suherman

Terkait Oknum Polisi Minta Pemobil Bayar Tilang ke Rekning Pribadi, Ini Penjelasannya

NEWSSULSEL.id – Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari Suastini mengungkap awal mula anggotanya Bripka Iwan diduga meminta pengendara mobil membayar denda tilang ke rekening pribadinya. Ida mengatakan pengendara tersebut meminta bantuan ke Bripka Iwan.

Pengendara tersebut ditilang di Jalan Hos Cokroaminoto, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa pada Rabu (23/8). Pengendara tersebut ditilang karena menggunakan knalpot racing atau bogar.

“Memang melanggar knalpot bogar, dia kan bawa mobil knalpot bogar dikenakan pasal 285 itu,” ujat AKP Ida Ayu Made Ari Suastini kepada wartawan Minggu (27/8/2023).

Ida menuturkan pengendara tersebut kemudian diberikan surat tilang dengan denda Rp 500.000. Namun yang bersangkutan mengaku tidak memiliki uang dan meminta denda dikurangi.

“Rp 500 itu, cuma dibantu sama anggota. Dia minta tolong dibantu,” katanya.

Ida mengungkap pengendara itu meminta dendanya diturunkan menjadi Rp 350.000 dan pembayaran melalui transfer. Bripka Iwan lantas menyetujui hal tersebut.

Selanjutnya, pengendara mobil tersebut menghubungi orang tuanya. Orang tua pengendara tersebut lalu menawarkan agar pembayaran denda tilang dilakukan melalui transfer.

“Dia nunggu giliran tidak bawa uang gitu, jadi dia nelpon orang tuanya nyampein kejadian yang dialami,” jelasnya.

Pengendara tersebut lalu meminta bantuan ke Bripka Iwan agar pembayaran denda secara transfer. Bripka Iwan lalu mengirimkan nomor rekeningnya ke pengendara tersebut.

“Makanya dia minta tolong, minta ditransferin rekeningnya anggota dibayarkan,” bebernya.

Ida pun menegaskan anggotanya hanya menggunakan rekening pribadinya untuk membantu pengendara mobil tersebut. Anggotanya bahkan telah mengembalikan uang tersebut.

“Tapi sudah semua dibayarkan (dikembalikan) sama anggota ke BRI. Hanya numpang lewat di rekening anggota,” tegasnya.

Hal senada dibenarkan Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, anggotanya hanya membantu pengedara itu. Dan mengatakan pihaknya tidak menemukan bukti pelanggaran setelah melakukan pemeriksaan terkait upaya itu.

“Dari hasil pemeriksaan oleh Tim investigasi yang kami bentuk, hingga sampai saat ini kami belum menemukan atau belum kita temui unsur pelanggaran di situ,” kata Reonald dalam keterangannya, Minggu (27/8).

Lp. Chaerul

Polda Sulsel Pastikan Proses Pidana Kasus Briptu S  Paksa Tahanan Wanita Seks Oral

NEWSSULSEL.id – Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Zulhan mengaku telah menerima laporan tindak pidana oknum polisi berinsial Briptu S atas tuduhan memaksa tahanan wanita melakukan seks oral dalam penjara. Dia pastikan akan memproses pidana Briptu S terkait kasus tersebut.

“Propam akan tindak lanjuti setiap pengaduan terkait pelanggaran anggota,” ujar Kombes Zulhan, Sabtu (26/8/2023).

Zulhan juga menegaskan Briptu S diproses etik. Namun, dia belum membeberkan saksi yang dijatuhkan terhadap Briptu S karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Semua masih dalam proses,” katanya.

Menurut Zulhan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi, menyita barang bukti terkait kasus ini. Namun dirinya tidak merincikan jumlah saksi yang diperiksa termasuk barang bukti yang disita.

“Karena kita periksa semua saksi dan sita barang bukti yang ada,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar resmi melaporkan Briptu S atas dugaan pelecehan seksual di SPKT Polda Sulsel pada Selasa (22/3). LBH mendesak agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti pihak kepolisian.

“Segera menindaklanjuti laporan pidana yang telah diajukan oleh korban,” ujar Staf Divisi Hak Sipil dan Politik LBH Makassar Mirayati Amin dalam keterangannya, Rabu (23/8).

