suherman

Kajati Sulsel Lantik Pejabat Eselon III Aspidsus, Kajari & Koordinator Wujudkan Adhyaksa Tangguh Berani dari Sulsel

NEWSSULSEL.id, – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima Jabatan Eselon III di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel Selasa (7/11/2023).

Adapun nama-nama pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-498/C/10/2023 Tanggal 9 Oktober 2023 tentang pemindahan/pengangkatan dengan pangkat yang sama masing-masing atas nama :

1. Dr. Jabal Nur, SH, MH sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

2. Ewang Jasa Rahadian, SH, MH, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

3. Muhammad Ihsan, SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gowa.

4. Andi Usama Harun, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wajo

5. Zulmar Adhy Surya, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu.

6. Padeli, SH, M.Hum duduki Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang,

7. Agung B. Kade Kusimantara, SH menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang.

8. Satria Abdi, SH, MH, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng.

9. Akbar, SH, MH dilantik sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan bahwa rotasi alih jabatan dilingkungan Kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi.

Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran dipandang perlu sebagai ikhtiar Kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks saat ini dan di masa yang akan datang.

Pejabat yang ditunjuk pimpinan tentulah merupakan insan terbaik adhyaksa karena sudah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “the right man on the right place”.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak pun mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dimana jabatan adalah suatu amanah, maka saya yakin saudara-saudara akan menjaga amanah yang telah diberikan oleh Allah SWT, tuhan yang maha Esa serta amanah yang diberikan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia, dengan selalu memberikan yang terbaik serta akan menjadi teladan dengan mengerahkan segala pengalaman dan kemampuan saudara-saudara guna menghadirkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri di Sulawesi Selatan sebagai lembaga penegak hukum dan juga sebagai lembaga pemerintah yang dipercaya dan dicintai oleh masyarakat Sulawesi Selatan (khususnya) serta bangsa dan negara Indonesia (umumnya), harapan Leonard Eben Ezer Simanjuntak semoga Pejabat baru dapat melaksanakan Amanah yang diberikan ini dengan cara:

“Laksanakan Dengan Penuh Rasa Tanggung Jawab, Komitmen Sungguh-Sungguh. Semangat Een En Ondeelbaar Dan Saling Bahu Membahu” ujar
Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang  selalu mengingatkan, agar seluruh jajaran pejabat dan pegawai Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Pastikan Kejaksaan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan pembangunan”.

saat ini Jaksa Agung Republik Indonesia (Bapak ST. Burhanuddin) terus bekerja keras bagaimana mengembalikan marwah Kejaksaan melalui membangun legasi Kejaksaan yang lebih dipercaya masyarakat. Banyak terobosan-terobosan yang telah beliau lakukan untuk selalu melakukan perubahan-perubahan yang sangat massif, serta menunjukkan keberanian yang sangat luar biasa dengan mengungkap kasus-kasus mega korupsi yang telah menimbulkan kerugian keuangan negara bahkan perekonomian negara. Saya menekankan kepada saudara-saudara yang baru dilantik serta seluruh jajaran untuk mari kita dukung Bapak Jaksa Agung dan seluruh pimpinan Kejaksaan Agung, dengan mewujudkan aparat Kejaksaan yang profesional, berintegritas, akuntabel dan terukur, serta pahami dan terapkan core values asn berakhlak. terus tingkatkan kinerja dengan memperbaiki kualitas layanan masyarakat, serta menumbuh kembangkan dan memupuk kepercayaan masyarakat. Untuk itu, terus tingkatkan komunikasi publik dengan mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang publikasi kinerja baik melalui media massa maupun media online.

Sebagai Korps Adhyaksa, pahami terdapat dua peran yang dapat dipisahkan, yaitu sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat. Dalam kapasitas tersebut, seluruh jajaran Kejaksaan harus memahami tugas dan fungsi serta kewenangan Kejaksaan agar mampu menerjemahkan beragam keinginan, ekspektasi dan tuntutan masyarakat.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak juga mengingatkan pejabat yang baru dilantik serta seluruh jajaran, untuk memperhatikan tata kelola manajemen serta selalu menjaga kekompakan dan soliditas dalam menghadapi berbagai persoalan.

Saat ini kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Se-Sulawesi Selatan sangat diapresiasi masyarakat khususnya dalam penanganan korupsi, maka pada kesempatan ini pula, saya selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Adhyaksa baik di lingkungan Kejaksaan Tinggi termasuk juga di Kejaksaan Negeri atas kerja kerasnya yang tidak kenal lelah dalam mengembalikan citra dan mempertahan kepercayaan publik kepada Kejaksaan di wilayah Sulawesi Selatan.

