NEWSSULSEL.id – Seong warga berinisial S (33) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi melaporkan oknum polisi di Polres Luwu berinisial AS ke Propam terkait dugaan penganiayaan dirinya saat proses interogasi. S mengaku dipukuli dan ditendang hingga pincang.
“Pihak keluarga dan pengacara sudah melaporkan polisi yang sudah menganiaya suami saya saat proses pemeriksaan ke Propam,” kata istri S, Rahma ke awak media ini (13/7/2023).
Menurut Rahma, suaminya diperiksa penyidik PPA Polres Luwu atas dugaan pelecehan seksual Selasa (4/7) hingga Kamis (6/7) mendapatkan tindak kekerasan oleh salah seorang oknum polisi berinisial AS. Hingga kaki suaminya pincang, pelipis matanya bengkak.
“Awalnya saya kira karena ulahnya sendiri, saat saya tanya kenapa jalannya pincang, pelipisnya bengka, ternyata suami saya ditendang, dan dipukul polisi waktu diperiksa,” ujarnya.
Kanit PPA Polres Luwu Aiptu Awal Jusman yang dikonfirmasi terkait hal tersebut membantah adanya tindakan kekerasan yang dilakukan anggotanya saat proses interogasi terhadap S.
“Anggota kami sementara diperiksa di Propam jadi kita tunggu saja hasil dari Propam benar ngga ada penganiayaan. Tapi kalau jawaban saya, tidak ada anggota kami melakukan tindakan seperti itu (penganiayaan), karena kita profesional kok,” ucapnya.
Jusman jelaskan, di amankan dan diperiksa oleh Polres Luwu setelah polisi menerima laporan dari seorang warga mengenai adanya dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan S.
“Kita memang periksa dia sebagai saksi setelah ada warga yang melapor mengalami pelecehan seksual, sementara kita kumpulkan bukti-buktinya. Nah, kalau dia mengaku mendapat kekerasan saat proses pemeriksaan silahkan dibuktikan dengan visum gitu aja,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, S yang diamankan atas tuduhan dugaan pelecehan seksual mengaku mendapat perlakuan kekerasan dari oknum polisi Polres Luwu saat proses interogasi.
Rahma, menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum polisi Polres Luwu terhadap suaminya. Padahal suaminya hingga saat ini belum terbukti melakukan pelecehan seksual.
“Saya sangat sayangkan, keluarga juga keberatan karena tindakan polisi itu. Suamiku itu sampai sekarang belum terbukti dan belum jadi tersangka, visumnya korban saja belum ada, makanya sekarang suamiku sudah di rumah,” ucapnya kepada…(*).
Lp. Aul
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita