Polwan Gadungan Janda 33 Th Tipu Sejumlah Korban Urus SIM diamankan Polisi 

NEWSSULSEL.id, LUTIM- Polres Luwu Timur berhasil amankan Seorang janda Polwan gadungan diduga melakukan penipuan modus pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Polwan gadungan yang diamankan inisial F (33) warga Desa Matompi, kecamatan Towuti, kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, berdasarkan laporan korban Riswanto pada tanggal 23/01/ 2024.

Pelaku F Seorang janda (33) th diduga melakukan penipuan pengurusan SIM di mapolres lutim yang mana sasarannya adalah mahasiswa pelaku berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp. 25 juta dari para korban, uang tersebut habis digunakan untuk keperluan sehari-hari.

” Pelaku mengaku sebagai Polwan, dia mengaku bisa uruskan SIM dengan cara cepat, akhirnya para korban tergiur dan menyerahkan uang, rata-rata korbannya mahasiswa,” Kata Kapolres Luwu Timur, AKBP. Zulkarnain, saat Konferensi Perss, Senin (29/1/2024).

Tawaran pengurusan SIM bervariasi, untuk SIM C Rp. 200 ribu, SIM A Rp. 300 ribu dan SIM B2 Umum Rp. 400 ribu, namun setelah korban menyerahkan uang, SIM yang dijanjikan tak kunjung ada.

”Jangan percaya kepada calo yang menjanjikan sesuatu dengan cara-cara yang instan,” Imbau Kapolres Luwu Timur…(*).

 

Lp. Idul

Periksa Juga

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan, Sita Senjata dan Barang Bukti

Bagikan      Jelang HUT Ke 10 Media Siber Newssulsel Grup NEWSSULSEL.id, Makassar – Unit V Resmob Subdit …

Tinggalkan Balasan