“Saya bangga dengan kalian, karena kalian adalah Adhyaksa Tangguh dan Berani dari Sulawesi Selatan. terus pertahankan dan tingkatkan, dan mari kita mulai dari sulawesi selatan ini membangun Karakter anti korupsi agar kejaksaan semakin dipercaya dan diapresiasi oleh masyarakat,” ucap Leonard.

Berdasarkan harapan diatas, saya juga mengajak untuk mempedomani dan melaksanakan 7 (Tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia Tahun 2023, yaitu :

Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.

Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.

Wujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara. Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan. Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi, Jaga Netralitas personel dalam menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024.

Secara khusus kepada pejabat lama yang mendapat promosi :

Yudi Triadi, SH, MH. sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Supardi, SH sebagai Kepala Subrdirektorat Cegah Tangkal, Pengawasan Orang Asing, Pengawasan Suber Daya Organisasi Dan Pengamanan Penanganan Perkara Pada Direktorat Ideologi, Politik, Pertahanan Dan Keamanan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung.

Yeni Andriani, SH., MH. Sebagai Inspektur Muda III pada Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung. Ramdoni, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. Slamet Haryanto, SH., MH. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh. Agus Khairuddin, SH., MH. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga. Muhammad Akbar Yahya, SH., MH. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek. Agustinus Hanung Widyatmaka, SH. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Numfor.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak atas nama pribadi dan keluarga, maupun sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beserta segenap jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan jajaran Kejaksaan Negeri Se-Sulawesi Selatan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian serta kerjasama yang baik selama saudara-saudara bertugas di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, semoga saudara-saudara dapat melaksanakan tugas di tempat yang baru dengan lebih baik dari sebelumnya. Kepada para istri sebagai Pengurus IAD Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Ketua IAD daerah :

Ny. Juraida Yudi Triadi.
Ny. Erni Indah Palupi Supardi.
Ny. Ramdoni.
Ny. Slamet Haryanto.
Ny. Agus Khairuddin.
Ny. Muhammad Akbar Yahya.
Ny. Pramusita Wardhani Agustinus Hanung Widyatmaka.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan terima kasih atas dukungan dan pengabdiannya dalam mendampingi suami selama menjalankan tugas serta sebagai Pengurus IAD Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Ketua IAD Daerah.

Sumber Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Soetarmi,S.H.,MH,..(*)

 

Lp. Hamzah Irfan

Tak Terima Anak Dipukul, Orang Tua Murid, Polisikan Guru MTS di Layang

NEWSSULSEL.id, – Diduga Basir guru kelas MTS. As’ Adiyah No. 170 YMQ Layang Makassar Sulawesi Selatan entah apa masalahnya, menganiaya muridnya sehingga murid tersebut menangis pulang ke rumahnya.

Tidak terimah anaknya di aniaya oleh oknum guru tersebut.

Erma Novita orang tua murid atas nama Muh Yusuf Alfaresa yang berdomisili di jalan Cakalan III no 13A Kelurahan Totaka Kecamatan Ujung Pandang langsung lapor ke kantor polisi dengan bukti surat tanda bukti laporan polisi No: STBL/2303/XI/Reskrim Restabes MKS/Polda Sulsel.

Menurut keluarga korban ke awak media ini mengatakan apa yang di alami cucunya saat inj sangat di sesali, sayangkan dan berharap polisi segera menindak pelaku.

“Saya berharap polisi segera menindak pelaku agar kejadian serupa tak terulang lagi kepada para murid di sekolah tersebut,” kata Bahtiar Rangga, tak mengerti dengan kejadian ini, Senin (6/11/2023).

Hingga berita ini di terbitkan Newssulsel. Pihak sekolah dan oknum guru yang terlapor ke polisi belum dapat di hubungi terkait  penganiayaan terhadap Muh Yusuf Alfaresa…(*).

Lp. Asril

Besok Letjen Agus Subiyanto Dilantik Jadi KSAD Baru Ganti Dudung

NEWSSULSEL.id, – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen Agus Subiyanto rencana besok akan dilantik sebagai KSAD baru. menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman, yang memasuki masa pensiun.

Ketua Komisi I DPR-RI Meutya Hafid, yang di konfirmasi soal Agus yang akan mengisi jabatan KSAD hanya menyebut, Dia mendengar kabar itu.

“Kabarnya demikian. Kita tunggu esok ya,” kata Meutya kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Saat ditanya soal pelantikan yang akan digelar besok, Meutya hanya mengatakan ada rencana pelantikan besok.

“Direncanakan demikian, tapi kita tunggu dulu ya kepastiannya,” ucapnya di Jakarta

Lebih lanjut, Meutya menyampaikan harapannya soal KSAD baru pengganti Dudung Abdurachman. Dia berharap KSAD baru bisa menjaga suasana kondusif menjelang pemilu.

“Profesional dan mampu menjaga kondusivitas situasi jelang Pemilu dan pasca,” ucapnya…(*).

Lp. Putri

Kepergok Ngintip di Toilet Kampus Unibos Makassar, Pelaku Bonyok Diamuk Massa

NEWSSULSEL.id, – Apes pria berinisial MHI (26) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kepergok intip wanita berinisial R (25) di toilet kampus Universitas Bosowa (Unibos). Pelaku pun jadi bulan-bulanan bonyok diamuk massa.

“Dugaan perkara tindak pidana kekerasan seksual non fisik (mengintip),” ujar Kabid Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).

Pelaku melancarkan aksinya di toilet wanita kampus Unibos Makassar, pada Rabu (18/10). Korban awalnya masuk ke toilet wanita sekitar pukul 16.20 Wita kemudian disusul oleh pelaku.

“Di toilet wanita tersebut terdapat dua bilik toilet di dalamnya dan korban menggunakan salah satu bilik toilet tersebut,” kata Wahid.

Wahid menuturkan saat korban di dalam salah satu bilik, dia mendengarkan ada suara pintu terbuka. Korban pun curiga karena tidak ada suara bising ciri khas wanita saat masuk toilet.

“Apalagi di bilik sebelah tidak ada ember,” terangnya.

Lanjut Wahid, korban kemudian melihat seseorang mengintip melalui celah di bawah bilik. Saat itu pula, korban langsung berteriak dan segera keluar dari toilet.

“Kemudian korban mengatakan ‘ih siapa itu mengintip, siapa ko?’, pelaku menjawab ‘Tidak ji, kak tidak ji’,” kata Wahid menirukan keterangan korban.

Selanjutnya korban mengetuk pintu bilik toilet tempat pelaku. Namun, pelaku tidak keluar sehingga korban meminta bantuan ke mahasiswa untuk memanggil satpam kampus.

“Kemudian berselang beberapa detik korban melihat ada mahasiswa yang duduk di tangga sehingga korban memanggilnya dan meminta tolong untuk dipanggilkan staf Unibos dan satpamnya,” paparnya.

“Tidak lama kemudian para staf dan satpam datang dan korban langsung dibawa keruangan karena masih merasa syok,” lanjutnya.

Dalam video beredar terlihat pelaku digiring oleh polisi keluar dari gedung kampus. Sejumlah mahasiswa terlihat menghakimi pelaku hingga polisi terlihat kesulitan mengevakuasi pelaku ke dalam mobil…(*).

Lp. Asril

Danny Kesal Dengan Sejumlah  Camat Tak Hadir di Pembukaan Porkat VIII, 2023

NEWSSULSEL.id,Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto absen satu persatu kehadiran 15 kontingen kecamatan pada acara pembukaan Opening Ceremony Porkot VIII, Makassar 2023.

Iapun memberi apresiasi sebesar besarnya kepada seluruh camat yang turut hadir sebagai ketua kontingen Porkot VIII Makassar 2023 yang digelar.

“Terimakasih kepada camat-camat yang konsen olahraga terkhusus yang hadir dan masih hadir pada malam ini,” ujar Danny saat memberi sambutan di pembukaan Porkot VIII 2023 di Stadion Mini FIKK UNM, Jumat kemarin.

Selain memberi apesiasi Danny juga menyampaikan  kekesalannya kepada sejumlah camat yang hadir dan cepat pulang serta yang tidak hadir sama sekali pada Pembukaan Porkot VIII Makassar 2023.

Menurut Danny, camat yang juga sebagai ketua kontingen dari masing-masing kecamatannya lalu tidak hadir malam ini memberikan tanda ketidak seriusan-nya terhadap pembangunan olahraga.

“Yang tidak hadir malam ini kelihatan memang camat-nya tidak sungguh-sungguh. Dan ini serius,” ungkapnya.

Dari pernyataan Danny Pomanto saat memberikan sambutan pada pembukaan Porkot VIII Makassar mungkinkah ketidak seriusan camat di bidang olahraga akan menjadi salah satu penilaiannya untuk diganti.

Danny Pomanto menyebut, dalam waktu dekat ia akan merombak besar besaran sejumlah pejabat, termasuk beberapa camat akan berganti.

“Kebetulan memang saya mau ganti ganti camat, lebih bagus ini,” terangnya.

Danny juga menyampaikan bahwa untuk menunjukkan kecintaannya terhadap olahraga seorang camat tidak mesti stengah hati.

“Saya adalah orang yang tidak suka basa basi kalau cinta olahraga maka benar benar cinta, jangan cuma setengah setengah hati, apalagi cuma lambang didepan saja tidak boleh seperti itu, harus sungguh sungguh,” pungkasnya…(*).

Lp. Rosita

Pasien Wanita Ditemukan Tewas di Toilet IGD RSUD Syekh Yusuf Gowa, Isi Perut Keluar

NEWSSULSEL.id, – Seluruh Penghuni Instalasi Gawat Darurat (IGD) geger lantaran pasien wanita berinisial SH (27) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di toilet kamar mandi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, subuh Minggu (21/10/2023).

Korban terlihat  mengenakan baju tidur warna ungu ini ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi luka-luka serius di beberapa bagian tubuhnya. Bagian perut terlihat robek, tangan korban menahan organ dalam perut yang terbuai keluar saat jasad ditemukan mata korban terbuka.

Menurut sumber Newssulsel, hingga pukul 11.41 Wita pihak Kepolisian Polres Gowa masih melakukan olah TKP di IGD. Ruangan itu diisolasi sementara agar pihak Dokkes dan Inafis bisa bekerja dengan baik.

Hingga berita terbitkan, belum ada keterangan resmi yang di peroleh awak media ini terkait sebab kematian SH  warga Kecamatan Bungaya yang ditemukan NS (59) mertua perempuannya di toilet kamar mandi IGD RSUD Syekh Yusuf, meskipun Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar telah di hubungi via Whatsappnya terkait sebab kematian korban, yang sudah di evakuasi ke RS Bhayangkara Makassar…(*).

Lp. Asril

Pembunuhan di Jl Pahlawan Kota Jeneponto, Diusut Polisi

NEWSSULSEL.id, – Kasus pembuhan yang menggegerkan warga di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamo Kota Jeneponto Sulawesi Selatan (Sulsel) Jumat (20/10/2022) di usut polisi.

Informasi yang diperoleh  awak media Newssulsel.id. Menyebut korban pembunuhan tewas bersimbah darah, seorang lelaki bernama Soni, jasadnya terlentang di ruang tamu sementara pelaku diduga telah melarikan diri.

Menurut Ino, saksi yang mengetahui kejadian perkara mengatakan, entah apa sebabnya Korban dan pelaku berinisial (R) sebelumnya terlibat perkelahian dalam rumah.

“Namun, luka tusuk di sejumlah tubuh korban mengakibatkan Soni tewas bersimbah darah, usai kejadia pelaku langsung melarikan diri” ujarnya.

Polisi yang mendapat laporan kejadian langsung datang dan mengolah TKP serta mengambil keterangan sejumlah orang yang di anggap mengetahui kejadian perkara.

Hingga berita di terbitkan media inj motif peristiwa pembunuhan belum di ketahui sebabnya..(*).

Lp. Chaerul

Buron Kasus Korupsi di PDAM Makasaar Akhirnya Menyerahkan Diri

NEWSSULSEL.id, – Terpidana Anzar Arifin yang buron dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah divonis atas kasus dugaan korupsi penjualan alat material milik Perusahaan Daerah Air Minum, akhirnya menyerahkan diri.

Hal tersebut di sampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah mengatakan. Terpidana kini telah berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar Sulawesi Selatan

“Bersangkutan telah menyerahkan diri setelah tim intelijen dan tim eksekutor Kejaksaan Negeri Makassar telah melakukan upaya pencarian dan penangkapan di rumahnya, namun keberadaan terpidana tidak ditemukan,”  sebutnya saat di konfirmasi.

Arifin telah divonis bersalah dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Putusan tersebut diperkuat untuk pelaksanaan eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 73/Pid.Sus/TPK/2020/PN Mks tanggal 24 Juni 2021 atas nama Arifin bahkan sudah dipanggil secara patut selama tiga kali untuk melaksanakan eksekusi putusan MA yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Terpidana terlibat perkara tindak pidana korupsi penjualan alat material pemasangan baru dan pembenahan pada gudang induk PDAM Makassar tahun 2016-2017 hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,7 miliar lebih.

