Kapolrestabes: Anak Hamil Diperkosa Ayah Kandungnya Sejak Usia 7 Tahun

NEWSSULSEL.id, Makassar –Aksi bejat seorang ayah berinisial MA (38) Tahun di Makassar Sulawesi Selatan tega perkosa anak kandungnya sejak usia 7 Tahun, terungkap setelah anak berusia 15 Tahun itu hamil.

“Perbuatan Tersangka dilakukan sejak anak kandungnya berusia 7 tahun dan itu dilakukan berkali-kali sampai korban berusia 15 tahun. Setelah berusia 15 tahun ternyata hamil,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana  saat di konfirmasi Minggu (5/10/2025).

Menurut Arya Perdana. Kasus ini berawal setelah kedua orang tua bercerai sianak tinggal bersama ayahnya

“Motif-nya itu dilakukan karena si tersangka ini sering tidur bersama dengan anaknya. Sehingga tergoda untuk melakukan tindakan persetubuhan kepada anaknya sendiri,” ujarnya.

Menurut Arya pelaku juga mengancam anaknya untuk tidak menceritakan peristiwa itu kepada orang lain. Pelaku ditangkap di kediamannya di Makassar pada Kamis (2/10).

“MA menyuruh korban untuk diam sehingga korban pun diam. Sambil mengatakan ‘jangan ko tanya orang ku pukul ko itu’ karena merasa takut korban pun diam,” ungkapnya…(*)

Lp. Asrianti Biro Mksr

Periksa Juga

Besok Kasus Driver Ojol Rudapaksa Penumpang di Maros Disidang, Keluarga Korban Harap Keadilan

Bagikan      NEWSSULSEL.id, Makassar – Kasus rudapaksa yang dilakukan oleh seorang pengemudi ojek online (ojol) asal Kabupaten …

Tinggalkan Balasan