NEWSSULSEL.id, Sulteng – Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep) AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak beserta 4 anggitanya jalani pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri terkait dugaan pemerasan serta doyan minta Jatah Preman kepada pengusaha ekspor ikan.
Kasubbid Penmas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari yang dikonfirmasi awak media ini membenarkan jika Kapolres Bangkep dipanggil Divropam Mabes Polri.
“Kapolres Sudah dipanggil Divpropam Mabes Polri),” ujar AKBP Sugeng Lestari kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Menurut Sugeng, Kapolres Bangkep itu memenuhi panggilan Divpropam Mabes Polri Selasa (11/2_2025). berdasarkan surat perintah Nomor. Sprin/305/II/HUK.6.6./2025 tanggal 4 Februari 2025.
“Kapolres Bangkep dan empat anggotanya diperiksa),” ungkapnya.
Namun pihaknya tidak menjelaskan lebih jauh dugaan kasus pemerasan juga tak merinci identitas keempat personel Polres Bangkep yang diperiksa bersama Kapolres Bangkep.
Sugeng meminta semua pihak agar mempercayakan pendalaman kasus ini ke Divpropam Mabes Polri. Pihaknya pun akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah menerima hasil pemeriksaan
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono menyebut jika kasus itu ditangani Mabes Polri di Jakarta. Hal ini dikarenakan perkara dugaan pemerasan itu langsung diadukan ke Divpropam Mabes Polri.
“laporannya itu langsung ke Divisi Propam Mabes, jadi kita tinggal menunggu perkembangan kasusnya,” ujar Djoko kepada wartawan, Senin lalu…(*)
Lp. Selo
News Sulsel Mengungkap Fakta Berita