Dimana perbuatan terpidana melanggar pasal 3 juncto pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah UU Nomor 20/2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Penetapan Arifin menjadi buronan setelah mengabaikan panggilan jaksa eksekutor, bahkan menghilang dari alamat domisili hingga dilakukan upaya pencarian dan penangkapan tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejari Makassar pada 31 Mei dan 11 Oktober 2023 dengan fokus ke rumah tempat tinggal dan beberapa tempat lainnya yang diindikasi keberadaannya tapi tidak ditemukan.

Sebelumnya, Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari, menyampaikan bahwa atas inisiatif terpidana tersebut menyerahkan diri maka tentu secara sadar mengakui perbuatannya. Untuk itu tim intelijen Kajari Makassar akan terus berupaya melakukan pencarian terhadap DPO lainnya yang masih berkeliaran.

Hal ini sebagai optimalisasi pelaksanaan program Tabur serta wujud dukungan terhadap fungsi pemantauan dan pengamanan pelaku tindak pidana. Sebab tidak ada tempat yang aman bagi buronan…(*).

Lp. Rosita

Etika/Kode etik Jurnalistik Dalam Melakukan Peliputan Sangat Diperlukan

NEWSSULSEL.id,- Koordinasi Daerah Lembaga Investigasi Negara Syarifuddin ST, sangat menyayangkan terjadinya kekisruhan di kantor camat Barombong Jum’at (29/9/23) pukul : 14.57. Wita.beberapa hari yang lalu.

Syarifuddin ST pada saat kejadian tersebut berada di tempat menanggapi dan menduga kejadian tersebut sepertinya sudah direncanakan sebagaimana keinginan sutradaranya.

Sehingga kekisruhan lapor melapor antar wartawan tidak dapat dielakkan. Menurut Syarifuddin ST, awal informasi yang mereka dapatkan dari teman wartawan. Jika agenda yang ingin di bahas dikantor camat Barombong adalah mediasi antara pihak PT Zamrud Prima Karya dengan pemilik lahan  404 H. Kamil, SH yang belum terbayarkan bersama Camat Barombong Abd. Rahman, S.STP.

Namun diluar dugaan saya, Yulius dari PT Zamrud Prima Karya, telah datang bersama puluhan wartawan di kantor camat Barombong meliput mediasi tersebut.

Dan hasilnya, terbitlah berita seragam yang menurut penilaian saya. Sangat menyimpang dari pelajaran dan pendidikan dunia jurnalistik.

Dimana pedoman dalam melakukan pemberitaan, dengan sangat jelas diajarkan untuk membuat berita yang berimbang dan memenuhi unsur 5W + 1 H jika mau di nilai sebagai wartawan profesional.

Selain itu, dalam penulisan berita, kita punya kode etik jurnalistik mengajarkan. Jika seorang wartawan yang membuat hasil karya sastra yang baik. Alangkah bijaknya membuat berita dengan kata kata yang santun dan tidak tendensius menyamakan manusia dengan kata binatang.

Saya menyimak pemberitaan yang dibuat di beberapa medi. Rilisnya seragam dan dan sangat jauh dari unsur jurnalistik 5W + 1H.

Sebagai jurnalistik yang profesional, seharusnya menggunakan pedoman dan memahami UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan perbuatan berita.

Sebagai seorang profesional, kita bukannya menjustifikasi seseorang dalam pemberitaan. Dimana menulis pemberitaan sepihak tanpa melakukan konfirmasi kepada semua pihak yang hadir dalam pemberitaan yang ingin kita buat.

Jangan sampai kita hanya merasa memiliki power UU Pers, namun tidak menyadari delik hukum dalam pemberitaan yang kita buat dapat menyebabkan wartawan tersebut terlapor atas pencemaran nama baik.

Saya sebagai mitra semua teman wartawan, sebatas mengingatkan. Agar dunia jurnalistik ini jangan kita kotori dengan kepentingan pribadi atau melindungi oknum yang mencoba menabrak aturan hukum positif di negara kita ini.

Saya pribadi sebagai teman seperjuangan para wartawan dilapangan. Senantiasa masih perlu pembelajaran dan siap untuk dikritisi demi membangun kepribadian yang lebih baik dalam melakukan aktivitas keseharian saya sebagai aktivis.

