan Bawaslu dan perekrutan KPU.

“Sangat kami sayangkan kenapa bisa diloloskan berarti diduga ada penyelenggara pemilu yang ikut bermain meloloskan dan kami yakin bukan cuma satu orang ini yang teridentifikasi namun kami menduga ada temannya yang lain secara terstruktur,” ungkap Burhan Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LPP LSM PERAK Indonesia, Senin (15/1/24).

Pihaknya meminta kejadian ini menjadi atensi khusus dan mencopot Penyelenggara Pemilu dalam kelalaian atau kesengajaan yang terlibat baik dari unsur KPU atau Bawaslu baik selaku Panwascam, PPK, PKD atau PPS.

“Kami sudah kumpulkan baket dan bukti-bukti, rencana kami mau DKPP kan kalau kuat mengarah ada penyelenggara pemilu yang terlibat,” kata pria yang juga berprofesi sebagai Pengacara muda ini.

Selain dugaan penyelenggara pemilu tersebut, Burhan juga mendesak Bawaslu Kota Makassar segera merespon dan melakukan pemeriksaan kepada Caleg yang bersangkutan.

“Kami minta Bawaslu periksa Caleg tersebut, kalau terbukti secara terstruktur menitipkan orang di tiap-tiap kpps, PPS dan PPK dan melakukan pelanggaran lainnya kami minta didiskualifikasi,” jelas Burhan.

Selain dugaan keterlibatan Penyelenggara Pemilu, Burhan juga mendesak Pemerintah melakukan sanksi dan pemecatan RT RW yang juga ikut sebagai tim sukses Caleg tersebut.

“Kami juga meminta Pemerintah melakukan pemecatan terhadap RT RW yang terlibat ikut sebagai tim sukses Caleg tersebut. Mereka makan uang APBD tapi tidak independen dan jelas menyalahi aturan Permendagri,” terangnya.

Diketahui, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2018, Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, melarang anggota partai politik menjadi ketua RT dan RW serta ketua Lembaga Pemberdayaan MAsyarakat Kelurahan (LPMK) ikut berpolitik atau sebagai tim sukses.

Hingga berita ini diterbitkan, Caleg dan KPPS yang di maksud dugaan tersebut belum dapat dikonfirmasi, juga pihak KPU serta Bawaslu Kota Makassar…(*).

Lp. Rusnan

Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem. Dirlantas Polda Sulsel Sampaikan Tips Aman

NEWSSULSEL.id, – Hadapi dampak buruk cuaca ekstrem belakangan ini, jajaran Ditlantas Polda Sulsel punya tips Aman berkendara, yang disampaikan  Dirlantas Polda Sulsel. KBP. M. Agus Prasatya S. Ik, M. Hum, saat dikonfirmasi Sabtu  (13/1/2024).

“Memasuki musim penghujan diseetai cuaca ekstrem, angin kencang, hujan deras, genangan air dijalan yang tentunya dapat membahayakan para pengendara, ini perlu diantisipasi“kata KBP. M. Agus Prasetya S. Ik, M. Hum.

Olehnya orang nomor satu di Direktorat Lantas Polda Sulsel sampaikan 6 tips berkendara aman, agar terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan.

“Ada 6 tips untuk para masyarakat sebelum berkendara. Pertama kondisi para pengendara harus fit/prima. Ban kendaraan, tekanan angin dalam kondisi baik,” sebut KBP. M. Agus Prasetya S. Ik, M. Hum.

Para pengendara mobil hendaknya mengechek kondisi ban, lampu, posisi spion wiper kendaraan sebelum digunakan, dan pesepeda motor tidak menggunakan jas hujan model ponco (mantel kaya betmen).

“Pengendara diharap melakukan pengechekan pada semua kondisi fisik kendaraan sebelum digunakan, jaga jarak Aman dengan kendaraan lain dan memanage laju kendaraan dengan baik, “tambahnya.

Kunci bagi pengendara dalam setiap perjalanan, tidak melakukan perjalanan dalam kondisi mengantuk dan jika hujan lebat (khusus pengendara roda II) agar tidak berteduh dibawah pohon, serta bangunan atap rumah yang berpotensi rubuh atau tumbang.

“Tetap fokus dalam berkendara, pengemudi tidak dalam kondisi mengantuk, jika hujan lebat agar tidak berteduh dan memarkir kendaraan dibawah pohon, bangunan yang berpotensi rubuh/tumbang,” tegas KBP. M. Agus Prasetya S. Ik, M. Hum.

Terakhir Dirlantas Polda Sulsel sampaikan  agar masyarakat untuk tetap Dirumah apabila tidak memiliki kepentingan diluar.

“Kalo tidak ada urusan penting diluar, tetap di rumah bersama keluarga, menunggu hingga cuaca membaik,” harap KBP. M. Agus Prasetya S. Ik, M. Hum…(*).

Lp. Bangfly

Langgar SOP Saat Menangkap Asisten Saiful Jamil, 3 Polisi Bakal Jalani Sidang Kode Etik

NEWSSULSEL.id, JABAR – Tiga anggota Polsek Tambora, berinisial Iptu H, Iptu ZM, dan Iptu AW terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) saat menangkap Steven asisten Saipul Jamil, yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Resmi dibebas tugaskan.

Selain itu, ketiganya akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib ke depannya.

“Anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas penegakan hukum tetap ditindak. Dia akan menjalani sidang untuk mendapatkan kepastian hukum,” ungkapnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers, Jumat (12/1/2024).

Karena ini menjadi aturan yang berlaku di institusi Polri untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran anggota yang terlibat ataupun diduga melakukan pelanggaran,

“Sebelumnya, telah Saya menginstruksikan Seksi Propam memeriksa anggota unit narkoba Polsek Tambora, yang terlibat penangkapan penyanyi dangdut Saipul Jamil,” sebutnya

Pemeriksaan ini karena ada indikasi pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh anggota.

“Di satu sisi kita mengapresiasi upaya anggota unit narkoba Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum dan memberantas narkoba di wilayahnya, namun di sisi lain, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya,” kata Syahduddi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1).

Syahduddi tidak akan segan memberikan hukuman kepada setiap anggota yang melanggar.

Demi menjamin objektivitas dan menghindari konflik kepentingan, anggota unit narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan pelaku narkoba tersebut telah dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh propam Polres Jakbar.

“Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” pungkas Syahduddi…(*)

Lp. Putri

Tak Terbukti Pakai Narkoba, Polisi Bebaskan Pedangdut Saiful Jamil

NEWSSULSEL.id, JABAR – Usai tak terbukti menggunakan narkoba polisi membebaskan pedangdut Saiful Jamil. Polisi hanya menangkap asistennya atas nama Steven dan seorang lainnya berinisial R sebagai pengedar narkoba.

“Terhadap saudara Saipul Jamil karena hasilnya tes negatif narkoba nanti kita akan kembalikan ke keluarganya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi saat jumpa pers, di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2023).

Menurut Syahduddi, hasil pengembangan kasus ini petugas menangkap pengedar narkoba berinisial R alias Dede setelah melakukan transaksi di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, sekira pukul 15.00 WIB.

“Hasil pengamatan observe mengarah pada satu orang yang sudah dicurigai atas nama R dan diketahui R di hari kejadian lakukan transaksi dengan jual sabu kepada  Steven,” kata Syahduddi.

Sementara Saipul Jamil, kata Syahduddi, tidak mengetahui adanya transaksi narkoba yang dilakukan asistennya tersebut. Sebab, pedangdut itu hanya menunggu di halaman masjid karena asistennya mengaku ingin memberikan barang perabotan kepada orang tuanya…(*).

Lp. Putri