LBH meyakini perbuatan Briptu S telah memenuhi unsur pelecehan seksual terhadap korban. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS dengan ancaman 6 Tahun.

“Berdasarkan bukti yang telah kami miliki, perbuatan pelaku sudah cukup memenuhi unsur pidana penyalahgunaan wewenang dan memanfaatkan kerentanan seseorang untuk melaksanakan perbuatan cabul, sehingga dapat dijerat pasal 6 huruf c UU TPKS dengan ancaman 12 tahun penjara,” katanya.

Mira menegaskan sanksi terhadap Briptu S seharusnya tidak berhenti di proses pelanggaran kode etik saja. Pihak LBH meyakini Briptu S tetap harus menjalani proses pidana.

“Melihat ancaman pidana pasal tersebut sudah sepatutnya proses hukum terhadap Briptu S tidak hanya sampai sudah disiplin, melainkan diadili ke peradilan umum,” tegasnya…(*).

Lp. Rosita

Polisi Kejar Dua Pelaku Perampokan Toko Kelontong di Makassar Terekam CCTV

NEWSSULSEL.id – Aksi perampokan salah satu toko kelontong yang dilakukan oleh dua pemuda di Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) terekam CCTV. Viral di media sosial. Kedau pelaku kini dalam pengejaran Polisi.

Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengaku telah melihat aksi kedua pemuda yang melakukan perampokan toko kelontong dan  mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

“Sementara dikerjakan (selidiki),” ujar Ipda Nasrullah Muntu, Sabtu (26/8/2023).

Dalam video yang beredar terlihat perampokan yang terjadi di Jalan Singa, Kecamatan Mamajang, Makassar, Sabtu (26/8). Pelaku menggasak sejumlah uang dan handphone.

Salah satu pelaku yang mengenakan topi putih dan jaket abu-abu lebih dulu memasuki toko. Pelaku awalnya meminjam korek api ke pemilik toko.

Setelah itu, pelaku lalu masuk sembari mengacak-ngacak tokoh kelontong tersebut dan mendapatkan penyimpanan uang berupa kardus. Dia lalu menyerahkan penyimpanan uang tersebut ke salah satu rekannya yang mengenakan jaket abu-abu berwarna hijau.

Selanjutnya, rekan pelaku terlihat sibuk memasukkan uang ke dalam tasnya. Dia bahkan turut menggasak satu unit handphone yang terletak di atas lemari kaca.

Pemilik toko yang mengenakan jilbab navy terlihat pasrah, sambil gemetar mengangkat kedua tangannya dan berucap.

“Tidak ada kasihan, di situ ji kusimpan,” kata pemilik toko kelontong tersebut dengan suara gemetar.

Setelah melakukan aksinya keduanya lalu berjalan santai keluar dari toko. Sementara pemilih toko terlihat menangis pasrah…(*).

Lp. Chaerul

Tahanan Wanita Korban Seks Oral Oknum Polisi di Makassar Sembuh dari Trauma

NEWSSULSEL.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap psikologi tahanan wanita yang diduga korban seks oral oknum anggota Polda Sulsel, Briptu (S), sudah tidak mengalami trauma atas peristiwa tersebut.

“Saat ini si klien kami sudah kembali normal,” kata Kepala Bidang PPPA Sulsel Meisy Sari Bunga Papuyungan saat di konfirmasi awak media ini, Jumat (25/8/2023).

Menurut Meisy pihaknya telah melakukan assesmen ke korban Selasa (22/8) lalu. Selain memastikan kondisi korban, dinas PPPA juga memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum.

“Hari Selasa kemarin, saya minta tolong dari adik-adik PPPA untuk koordinasi ke sana untuk menjangkau korban sekaligus koordinasi dengan unit UPT PPA Polda Sulsel,” terangnya.

“Kehadiran kami juga untuk memastikan perempuan korban sudah ada pendampingnya, ternyata LBH Makassar sudah menerima kuasa. Jadi sepanjang sudah ada yang mendampingi jadi kami merasa sudah klien cukup aman,” lanjutnya.

