suherman

Kejari Lutim Tetapkan (Y) Tersangka Penyalagunaan Dana Stimulan Desa Tawakua  

NEWSSULSEL.id – Kejaksaan Negeri Luwu timur (Kejari Lutim)  menetapkan 1 (satu) orang tersangka berinisal (Y) Kamis (15/6) terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana progam pemberdayaan masyarakat pedesaan (P2MP) yang dikenal dengan sebutan dana Stimulan.

Penetapan (Y) berdasarkan alat bukti dan proses pemeriksaan sejumlah saksi serta gelar perkara dilakukan penyidik Kejari Lutim yang tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka.

Nomor: TAP-1240/P.4.36/Fd.1/06/2023, Tanggal 15 Juni 2023 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi, penyalahguaan wewenang sebagai pengurus UPKD Desa Tawakua, Gunakan dana Stimulan tuk program P2MP yang bukan haknya untuk kepentingan pribadi.

Akibat perbuatan tersangka rugikan uang negara Rp 346.348.473,- (tiga ratus empat puluh enam juta tiga ratus empat puluh delapan ribu empat ratus tujuh puluh tiga rupiah) sesuai Hasil Audit Perhitungan Kerugian Negara Nomor : 700/085/B/ITKAB Tanggal 31 Mei 2023 oleh Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.

Ini pasal yang disangkakan Tersangka (Y) :

1. Primair: Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Subsidiair: Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

2. Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999…(*).

 

Lp. Idul

Peduli Terhadap Sesama, Bhabinkamtibmas Polsek Bajeng Beri Sembako Warga Binaannya

NEWSSULSEL.id – Bhabinkamtibmas Desa Tanabangka dan Borimatangkasa Polsek Bajeng Bripka Aswin Jahar, S.E membagikan bantuan paket sembako kepada warga binaannya dalam rangka meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, Selasa (13/6/2023).

Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas didampingi oleh salah satu perangkat Desa Wiwi Surgasari sebagai wujud kepedulianya terhadap warga binaanya serta memberikan manfaat jalinan komunikasi yang baik.

Bhabinkamtibmas bersama perangkat Desa yang juga sabagai Kasi Kesra Desa Borimatangkasa tersebut dalam memberikan paket sembako dengan mendatangi sendiri ke rumah warga yang kurang mampu untuk mengetahui situasi kondisi keluarga.

Pemberian paket sembako oleh Bhabinkamtibmas Bripka Aswin Jahar kepada warga binaan yang kurang mampu sekaligus dalam rangka upaya mendekatkan diri dengan warga serta untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Kegiatan ini sebagai wujud peduli kepada warga yang membutuhkan bantuan kita dengan memberikan sembako guna meringankan kebutuhan sehari hari serta salah satu cara yang langsung menyentuh masyarakat”, ujarnya.

Bripka Aswin juga berharap, apa yang dilakukannya ini dapat bermanfaat dan meringankan beban kepada warga yang dikunjunginya dalam kehidupan sehari-hari.

 

Lp. Humas PG

Bersama Tim Energik Mamarita, Yugo’ Is Back Optimis Menang di Pileg 2024

NEWSSULSEL.id – Targetkan kemenangan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Yugo” Is Back menggelar rapat konsolidasi Tim pemenangan sektor Mamajang, Mariso, Tamalate (Mamarita).

Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Pemenangan Yugo’ Is Back Jalan Kumala Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Minggu (04/06/2023).

“Bersama dengan tim pemenangan, kami yakin dan optimis Mamarita yang mayoritas adalah penggerak suara yang energik ini akan berjuang dan memenangkan pertarungan Yugo’ Is Back sebagai Calon Legislatif (Caleg) wilayah Dapil V Kota Makassar, pada Pileg 2024,” ujar Dr. Yusuf Gunco, SH., MH.

Ia menambahkan, Dengan memiliki komitmen kerakyatan yang sudah teruji dan itu telah kami buktikan sebagai anggota DPRD Kota Makassar 2 periode, maka kami siap merebut dan memenangkan hati masyarakat Mamarita.

Olehnya itu, Yugo’ Is Back selalu menjadi garda terdepan dalam membela dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Mamajang, Mariso dan Tamalate (Mamarita),” pungkas Yusuf Gunco….(*)

 

Lp. Rz

Masuk Rumah Baru, Ratu Sawer Hj Puji Bagi Duit Hibur Warga Birbal Tangkeballa Gowa

NEWSSULSEL.id – Hj. Puji yang dikenal sebagian warga di seputar Maccini Gusung, Parang kemauan si-ratu Sawer masuk rumah baru di Biring Balang (Birbal) Tangke Balla Bajeng Barat, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel) Miinggu (4/6).

