2 Dari 3 Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Makasaar Ditangkap Polsi, 1 Pelaku Buron

NEWSSULSEL.id – Tiga pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memperkosa remaja berusia 13 tahun secara bergilir. Dua dari pelaku telah diamankan, Tim Jatanras Polrestabes Makassar sementara satu lainnya dalam pengejaran polisi buron.

“Betul, bahwa kami dari tim Jatanras telah mengamankan dua dari tiga pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang mana korbannya berusia 13 tahun,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah ke awak media ini Sabtu (18/2/2023).

Menurut Kasubnit 2 Jatanras awalnya polisi menangkap pelaku berinisial UD (15) di rumahnya serta pelaku lain berinisial RI (18) tetang pelaku yang lebih dulu kita amankan disekitar Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sabtu (18/2) dini hari. Seorang dari pelaku telah melarikan diri.

Pemerkosaan ini bermula saat korban dibujuk oleh UD untuk bertemu usai berkenalan di media sosial. Setelah bertemu, pelaku membawa korban ke rumahnya hingga memperkosa korban sekali.

“Korban dan pelaku berkenalan di media sosial, kemudian dengan bujuk rayu, pelaku mengajak korban ketemuan, setelah ketemu korban bawa UD lalu di perkosa,” kata Nasrullah.

Kakak UD dan seorang tetangganya lalu membawa korban ke sebuah hotel keduanya lalu memperkosa korban secara bergantian.

“Setelah salah satu pelaku melakukan aksinya di rumah, kemudian dua pelaku mengajak ke hotel dan di hotel ini kedua orang melakukan aksinya kepada anak di bawah umur,” jelas Nasrullah.

Kini kedua pelaku telah dibawa ke Satuan Reskrim Polrestabes Makassar. Polisi masih mendalami terkait pemerkosaan yang dilakukan para pelaku, satu dari 3 lelaku buron polisi sebutnya…(*).

Lp. Asril

Periksa Juga

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan, Sita Senjata dan Barang Bukti

Bagikan      Jelang HUT Ke 10 Media Siber Newssulsel Grup NEWSSULSEL.id, Makassar – Unit V Resmob Subdit …

Tinggalkan Balasan