Meisy mengungkap pemindahan korban ke tempat aman masih mengalami kendala. Hal itu disebabkan karena korban merupakan tahanan kasus peredaran obat daftar G.

“Ternyata setelah koordinasi ke unit PPA di sana, ada kamar tapi tidak khusus untuk sel disarankan untuk ke rumah aman tapi lagi-lagi korban tahanan narkoba, tidak ada yang bertanggung jawab untuk menjaga keamanan. Supaya jangan lari gitu,” jelasnya.

Lebih lanjut Meisy menuturkan korban meminta agar kasusnya segera dilimpahkan. Dia kembali memastikan bahwa kondisi korban sudah normal sehingga tidak dipindahkan ke rumah aman.

“Intinya kemarin itu kasus diusahakan untuk dipercepat penanganannya karena kondisi saat ini si klien sudah kembali normal. Normal mi kembali, di sana karena takutnya sama si polisi yang lain. Jadi untuk sementara tetap ditahan di sana, proses hukum oral yang dialami dipercepat,” jelasnya.

Meisy menegaskan pihaknya akan tetap memantau kondisi korban. Pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan Unit PPA Polda Sulsel.

“Kami minta di unit PPA Polda untuk memantau juga, kalau supaya ada yang jaga dia (korban). Poin utamanya dia mau penegakan hukum pelaku,” tandasnya.

Lp. Rosita

Cekcok Berujung Penganiayaan Jari Menantu Putus,  Telah Diamankan di Polsek Tamalate

NEWSSULSEL.id – Kasus percekcokan mulut mertua dengan mentu di Jalan Malengkeri Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) berujung penganiayaan menggunakan sebilah parang sehingga jari tengah menantunya putus telah diamankan di Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar.

Menurut sumber awak media Newssulsel. Penganiayaan berat itu terjadi Kamis (24/8) sekitar pukul 21:00 Wita, berawal saat mertua korban yang bernama Insan Gunawan usia sekitar (50) habis minum (teler) masuk kerumah menantunya bernama Asri Munandar (24) yang lagi bersama istrinya, minta makan dan menyinggung menantunya, dengan ucapan.

“Begini kalau tidak kerja dan tidak bisa kasih makan,” kata Sudirman menirukan ucapan Gunawan singgungan Asri menantunya yang ditanggai korban dan berkata

“Kenapa pak, siapa kita singgung,” kata Sudirman tetangga korban menirukan ucapan Asri kepada mertuanya, sehingga cekcok keduanya tak dapat di hindari mertuanya lalu mengambil parang dan menyerang menantunya.

Jari tangan tengah tangan kiri menantunya putus serta jari manis luka diparangi mertuanya, kini korban sudah di bawah ke RS), pelaku sudah di amankan polisi ke Polsek Tamalate pasca kejadian,” ungkap Sudirman yang aksrap di sama Dirman…(*).

 

Lp. Asril 

Lelaki Biadab di Palembang Perkosa & Habisi Kekasinya, Jasadnya Dibuang Tanpa Busana

NEWSSULSEL.id, – Yuli Marlina,  janda berusia (35) di Sumatera Selatan (Sumsel), dikabarkan hilang setelah bertemu dengan Eko kekasihnya (1/8/2023) lalu, meskipun Pihak keluarga telah melakukan pencarian namun Yuli tidak kunjung ditemukan.

Hingga akhirnya lewat drama kesurupan kekasihnya Eko yang sudah beristri dan memiliki 2 orang anak menunjukkan lokasi keberadaan Yuli.

Eko mendramakan dirinya kesurupan yang menggambar peta lokasi keberadaan Yuli, berada di kawasan kebun karet di Desa Tanjung Ning Lama, Empat Lawang, Sumsel.

Hingga keluarga pun melakukan pencarian, dan menemukan jasad perempuan tanpa busana sudah membusuk disemak rumput pohon bambu, yang gegerkan warga setempat, dan dipastikan jasad itu Yuli Marlina.