Sehari sebelumnya hajatan Masuk Rumah Baru sejumlah keluarga kerabat dan warga Maccini Gusung, Kemauan serta warga di Biribg Balang, Tangkeballa terlihat sibuk buat acara syukuran, dari pagi hingga malam hari berupam hiburan dan pertandingan Domino.

Tak ingin ada warga yang hadir tak terespon dengan baik, setiap orang yang datang dan di jumpai si-ratu Sawer Hj Puji selalu suruh masuk makan sambil menyampaikan kepada kerabat yang ditunjuk menjamu tamu.

“Siapkan orang makan dan buat kan kopi serta kue-kue,” bilang Hj Puji yg selalu didampingi saudara serta kemanakannya dari saudari bungsunya Hj Ati di kemauan IV Makassar.

 

Ini suasana suana malam hiburan masuk rumah baru besok si-ratu Sawer Hj Puji, yang dihadiari Direktur dan Pimpinan Redaksi Grup Media NEWSSULSEL. Beserta  kerabat dan warga setempat.

 

Baru pi ada orang yang masuk rumah baru beri kita hiburan seperti ini makan minum tak henti-hentinya,

“Semoga Hj Puji selalu dilimpahkan berkah kesehatan dan rezki yang banyak,” ucap pengunjung malam.hiburan warga setempat dan yang di tinggal di Makassar,..(*).

Lp. Khusus

<span;>i

Polri Telusuri Isu Dana Gelap Peredaran Narkotika, Aliri Agenda Politik 2024

NEWSSULSEL.id – Kabareskrim Polri Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengaku tidak menutup kemungkinan ada aliran dana gelap peredaran narkotika yang mengalir dalam perhelatan kontestasi politik di Pemilu 2024 mendatang.

Agus Andrianto mengaku pihaknya tengah menelusuri dana gelap narkotika yang kerap diisukan mengalir ke agenda politik. Bahkan menurutnya, dana gelap narkotika itu dapat saja mengalir ke sejumlah aksi terorisme.

“Jangankan untuk politik untuk teroris juga bisa dilakukan,” kata Agus bilangan Kabupaten Tangerang, Banten, saat ditanyai wartawan Jumat (2/6/2023).

Kendati demikian, Agus membantah pihaknya telah mendapati adanya peta aliran dana gelap peredaran narkotika ke sejumlah partai politik dan menuturkan bahwa pihaknya, masih terus menelusuri peredaran narkotika hingga kemana aliran dananya.

“Saya tidak pernah, menyampaikan bahwa aliran dana narkoba ke partai politik. Artinya kita petakan untuk semua hal jangan sampai narkotika digunakan untuk membiayai kegiatan2 yang dapat membahyakan keselamatan negara apalagi sampai menimbulkan kontroversi,” terang Agus…(*).

Lp. Putri

Tragis,..Seorang Ayah Tewas Ditikam 26 Kali Pelaku Pemerkosa Anaknya

NEWSSULSEL.id – Seorang ayah bernama Arbain di Barito  Kuala, Kalimantan Selatan meninggal dunia setelah ditikam oleh pelaku pemerkosa anakya   Peristiwa keji bermula saat pelaku bernama Jumairi mengajak anak korban ke Banjarmasin dengan dalih hendak membelikan telepon genggam,

Namun setibanya di Banjarmasin,  pelaku justru membawa anak korban ke sebuah hotel dan memperkosanya dua kali. Saat pelaku lengah, anak korban menghubungi keluarganya untuk meminta pertolong

Ayah korban beserta 4 anggota keluarganya langsung datang dan hendak menyerahkan pelaku ke Polsek Alalak.  Namun dalam perjalanan di sekitar Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti, pelaku menikan Arbain berkali-kali dengan senjata tajam hingga korban tewas.

Kapolres  Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko membenarkan kejadian tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, korban ditusuk sebanyak 26 pada bagian tubuhnya.

“Korban tewas setelah tubuhnya ditusuk sekitar 26 kali oleh pelaku saat dalam perjalan menuju kepolsek Alalak,” sebut Diaz Sasongko.