Buat saudara saya yang bertikai sesama profesi wartawan. Apa yang saya sampaikan ini, sebatas kecintaan saya kepada teman semua. Terlebih kepada dunia jurnalistik, yang harus kita jaga nilai nilai luhur tujuan utama jurnalistik.

Demikian, jika ada tulisan saya dianggap tidak benar, tolong dibenarkan. Dan jika dianggap masukan positif, itu untuk kita bersama yang membawa kita kearah yang lebih baik.

Salam satu pena Syarifuddin ST.

 

Lp. Chaerul

 

Tak Terima “DI Katai Anjing”, Kaum Perempuan di Gowa Akan Menggelar Aksi Demo Besar Besaran

NEWSSULSEL.id, Mengutip dari laman MITRA INDONESIA Di unggah September 29/23, judul berita Menggonggong Bagaikan Anjing Liar, Sekjen PWI Resmi Laporkan (A) Ke Polres Gowa.

Pernyataan ini yang buming di bicarakan di dunia Maya, bukannya membuat simpatisan dari pembaca malah mengecam dan sangat menyayangkan tudingan tudingan yang sudah keterlaluan. Apalagi ada nama PWI yang disebut sebut dalam konten pemberitaan di medsos.

Olehnya itu, seluruh keluarga Asriani Dg Siang dan Keluarga Suaminya, Pimpinan Redaksi Media Online Bomwaktu.com, dan sahabat dan anggota ormasnya, aktivis LSM mengecam pernyataan bagaikan Anjing Liar, ditimpuhkan kepada kaum perempuan.

Dimana dalam pemberitaan tersebut, pasalnya, sudah terkesan Makar lantaran bersifat menginjak injak martabat kaum perempuan.

Olehnya itu, korban di Katai Katai Anjing Asriani Dg Siang, di desak oleh seluruh elemen keluarganya, bersama teman dan Anggota ormas, aktivis LSM dan beberapa pemimpin perusahaan portal media lainnya, untuk merundingkan maslah ini yang sudah di luar batas toleransi.

Konten berita Anjing, tidak bisa di anggap enteng, karena ini menyangkut harkat dan martabat perempuan, “tegasnya, dia, yang namanya tidak bisa disebut satu persatu. Senin (2/10/23).

Terpisah, Asriani mengatakan, semua perempuan dan laki laki, baik istri pejabat istri tentara, Istri polisi, Istri Wartawan, Istri Pengurus PWI, istri Kepala desa istri Camat dan semuanya, tentu tidak menerima jika seorang kaum perempuan di Katai Katai Anjing, sebab ini salah satu bentuk pelecehan dan penghinaa berat terhadap perempuan.

Bahasa yang tidak pantas ditonjolkan tersebut, Anjing tentu membuat perasaan saya tidak enak bahkan keluarga kami yang lainnya, hingga seluruh lapisan masyarakat.

Dalam waktu dekat, kami akan menggelar aksi demo untuk menunjukkan kepada publik bahwa kami ini bukan binatang “ANJIiNG” tapi kami ini manusia lahir dirahim ibu melalui ciptaan Allah SWT. Seluruh elemen masyarakat, harus mendukung aksi demo yang umumnya kami turunkan Kaum Perempuan.

Dan kami akan berkoordinasi kepada seluruh kecamatan Gowa, termasuk Pallangga – Barombong, Bajeng dan Bontonompo Bontonompo Selatan Gowa, untuk mendukung aksi demonkami ini, “tegasnya, Asriani.

Saya kira, Ini adalah sala satu bentuk penghinaan dan penindasan terhadap kaum.perempuan, Mengutip dari laman MITRA INDONESIA Di unggah September 29/23, judul berita Menggonggong Bagikan Anjing Liar, Sekjen PWI Resmi Laporkan (A) Ke Polres Gowa.

Bahasa kutukan ini, adalah sala satu bentuk penghinaan terhadap kaum.perempuan, yang bisa berita itu memicu keributan hingga menciptakan gangguan stabilitas secara nasional.

Tidak boleh di biarkan oknum pelaku penulisnya semena mena membuat konten yang sangat bertentangan dengan undang undang Pers dan hukum berlaku di tingkat kepolisian.

<span;>Kalau ada yang mengklaim, bahwa ini produk Jurnalis, bisa diranah hukumkan, saya tantang, ini bukan produk media sebab bisa jadi pemicu keributan terhadap kaum perempuan. Masa ada produk media berbahasa Anjing yang dituduhkan kepada kaum perempuan ?, ‘tegas, Asriani Siang. Senin (2/9/23)…(*).

Lp. Chaerul