Penemuan mayat tanpa busana langsung melapor ke polisi setempat, pihak polsek langsung menuju ke lokasi melakukan olah TKP. Serta mengevakuasi jasad Yuli ke pihak rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Yuli diduga tewas dibunuh,mayatnya sengaja dibuang tanpa busana beberapa hari lalu hingga membusuk saat ditemukan. Pelaku pembunuhan ternyata kekasihyan yang telah beristeri sebelum dibunuh korban diperkosa

Kapolsek Tebing Tinggi Empat Lawang AKP Fauzi Saleh membenarkan kejadian tersebut dan telah mengamankan pelaku. Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, pelaku saat ini sudah diserahkan ke Mapolres Empat Lawang.

“Terungkap aksi pemerkosaan disertai pembunuhan oleh pelaku yang berna Eko kekasih Yuli setelah pihaknya berhasil menangkap Eko, Kamis (17/8/23)lalu,” terang Fauzi…(*).

Lp. Afit

Hebo,.. di Sidrap Diduga Pelakor Wanita Dikeroyok & Dijambak, 2 Pelaku Ditangkap

NEWSSULSEL.id, – Viral di media sosial seorang wanita di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel) dikeroyok dua wanita lain karena diduga sebagai perebut laki orang (pelakor). Kedua pelaku pun diamankan Polisi tuk dimintai keterangan.

“Iya, ada kasus perkelahian perempuan saling jambak rambut tadi. Sementara kami tangani,” kata Kapolsek Panca Rijang, Kompol Nano keawak media ini Rabu (23/8/2023).

Perkelahian itu terjadi di depan Lapangan Andi Cammi, Kecamatan Panja Rijang, Kabupaten Sidrap pada Rabu (23/8). Polisi yang mendapatkan informasi langsung kelokasi untuk mengamankan para pelaku yang berkelahi.

“Kejadian tadi, cuman belum tahu detail jam berapa tadi itu. Yang jelas setelah kejadian ada laporan masuk dan petugas yang jaga datang ke sana dan membawa kedua perempuan yang berkelahi tersebut ke kantor untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Nano juga mengaku belum mengetahui siapa inisial kedua perempuan yang berkelahi tersebut. Termasuk apa yang menjadi masalah sehingga terjadi perkelahian.

“Kami sementara periksa untuk mendalami apa masalah pokok mereka berdua berkelahi. Untuk identitas sementara karena diperiksa sama anggota Reskrim dulu,” imbuhnya.

Dalam video beredar, terlihat seorang perempuan berbaju cokelat dikeroyok dua orang perempuan lainnya. Dua orang perempuan tersebut menjambak rambut perempuan berbaju cokelat tersebut hingga kesakitan.

Dua perempuan yang melakukan pengeroyokan tersebut pun menyebut bahwa perempuan yang mereka jambak rambutnya pelakor.

“Itu pelakor e,” sebut salah seorang perempuan yang terlibat perkelahian.

Warga yang berada di sekitar terlihat kewalahan untuk memisahkan perempuan yang terlibat perkelahian tersebut. Tiga orang laki-laki kemudian berhasil memisahkan para perempuan yang berkelahi ini…(*).

Lp. Alif

Polsek Makassar Amankan ‘R’ Pelaku Penyerangan di JL. Kesatuan Tadi Malam

NEWSSULSEL.id, – Tak berselang lama pasca penyerangan menggunakan senjata tajam jenis kalewang (Parang Panjang) sejumlah orang mabuk di Jalan Kesatuan kelurahan Macini Parang, Makassar, Sulawsi Selatan telah di amankan polisi.

Hal tersebut di ungkap Kanit Reskrim Polsek Makassar, IPTU Gunawan yang dikonfirmasi awak media ini, Senin (21/8/2023) mengatakan. Setelah dapat laporan dari masyarakat setempat, jika terjadi penyerangan oleh sejumlah orang, didepan rumahnya gunakan parang, polisi berpakaian preman langsung ke TKP.

“Namun para pelaku telah melarikan diri sebelum anggita datang, setelah anggota mengambil keterangan saksi mata dan korbam yang diranna (dianiaya) pelaku melapor mepolsek mengendarai barang bukti motor yang diparanyi,” kata IPTU Gunawan tanpa merinci pelaku di tangkap dimana.

Menurut Gunawan, pihaknya telah menangkap 1 pelaku pasca penyerangan yang buat warga setempat resah. Korban dan saksi juga semalam telah kita ambil keterangannya.