Selai korban tewas seorang anggota polisi juga sempat terluka oleh senjata tajam pelaku saat berusaha melerai kejadian tersebut.

“Pelaku dan barang bukti senjata tajam yang digunakan menikam korban hingga tewas telah kita amankan,” ujar Kapolres Barito saat di konfirmasi awak media ini, Jumat (2/6/2023).

Tuk diketahui pelaku rupanya seorang residivis yang sudah 3 kali keluar masuk bui dengan kasus kriminal. Kini pelaku dikenakan pasal perlapis diancam 15 tahun penjara…(*).

Lp. Nia

Bejat,..Pemilik Warung Cota di Makassar Perkosa Karyawannya & Ancam Keluarganya

NEWSSULSEL.id – Unit tindak Kejaha dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Daerah Sulawesi Selatan menangkap Sulbun (43) gegara diduga memperkosa karyawannya perempuan penyandang Disabilitas usia (15).

Hal tersebut di ungkap Kepala Sub Unit II Jatanras Polrestabes Makassar IPDA Nasrullah mengatakan, penangkap pemilik warung coto di Makassar itu di rumahnya, Rabu (31/5) malam setelah kita mendapat laporan kasus pemerkosaan.

“Kita telah mengamankan pelaku  rudapaksa (pemerkosa), perempuan penyandang disabilitas,” ujarnya,

Perlakuan bejat pelaku terungakap, kata Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri, sebulan setelah kejadian, saat korban merasa ada kelainan dan tidak menstruasi.

“Korban kemudian melapor kepada ibunya, apa yang dialami, pelakupun diminta bertanggung jawab yang disetujui pelaku, namun hanya di janji bahkan pelaku mengancam keluarga korban,” jelas Alim Bachri ke awak media ini (1/6).

Kejadian ujar Alim, Januari 2023 lalu, korban yang bekerja sebagai pencuci piring,  di warung coto pelaku, dua kali di perkosa hari itu juga saat warung sepi dengan cara.

“Kedua tangan korban diikat, mulut korban ditutup di rudapaksa hingga dua kali di hari itu juga, keluarga korban tidak melapor karena takut ancaman pelaku yang janji akan nikahi korban,”

Namun pelaku tak kunjung menikahi korban yang sudah hamil 4 bulan, hingga keluarga korban melapor kepolisi, Rabu (31/5).

“Laporan korban langsung ditindak polisi, malam hari itu juga pelaku langsung ditangkap tim jatanras Polrestabes Makassar dirumahnya,” ujar Alim…(*).

Lp. Asril

Korban Kasus Pencabulan Guru SD di Pinrang Bertambah Jadi12 Orang Murid

NEWSSULSEL.id – Korban kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru SDN di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini bertambah, sebelumnya 9 orang murid kini jadi 12 orang terdiri dari 8 siswi (perempuan) 4 siswa (laki-laki).

Hal ini diungkap Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasamita saat merilis pencabulan murid oleh gurunya di Mapolres Pinrang.

“Ada 12 korban atau anak yang sudah kami lakukan pemeriksaan. Ada 8 orang korban anak perempuan dan ada 4 anak laki-laki,” sebut Satiaji Rabu (31/5/2023).

Menurutnya, mungkin pelaku lakukan aksi pencabulan sebanyak 4 kali selama bulan ini. Perbuatan cabul dilakukan pelaku saat selesai mata pelajaran olahraga di sekolah. Dalam 1 bulan terakhir ini 4 kali pelaku melakukan dengan waktu yang berbeda.

“ungkin pelaku melakukan aksinya, disesuaikan seminggu sekali. Sampai pelaku dilaporkan sudah 4 kali cabuli muridnya dengan cara mengumpulkan muridnya setelah jam olahraga dalam satu kelas lalu ditutup, kemudian pelaku melucuti celana korban sampai kelutut lalu meraba dan meremas kelamin korban,” ungkapnya.

Setelah melakukan aksinya, Oknum guru berstatus ASN itu ancam akan pukul muridnya jika menceritakan perbuatannya ke orang tua korban

“Pelaku mengancam korban dengan mengatakan kepada korban, ‘jangan ki bilang kepada orang lain apalagi orang tua ta, nanti saya pukul’,” jelas Kasat Res Polres Pinrang IPTU Akhmad Risal..(*).

Lp. Alif.

Kasus Guru Cabuli 9 Siswinya, Bergulir di Polres Pinrang, Sanksi Berat Pelaku Dipecat

NEWSSULSEL.id – Pihak Dinas Pendidikan dan  Kebudayaan  (Dikbud) di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara, terkait kasus pencabulan 9 Siswi Sekolah Dasar (SD) yang dilakukan oleh gurunya sendiri ASN berinisial AM (57) kini bergulir di Polres Pinrang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Andi Matjtja mengaku sangat menyayangkan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru yang berstatus sebagai ASN kepada siswinya

“Mesti guru jadi pelindung anak didiknya. Iya bisa kena sanksi berat (dipecat). Kita berikan aparat penegak hukum memproses kasus tersebut, setelah ada hasil pemeriksaan dan kepastian hukum, baru nanti kami akan proses bersama dengan BKD dan Inspektorat, sejauh mana pelanggaran yang Ia lakukan, jelas Andi Matjtja.

Kadikbud mengaku akan lakukan pengawasan dan evaluasi hingga kejadian tidak terulang, Kita telah memanggil kepala sekolah tempat oknum guru tersebut mengajar, meminta Kepala sekolah berikan perlindungan kepada siswanya, jangan sampai mereka trauma untuk sekolah dan bertemu guru-guru.

“Kami sudah panggil kepseknya. Nanti dia komunikasi ke guru-guru agar bagaimana siswa merasa aman dan terlindungi. Mereka juga tetap sekolah sebab kasian kalau nda sekolah,” ungkapnya

Kasus pencabulan sejumlah siswi dioleh oknum guru SDN inisial AM, ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal Senin (29/5) kemarin. AM ditangkap berdasarkan laporan orang tua murid

“Aksi asusila dilansarkan pelaku pada saat sesi pelajaran olahraga disatu ruangan secara bergantian, saat ini AM telah ditahan di Polres Pinrang,” sebutnya…(*).

Lp. Alif.

Sudah 4 Kali Diperikasa, Polisi Belum Beberkan Status Kades Harapan Terkait PHL-TI dan SKT

NEWSSULSEL.id – Mustakim Kades Harapan di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), ngaku sudah 4 kali diperikasa Polisi terkait issu dugaan Pengelolaan Hutan Lindung Tanpa Izin (PHL-TI) dan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) dalam Kawasan Hutan Lindung di Dusun Laoli.

Menurut informasi yang dihimpun awak media ini di masyarakat setempat menuturkan, meskipun Kades Harapan telah menerbitkan SKT atas nama Mahju dan Tasri, dalam kawasan hutan lindung kurang lebih 2 hektar.

“Kok bisa..? Polisi hanya memanggil kades dan orang yang terkait pengelolaan hutan, yang diduga tanpa izin dalam kawasan hutan lindung. Penrusakan hutan, di ancaman pidana 10 tahun, ada dengan polisi ta,” ujar Boy pencinta alam, Minggu (28/5) yang sanksi dengan proses penanganan polisi

Hal tersebut di akui Mustakim via tulisan di WhatsApp nya, bahw Darinya sudah 4 kali dipanggil pihak Polda Sulsel, terkait pengelolaan, dan penerbitan SKT dalam kawasan hutan lindung yang di Dusun Laoli.

” Ya Saya suda di periksa sebanyak 4 kali oleh penyidik terkait penerbitan SKT atas nama Mahju dan Tasri  yang di fasilitasi  pak Sakkir waktu itu, ada pun luasan lahan kurang lebih 2 hektare,” jelasnya.

Soal tindak lanjut proses hukumnya’ tanyakan saja di Polda, saya sudah empat kali Di BAP, kalau…. tidak salah saya di BAP diruangan tipiter Polda Sulsel, tulis Mustakin.

Sakkir yang memfasilitasi SKT terbit di kawasan hutan lindung sebut Kades Harapan mengatakan.

“saya sudah 3 kali di periksa polisi, apa lagi yang mau dipermasalahkan, itu lokasi sudah ada SKT nya dikeluarkan kepada desa harapan,” tegas sakkir saat di wawancara wartawan.

Hingga berita ini terbit, awak media ini belum daoat pernyataan resmi dari Penyidik Polda Sulsel yang menangani dugaan pengelolaan hutan lindung tanpa izin di Laoli serta penerbitan SKT yang disebut Mustakin dan Sakkir sudah diperiksa polisi,…(*).

Lp. Idul