“Bila hasil pemeriksaan saksi dan pelaku penyerangan menyebut ada keterlibatan dalam aksi tersebut, tentu kita akan panggil tuk diambil keterangannya, dan saat ini penyidik masih lakukan pendalaman dari hasil kesaksian pelaku,” sebutnya…(*).

Lp. Chaerul

Perayaan 17 Agustus di Tukamasea Bantimurung Dapat Respon Positif Lurah & Camat

NEWSSULSEL.id – Puncak acara peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT – RI)  ke 78 di yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2023, di Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, Maros Sulawesi Selatan. Diisi berbagai kegiatan lomba dan pagelaran budaya terdahulu.

Menurut salah satu toko pemuda Tukamase penggagas acara perayaan 17 Agustus 2023 Asmil Dg Gessa mengatakan bahwa,

“Perayaan puncak acara 17 yang diisi berbagai kegiatan lomba serta Kreasi Kreatif masyarakat Tukamase, kedepannya diharap anak muda kita dapat lebih mencintai cagar budaya yang ada,” sebut Asmil Dg Gessa keawak media ini, Sabtu (19/8/2023).

Kepala Desa Tukamasea Makmur SE yang hadir sekaligus membuka puncak acara perayaan 17 Agustus sangat mengapresiasi rangkaian kegitan yang sudah terselenggara dengan baik.

“Saya sangat mengapresiasi kepedulian seluruh masyarakat Tukamasea uatamaya penyelenggara kegiatan dalam rangka menyemarakan HUT Proklamsi RI ke 78 tahun yang menguras tenaga yang begitu besar hingga perayaan puncak acara hari ini teselenggara dengan baik,” ucap Makmur saat beri sambutan pada pesta rakyat di Tukamasea.

Hal senada disampaikan Camat Bantimurung, Muh Aris.S sos,.Msi saat memberi sambutan pada puncak acara 17 Agustus, mengatakan, kegiatan pemuda Mamarang saat ini bangkitkan kembali semangat cinta budaya kita.

“Olehnya saya akan mengangkat seni budaya serta lomba bikin kue tradisional, mangasing-ngasing, serta lomba lainnya yang ditampilkan ketingkat Kecamatan  ini ketingkat kecamatan,” ujar Azis yang di lanjutkan acara hiburan yang disiapkan panitia penyelenggara…(*).

Lp. Tamrin Rukka

Support  Semarak 78 Thn Hut RI, Newssulsel Turunkan 1 Tim Domino Antar Media di Kopizone

NEWSSULSEL.id, – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke – 78, yang digelar rekan-rekan Komunitas Jurnalis Krimsus Polda Sulsel berupa Pertandingan Domino Antar Media, di Cafe Kopizone, Jl. Boulevard Makassar Sabtu 19 Agustus sampai selesai.

Pimpinan Redaksi NEWSSULSEL.id Suherman Untung menurunkan 1 Tim dari 2 tim yang disiapkan atas nama Muh. Yusuf Wakil Pimpinan Redaksi media ini berpasangan Anwar Dg Rowa anggota kehormatan Newssulsel.

Menurut Suherman Untung yang akrab disapa Bang Fly yang sempat hadir menyaksikan kegiatan yang di gelar rekan-rekan Komunitas Jurnalis Krimsus Polda Sulsel mengatakan.

“Saya sangat mengsupport kegiatan yang digelar adik-adik dari komunitas jurnalis Krimsus Polda Sulsel dalam rangka menyemarakkan Hut RI ke 78 tahun, semoga kegiatan ini dapat mempererat kebersamaan insan jurnalis yang ada di Sulsel,” sebut Bang Fly.

Kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Pimpinan redaksi ini mengucapkan terimah kasih atas kepercayan dan kerja sama yang baik telah beri kepercayaan rekan-rekan komunitas Jurnalis Ditkrimsus Polda lomba dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke -78

“Terimakasi Direskrimsus, atas kepercayaan yang diberikan kepada rekan-rekan panitia pelaksana semoga kerja sama yang baik terus dapat terjaga, salam tuk polisiku merdeka,” ucap pimpinan redaksi ini…(*).

Lp. Bu@y..